Polisi Umumkan Hasil Test DNA Agus Pea Pekan Depan

Noer ArdiansjahNoer Ardiansjah - Sabtu, 10 Oktober 2015
Polisi Umumkan Hasil Test DNA Agus Pea Pekan Depan

Tim DVI mengambil barang bukti setelah olah TKP di kediaman tersangka pencabulan, Agus Pea, Kalideres, Jakarta Barat, Jumat (9/10). (Foto: MerahPutih/Fachruddin Chalik)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih Hukum - Pihak kepolisian sedang melakukan pengembangan kasus pencabulan yang menyeret tersangka Agus Pea. Kepolisian sedang melakukan test DNA untuk mencari lokasi korban-korban dari Agus Pea, paling cepat hasil test baru diumumkan pekan depan pada Selasa (13/10) atau Rabu (14/10).

Kepala Lab DNA Bidang Kedokteran dan Kesehatan Laboratorium Forensik (Biddokes Labfor) Mabes Polri Kombes (Pol) Utut T Widodo mengatakan, kasus pencabulan terhadap belasan bocah oleh Agus memiliki tingkat kesulitan yang tinggi, sehingga kepolisian tidak mau gegabah untuk segera mengumumkan hasil tes DNA. Pengujian yang dilakukan tidak cukup sekali untuk mendapat fakta yang valid.

"Ini tingkat kesulitannya lumayan tinggi ya, jadi saya minta waktu agak lama sedikit untuk bisa mengumumkan hasilnya, saya janji jika prosesnya berjalan lancar, paling cepat hari Selasa atau Rabu  sudah keluar hasilnya," terang Utut, di Polsek Kalideres, Jakarta Barat, Jumat (9/10).

Olah tempat kejadian perkara (TKP) yang dilakukan oleh Tim Disaster Victim Identification (DVI) dan Lab DNA Biddokes Labfor Mabes Polri bertujuan untuk mengurai dan menelusuri kebersamaan korban di rumah Agus, RT06/7, Rawa Lele, Kalideres, Jakarta Barat. Agus sudah ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus pencabulan terhadap seorang anak berinisial T (15).

"Targetnya adalah mencari dan menentukan letak eksekusi pelaku (Agus Pea) terhadap korban-korbannya. Dan, jika ditemukan DNA korban, berarti korban pernah ada di situ. Dan, di situ (TKP) ada banyak sekali DNA yang kita temukan," ujar Utut.

Kesulitan yang ditemui Tim DVI dan Lab DNA Biddokes Labfor Mabes Polri dalam mengurai kasus ini karena sample yang didapat tidak sesuai dengan ekspektasi tim untuk dapat sesegera mungkin mengurai kasus ini. Adapun Agus Pea juga dikaitkan dengan kasus terbunuhnya bocah perempuan PNF (8).  Jasad bocah PNF ditemukan dalam kardus tak jauh dari kediaman Agus. 

"Kasus ini cukup sulit, karena sampelnya jelek ya, tapi kami optimistis bisa memecahkan kasus ini," ujar Utut. (aka)

 

Baca Juga:

  1. Warga Ngamuk Mau Gebuki Agus Pea Sampai Mati
  2. Selain Cabuli Gadis T, Agus Pea Juga Cekik Charlie Leonarno
  3. Dinilai Pribadi Baik, Tetangga Nyaris Tidak Percaya Agus Tega Cabuli Gadis ABG
  4. Jadi Tersangka, Rumah Agus Pea Jadi Tontonan Ratusan Warga
  5. Agus Pea Tersangka Pembunuh Bocah PNF?
#Bocah PNF #Liputan Khusus #Kekerasan Anak #Pelecehan Seksual #Agus Pea
Bagikan
Ditulis Oleh

Noer Ardiansjah

Tukang sulap.

Berita Terkait

Indonesia
Fenomena Gunung Es Kekerasan Anak di DKI Bikin Merinding, DPRD Tekankan Tiga Jurus yang Wajib Sekolah Jalankan
Rio mendorong adanya pelatihan teknis intensif bagi kepala sekolah, guru, anggota TPPK/PPK
Angga Yudha Pratama - Kamis, 04 Desember 2025
Fenomena Gunung Es Kekerasan Anak di DKI Bikin Merinding, DPRD Tekankan Tiga Jurus yang Wajib Sekolah Jalankan
Indonesia
Pemprov DKI Luncurkan Kanal Aduan Lengkap untuk Cegah Kekerasan Perempuan dan Anak
Pemprov DKI Jakarta menyediakan hotline 24 jam, call center 112, Pos SAPA, dan layanan PUSPA untuk memperkuat perlindungan kekerasan terhadap perempuan dan anak.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 27 November 2025
Pemprov DKI Luncurkan Kanal Aduan Lengkap untuk Cegah Kekerasan Perempuan dan Anak
Indonesia
Korban Kekerasan Anak Meningkat, Komisi XIII DPR Minta Pendampingan Psikologis Diperkuat
Lemahnya langkah antisipatif membuat kasus kekerasan terhadap anak terus berulang.
Dwi Astarini - Rabu, 26 November 2025
Korban Kekerasan Anak Meningkat, Komisi XIII DPR Minta Pendampingan Psikologis Diperkuat
ShowBiz
Aktor ‘Squid Game’ Oh Young-soo Dinyatakan Bebas dari Pelanggaran Seksual, Jaksa Ajukan Banding Sampai ke Mahkamah Agung
Young-soo diputus tak bersalah di Divisi Banding Pidana 6 Pengadilan Distrik Suwon pada 11 November.
Dwi Astarini - Rabu, 19 November 2025
Aktor ‘Squid Game’ Oh Young-soo Dinyatakan Bebas dari Pelanggaran Seksual, Jaksa Ajukan Banding Sampai ke Mahkamah Agung
Indonesia
Fakta Baru Kasus Pelecehan Seksual di Transjakarta: Korban Hamil saat Kejadian
Kasus pelecehan di Transjakarta mengungkap korban tengah hamil, tetapi bukan karena pelaku. Perusahaan pastikan informasi tidak disalahartikan.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 15 November 2025
Fakta Baru Kasus Pelecehan Seksual di Transjakarta: Korban Hamil saat Kejadian
Indonesia
Tak Toleransi Pelecehan Seksual, Transjakarta: Lindungi Korban dan Tindak Tegas Pelaku Pelecehan
Transjakarta menegaskan sanksi tegas, termasuk PHK, bagi pelaku pelecehan seksual dan memastikan perlindungan penuh terhadap korban.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 15 November 2025
Tak Toleransi Pelecehan Seksual, Transjakarta: Lindungi Korban dan Tindak Tegas Pelaku Pelecehan
Indonesia
Serikat Pekerja Tak Terima TransJakarta Cuma Hukum Pelaku Pelecehan Karyawan Sanksi SP 2
Keputusan melaporkan kasus pelecehan itu ke polisi diambil setelah penanganan internal perusahaan TransJakarta dengan Serikat Pekerjar dinilai tidak memberikan keadilan bagi korban.
Wisnu Cipto - Kamis, 13 November 2025
Serikat Pekerja Tak Terima TransJakarta Cuma Hukum Pelaku Pelecehan Karyawan Sanksi SP 2
Indonesia
KPAI Sebut Tindakan Pendakwah yang Diduga Lakukan Pelecehan Bisa Picu Kecemasan dan Pengaruhi Mental Anak
Tindakan pendakwah berinisial E tersebut dinyatakan menyerang harkat dan martabat anak.
Dwi Astarini - Kamis, 13 November 2025
KPAI Sebut Tindakan Pendakwah yang Diduga Lakukan Pelecehan Bisa Picu Kecemasan dan Pengaruhi Mental Anak
ShowBiz
Aktor ‘Squid Game’ Oh Young-soo Bebas dari Tuduhan Pelecehan Seksual, Menang di Sidang Banding
Putusan banding itu menyatakan Young-soo tidak bersalah atas dakwaan melakukan tindakan tidak senonoh secara paksa terhadap seorang rekan junior di teater.
Dwi Astarini - Rabu, 12 November 2025
 Aktor ‘Squid Game’ Oh Young-soo Bebas dari Tuduhan Pelecehan Seksual, Menang di Sidang Banding
Indonesia
36 Kasus Pelecehan Seksual di Kereta Mayoritas Terjadi di KRL, KAI Ancam Blacklist Pelaku Nakal
KAI akan bersikap tegas terhadap para pelaku
Angga Yudha Pratama - Minggu, 19 Oktober 2025
36 Kasus Pelecehan Seksual di Kereta Mayoritas Terjadi di KRL, KAI Ancam Blacklist Pelaku Nakal
Bagikan