Polisi Tindak Tegas Penimbun Bahan Pokok

Yohannes AbimanyuYohannes Abimanyu - Kamis, 04 Mei 2017
Polisi Tindak Tegas Penimbun Bahan Pokok
Kapolres Cirebon, AKBP Risto Samodra. (Foto: MP/Mauritz)

Bekerja sama dengan instansi terkait, Polres Cirebon bentuk Satgas Pangan. Penimbunan akan langsung ditindak secara pidana. Hal ini ditegaskan Kapolres Cirebon, AKBP Risto Samodra.

“Instruksi dari bapak Kapolri melalui video conference, kami tindaklanjuti dengan pembentukan satgas pangan,” kata Kapolres Cirebon, AKBP Risto Samodra, Kamis (4/5).

Dijelaskan Risto, satgas pangan akan bekerja sama dengan instansi terkait seperti Bulog, Disperindag dan lainnya untuk menindak setiap penimbun maupun spekulan yang dengan sengaja menahan komoditas tertentu agar hargany anaik menjelang bulan puasa dan lebaran nanti.

“Ada spekulan dan penimbun, akan berhadapan dengan kita,” kata Risto.

Menurutnya, mereka akan menindak dari unsur pidananya. Sedangkan untuk sanksi administratif, seperti pencabutan izin operasi akan dilakukan oleh instansi terkait.

Dengan adanya satgas pangan tersebut, Risto berharap saat puasa dan lebaran nanti tidak akan terjadi gejolak harga kebutuhan pokok yang terlalu tinggi dan drastis.

“Masyarakat bisa mendapatkan harga pangan dengan wajar,” kata Risto.

Risto juga meminta kepada setiap distributor maupun agen untuk tidak dengan sengaja menahan komoditas yang paling banyak dicari masyarakat di puasa dan lebaran nanti.

“Saya harapkan tidak ada pihak-pihka yang dengan sengaja mengambil keuntungan sebesar mungkin menjelang puasa dan lebaran nanti,” kata Risto.

Pergerakan harga menurut Risto akan dimonitoring setiap hari dan intervensi berupa operasi pasar akan dilakukan bekerja sama dengan instansi terkait lainnya. (Mauritz)

#Harga Bahan Pokok #Polres Cirebon #Data Pangan
Bagikan
Ditulis Oleh

Yohannes Abimanyu

Wonderful Indonesia, Pesona Indonesia dan pesona gw adalah satu
Bagikan