Polisi Tangkap Pengunggah Video Mesum Anak


Ilustrasi Video Mesum (MerahPutih/Alfi Rahmadhani)
MerahPutih Nasional - Kepolisian berhasil menangkap pengunggah video mesum anak, Kamis (28/5) dini hari. Penangkapan ini berkat pengembangan yang dilakukan tim Cyber Crime Ditreskrumsus Polda Jatim.
Kabid Humas Polda Jatim AKBP Raden Prabowo Argo Yuono, kepada wartawan di Surabaya, mengatakan bahwa pelaku berinisial SR. Pelaku diketahui masih berusia 18 tahun.
Polda Jatim kini memeriksa intensif SR. Pemeriksaan terkait motif pengunggah dan hal terkait lainnya hingga video tersebut beredar di dunia maya.
Seperti diketahui, beberapa hari yang lalu muncul video mesum yang diperagakan anak-anak. Video berdurasi empat menit delapan detik itu diunggah melalui media sosial, sehingga menjadi perbincangan netizen. Di dalam video tersebut tampak adanya keterlibatan pihak ketiga yang mengendalikan dan mengambil gambar video. Diduga, pihak ketiga tersebut merupakan orang dewasa. (fre)
Baca Juga:
Dalami Video Mesum Anak, Polisi Bentuk Tim Cyber
KPAI Serukan Rehabilitasi Anak Korban Video Mesum
Video Mesum Bocah Ingusan Berasal dari Ujung Timur Pulau Jawa
Ulama Ini Nilai Beredarnya Video Mesum Anak karena Pemanjaan Orangtua
Bagikan
Fredy Wansyah
Berita Terkait
Datangi Polda Metro, KPAI Kawal Ratusan Anak yang Ditangkap Saat Demo 25 Agustus

Aksi Anak-anak Ikuti Karnaval Meriahkan HUT ke-80 Kemerdekaan RI di Jakarta

Kisah Pilu Bocah Sukabumi Meninggal Akibat Cacing, Pemerintah Akui Layanan Kesehatan Masih Pincang

Ingat Ya Bunda! Beri Makan Anak Jangan Hanya Fokus Pada Nasi dan Mie

Pelaku Pelecehan Penumpang Anak Citilink Terancam 15 Tahun Bui, Kondisi Korban Masih Trauma

Anak di Bawah Umur di Cianjur Diperkosa 12 Orang, Polisi Harus Gerak Cepat Tangkap Buron

1 dari 5 Anak di Indonesia Tumbuh Tanpa Peran Ayah

Mengintip Aksi 2.200 Anak Juggling Bola Meriahkan Pembukaan Piala Presiden 2025

Melihat Pameran Kids Biennale Indonesia 2025 Bertajuk Tumbuh Tanpa Takut di Galeri Nasional

Anak Tantrum Saat Smartphone Diambil, Ini Yang Bisa Dilakukan
