Polisi Tangkap Bos Pandawa Group Salman Nuryanto

Luhung SaptoLuhung Sapto - Senin, 20 Februari 2017
Polisi Tangkap Bos Pandawa Group Salman Nuryanto
Bos KSP Pandawa Group, Salman Nuryanto (paling kanan). (Polda Metro Jaya)

Jajaran petugas dari Polda Metro Jaya berhasil meringkus Bos KSP Pandawa Mandiri Group Salman Nuryanto. Salman ditangkap petugas di daerah Mauk, Tangerang, Banten pada Senin (20/2) pukul 2.00 dini hari WIB.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Raden Argo Yuwono dalam keterangannya kepada awak media membenarkan kabar penangkapan Salman Nuryanto, Bos Pandawa Group.

"Informasi penangkapan itu benar tapi belum dapat dijelaskan secara detail," katanya di Jakarta.

Salman dilaporkan 15 nasabahnya dalam kasus investasi bodong. Polisi telah memeriksa 11 saksi, yakni delapan dari pelapor, seorang ahli dari Kementerian Perdagangan dan dua saksi fakta dari Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah serta Otoritas Jasa Keuangan.

Salman akan dijerat dengan Undang-undang No 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Salman ditetapkan oleh penyidik Direktorat Kriminal Khusus Polda Metro Jaya sebagai tersangka dan masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) setelah beberapa kali mangkir dari pemanggilan polisi.

Pandawa Group telah menghimpun lebih dari 1.000 nasabah dengan total nilai investasi Rp500 miliar.

#Investasi Bodong #Salman Nuryanto #KSP Pandawa Group
Bagikan
Ditulis Oleh

Luhung Sapto

Penggemar Jones, Penjelajah, suka makan dan antimasak
Bagikan