Polisi Serahkan Kasus Bambang Widjojanto pada Kejaksaan

Fadhli Fadhli - Jumat, 27 Februari 2015
Polisi Serahkan Kasus Bambang Widjojanto pada Kejaksaan

Pemanggilan terhadap BW kemungkinan besar tidak ada lagi. (Foto: Antara)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih Nasional - Terkait kasus yang membelit para pejabat tinggi anti rasuah nonaktif, Bambang Widjojanto, yang menolak diperiksa, akhirnya mendapat respons dari pihak Mabes Polri. Polisi sudah melimpahkan kasus ini ke kejaksaan.

Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Pol Roni F Sompie mengatakan, "Bahwa mengenai kasus yang membelit BW ini. Hal ini dalam menanganinya kami juga ikut proses hukum yang berlaku. Nantinya kalau sudah di persidangan pengadilan, itu menjadi bagian dari pertimbangan hakim untuk melihat pada proses penyidikan. Waktu itu jalan prosesnya bagaimana, ada di persidangan tersebut."

"Dalam menindaklanjutinya kami serahkan kepada hakim, sehingga dari pemeriksaan berkas perkaranya juga kita serahkan kepada jaksa penuntut umum," ungkap Irjen Pol Roni F Sompie kepada merahputih di Mabes Polri Jakarta Selatan, Kamis (26/02).

Dikatakan Roni bahwa untuk pemanggilan terhadap BW kemungkinan besar tidak ada lagi, karena semua kasus dan bukti perkaranya akan diserahkan ke jaksa penuntut umum.

"Yang paling penting pembuktian alat bukti yang lain, seperti keterangan dari BW itu, justru bisa mengajukan saksi yang meringankannya karena melalui itu dia bisa gunakan ketika menggunakan sarana tadi, melalui pemeriksan dia sebagai tersangka," sambungnya.

Polri juga telah menentukan sikap jika Bambang tidak datang,"Saya sudah bilang , kalau berita acara pemeriksan tersangka itu cukup dan tidak perlu mencari-cari alat bukti. Ini sudah ada 4 alat bukti yang sah, sudah cukup," tutupnya. (gms)

BACA JUGA: Bambang Widjojanto Ditangkap, Menguak kembali Sengketa Pilkada Kotawaringin Barat

#KPK Vs Polri #Penangkapan Bambang Widjojanto #Kabareskrim Polri #Bareskrim
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Fadhli

Berkibarlah bendera negerku, tunjukanlah pada dunia.
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Bareskrim Bongkar Sarang Narkoba Klub Malam HH Club Planet 3.0 Batam, 32 Orang Diciduk
Bareskrim Polri menggerebek klub Malam HH Club Planet 3.0 Batam. Sebanyak 32 orang diamankan, barang bukti narkoba disita
Wisnu Cipto - Senin, 10 Agustus 2026
Bareskrim Bongkar Sarang Narkoba Klub Malam HH Club Planet 3.0 Batam, 32 Orang Diciduk
Indonesia
Aset Rp 425 Miliar Disita, Kasus PT Dana Syariah Indonesia Kini Masuk Babak Baru
Kasus dugaan fraud PT Dana Syariah Indonesia memasuki babak baru. Berkas eks Direktur AS P21, dengan total aset disita Rp 425 miliar.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 08 Agustus 2026
Aset Rp 425 Miliar Disita, Kasus PT Dana Syariah Indonesia Kini Masuk Babak Baru
Indonesia
Bareskrim Tuntaskan Berkas 3 Tersangka, Bongkar Dugaan Jaringan Mafia Emas Ilegal dan TPPU
Perkara tersebut merupakan hasil penyidikan atas dugaan praktik bisnis emas ilegal yang tidak hanya melibatkan aktivitas pertambangan tanpa izin.
Dwi Astarini - Rabu, 05 Agustus 2026
Bareskrim Tuntaskan Berkas 3 Tersangka, Bongkar Dugaan Jaringan Mafia Emas Ilegal dan TPPU
Indonesia
Pilot Malaysia Diduga 3 Kali Bawa Narkotika ke Indonesia, Terima Bayaran Rp 219 Juta
Bareskrim Polri mengungkap pilot Malaysia Mohd Saufi bin Othman diduga tiga kali membawa narkotika ke Indonesia. Tersangka mengaku menerima bayaran Rp 219,4 juta.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 04 Agustus 2026
Pilot Malaysia Diduga 3 Kali Bawa Narkotika ke Indonesia, Terima Bayaran Rp 219 Juta
Indonesia
Bareskrim Bongkar Modus Pilot Malaysia Bawa 70.114 Butir Ekstasi dan Sabu dalam Koper
Bareskrim Polri mengungkap modus pilot Malaysia berinisial MSBO yang menyelundupkan 70.114 butir ekstasi dan sabu melalui Bandara Soekarno-Hatta.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 31 Juli 2026
Bareskrim Bongkar Modus Pilot Malaysia Bawa 70.114 Butir Ekstasi dan Sabu dalam Koper
Indonesia
Pilot Malaysia Pembawa 70 Ribu Pil Ekstasi Sudah 3 Kali Jadi Kurir Narkoba Internasional
Pilot Malaysia yang membawa 70 ribu pil ekstasi, ternyata sudah tiga kali menyelundupkan narkoba.
Soffi Amira - Jumat, 31 Juli 2026
Pilot Malaysia Pembawa 70 Ribu Pil Ekstasi Sudah 3 Kali Jadi Kurir Narkoba Internasional
Indonesia
Pilot Malaysia Ditangkap di Bandara Soetta, Ketahuan Selundupkan 70 Ribu Pil Ekstasi
Pilot Malaysia ditangkap di Bandara Soetta, setelah ketahuan membawa 70 ribu butir ekstasi.
Soffi Amira - Jumat, 31 Juli 2026
Pilot Malaysia Ditangkap di Bandara Soetta, Ketahuan Selundupkan 70 Ribu Pil Ekstasi
Indonesia
Advokat Prabu Sutisna Imbau Tokoh Publik Jaga Persatuan, Sampaikan Pengaduan ke Bareskrim Polri
Advokat Prabu Sutisna mengimbau tokoh publik lebih bijak dalam menyampaikan pernyataan agar tidak memicu polemik di masyarakat.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 28 Juli 2026
Advokat Prabu Sutisna Imbau Tokoh Publik Jaga Persatuan, Sampaikan Pengaduan ke Bareskrim Polri
Indonesia
Beda Versi Sama Bareskrim, Kapolres Tangsel Bilang Anak Buahnya Kasat Narkoba Bukan Ditangkap
Kapolres Tangsel AKBP Boy Jumalolo menegaskan Kasat Narkoba AKP Pardiman tidak terlibat kasus narkoba, hanya menjadi saksi di Bareskrim. Meski begitu, ia diperiksa Propam Polda Metro Jaya terkait fungsi pengawasan.
Wisnu Cipto - Selasa, 28 Juli 2026
Beda Versi Sama Bareskrim, Kapolres Tangsel Bilang Anak Buahnya Kasat Narkoba Bukan Ditangkap
Indonesia
7 Anggota Polres Tangsel Diperiksa Bareskrim, Wakapolres Belum Terima Informasi Lengkap
Tujuh anggota Polres Tangsel diperiksa Bareskrim. Namun, Wakapolres Tangsel belum menerima informasi lengkap.
Soffi Amira - Selasa, 28 Juli 2026
7 Anggota Polres Tangsel Diperiksa Bareskrim, Wakapolres Belum Terima Informasi Lengkap
Bagikan