Polisi Sebut ada 56 Korban Keracunan Nasi Uduk

Widi HatmokoWidi Hatmoko - Kamis, 19 Januari 2017
Polisi Sebut ada 56 Korban Keracunan Nasi Uduk
Warga berkumpul di sekitar warung nasi uduk milik Nasriah. (MP/Widi Hatmoko)

Polisi menyebutkan jumlah warga yang menjadi korban keracunan nasi uduk di Kampung Cigereng, Desa Pabuaran, Kecamatan Jayanti, Kabupaten Tangerang, Kamis (19/1), sebanyak 56 orang.

Ke-56 warga yang mengalami keracunan masal ini dilarikan ke rumah sakit serta Puskesmas untuk mendapatkan perawatan. Namun, beberapa orang sudah bisa diizinkan pulang, termasuk Nasriah (45) sang penjual nasi uduk yang juga ikut mengalami keracunan.

Kapolsek Cisoka AKP Sri Raharja mengaku, pihaknya belum bisa menjelaskan lebih dalam terkait kasus keracunan nasinuduk secara masal tersebut, karena masih dalam penyelidikan.

"Kalau jumlah korban ada sekitar 56 orang, dan langsung dibawa ke rumah sakit dan Puskesmas terdekat. Setelah mendapatkan perawatan, sebagian sudah bisa dibawa pulang," ujar AKP Sri Raharja.

Erna (19), salah seorang yang mengalami keracunan nasi uduk mengaku, seperti biasa hampir setiap pagi ia mengonsumsi nasi uduk bikinan Nasriah, namun baru kali ini ia mengalami mual, pusing hingga muntah-muntah. Erna juga mengaku, ia mengalami pusing, mual dan muntah setelah sekitar 2 jam ia mengonsumsi nasi uduk tersebut.

"Kerasanya waktu udah di pabrik, pusing, mual dan muntah-muntah. Tapi ini sudah mendingan, cuma masih pusing aja,"katanya.

Hingga saat ini polisi masih melakukan penyelidikan terkait kasus keracunan masal tersebut. Polisi juga mengambil sample nasi uduk, lauk semur tahu, tempat, jengkol, orek serta hasil muntahan warga yang menjadi korban, guna mengungkap penyebab keracunan.

#Keracunan #Nasi Uduk # Kabupaten Tangerang
Bagikan
Ditulis Oleh

Widi Hatmoko

Menjadi “sesuatu” itu tidak pernah ditentukan dari apa yang Kita sandang saat ini, tetapi diputuskan oleh seberapa banyak Kita berbuat untuk diri Kita dan orang-orang di sekitar Kita.
Bagikan