Polisi Ringkus 30 Orang Penyerang Kantor DPP Golkar


Sejumlah pemuda menjaga gerbang kantor DPP Partai Golkar, Anggrek Neli Murni, Slipi, Jakarta Barat (MerahPutih/Bartolomeus Papu)
MerahPutih Kriminal - Aparat kepolisian berhasil meringkus puluhan orang bersenjata tajam yang menyerang Kantor DPP Partai Golkar.
Kapolsek Palmerah Jakarta Barat, Kompol Darmawan menjelaskan pihaknya berhasil meringkus 30 orang penyerang kantor partai politik berlambang pohon beringin tersebut.
"Total sudah 30 kita amankan. Namun dua diantaranya kami tangkap karena kedapatan membawa senjata tajam," kata Kompol Darmawan saat dihubungi MerahPutih.com, Senin (8/6).
Kompol Darmawan menjelaskan puluhan orang tidak dikenal itu membawa senjata tajam jenis badik. Mereka datang dengan menggunakan bus Metromini dan sepeda motor.
"Mereka kita amankan sebelum berbuat onar," tandas Kompol Darmawan.
Hingga kini polisi masih melakukan penjagaan di kantor DPP Partai Golkar. Penjagaan dilakukan untuk mengantisipasi terjadinya kekerasan atau bentrokan. Jajaran Polres Jakarta Barat bersama dengan Polsek Palmerah juga masih siaga di lokasi. (gms)
BACA JUGA:
Puluhan Orang Bersenjata Tajam Serang Kantor DPP Golkar
Bagikan
Bahaudin Marcopolo
Berita Terkait
Ketum Bahlil Lahadiala Bagikan 610 Ribu Paket Sembako Peringati HUT Ke-61 Partai Golkar

Golkar Nilai Wacana Soeharto Jadi Pahlawan Nasional Sebagai Hal Wajar, Era Orde Baru Resmi Dihormati Negara?

Bahlil Tolak Tunduk Narasi Negatif, Golkar Klaim Publik Lebih Cerdas Menilai

Klarifikasi Pernyataan Atalia Praratya soal Dana Pesantren, Golkar Tegaskan Tak Ada Larangan APBN untuk Ponpes

Perpres 79 Tahun 2025 Dinilai Jadi Bukti Komitmen Prabowo untuk Lanjutkan Pembangunan IKN

Bahlil Minta Kader Golkar Jaga Ucapan dan Tindakan, Penampilan Harus Menyesuaikan

Golkar Usulkan Perubahan Sistem Pemilu, Ingin Lahirkan Budaya Politik Baru

Golkar Bantah Adanya 'Barter' Posisi Menteri di Reshuffle Kabinet Hari Ini

Golkar Nilai Prabowo Berhasil Redam Eskalasi Demonstrasi dengan Pendekatan Tegas Sekaligus Adil

Jadi Perdebatan Publik, Golkar Tegaskan Anggota DPR Nonaktif tak Terima Gaji dan Tunjangan
