Polisi Mintai Keterangan Pengunggah Foto 'Polisi Rasis'

Aang SunadjiAang Sunadji - Senin, 30 Maret 2015
Polisi Mintai Keterangan Pengunggah Foto 'Polisi Rasis'

Polisi Rasis (Foto; Facebook)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih Megapolitan- Polda Metro Jaya (PMJ) memeriksa Huandra Limanau, seorang pelanggar lalu lintas yang mengunggah dugaan polisi rasis berinisial Brigadir H, seorang anggota Polisi Lalu Lintas yang bertugas di Polres Metro Jakarta Barat.

"Kami periksa orang yang menyampaikan hal itu (Huandra Limanau_red)," kata Kasubdit Pembinaan dan Penegakan Hukum Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, AKBP Hindarso seperti dilansir dari akun facebook Divisi Humas Mabes Polri, Senin (30/3).

Hindarso menjelaskan, pemeriksaan dilakukan untuk mengetahui kejadian sebenarnya yang terjadi dilapangan antara petugas (Brigadir H) dengan Huandra Limanau.

"Kalau ada masalah orang itu dipanggil dulu dan dikumpulkan keterangannya," tandas Hindarso.

Seperti diberitakan merahputih.com sebelumnya, Huandra Limanau dalam akun facebooknya, Rabu (25/3) mengaku bahwa dirinya merasa diperlakukan tidak adil oleh petugas lalu lintas yaitu Brigadir H. (Baca: Usai 'Polisi Ngamuk' Kini Timbul 'Polisi Rasis')

Bukan hanya itu, Huandra juga menuding bahwa Brigadir H telah memaki dirinya dengan mengeluarkan kata-kata bernuansa sara yaitu sebutan kata "Cina".

Sebaliknya, Brigadir H juga sudah diperiksa intensif oleh jajaran Polda Metro Jaya. Pemeriksaan tersebut diunggah dalam sebuah video Youtube berjudul "Kesaksian Polantas yang Dituding Rasis oleh Pelanggar".

Dalam video berdurasi 6 menit 48 detik dan diunggah oleh akun Redaksi TMC pada tanggal 28 Maret 2015, Brigadir H mengaku bahwa kejadian tersebut berlangsung pada Rabu (25/3) pukul 11.00 WIB dikawasan Roxy, Jakarta Barat. (Baca: Dituding Rasis, Polantas Ini Bersaksi)

Brigadir H sendiri mengaku, bahwa ia bersama dengan rekannya saat itu sedang menjalankan tugas penindakan lalu lintas. Saat sedang bertugas ia bersama dengan rekannya melihat seorang pengendara mobil yang melanggar aturan lalu lintas. Belakangan diketahui pelanggar bernama Huandra Limanau.

Brigadir H sendiri memberikan surat tilang kepada Huandra Limanau, namun surat tilang berwarna merah tersebut dibuang oleh Huandra ke jalan raya. Setelah itu Huandra Limanau sendiri berteriak-teriak dan memaki petugas.

"Baju saya ditarik-tarik dan sama dimaki dengan kata-kata kotor. Saya dianjing-anjingan oleh pelanggar itu," kata Brigadir H. (bhd)

 

#Polda Metro Jaya #Polisi Rasis
Bagikan
Ditulis Oleh

Aang Sunadji

Coffee is a life

Berita Terkait

Indonesia
Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo dan dr. Tifa Resmi Dilimpahkan ke Kejari Jaksel
Roy Suryo dan dr. Tifa dilimpahkan ke Kejari Jaksel. Hal itu terkait babak baru kasus ijazah Jokowi.
Soffi Amira - Senin, 22 Juni 2026
Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo dan dr. Tifa Resmi Dilimpahkan ke Kejari Jaksel
Indonesia
Kapolri Pastikan Penangkapan Roy Suryo dan dr Tifa Sesuai Prosedur Hukum
Sebelumnya, Polda Metro Jaya menangkap dua tersangka kasus tudingan ijazah palsu Presiden RI ke-7 Joko Widodo yaitu Roy Suryo dan Tifauziah Tyassuma alias dr Tifa, Jumat, 19 Juni 2026 pagi.
Frengky Aruan - Minggu, 21 Juni 2026
Kapolri Pastikan Penangkapan Roy Suryo dan dr Tifa Sesuai Prosedur Hukum
Indonesia
Polda Metro Jaya: Roy Suryo dan dr Tifa Dicek Kesehatan Sebelum Dilimpahkan ke Kejaksaan
Polda Metro Jaya tangkap Roy Suryo dan dr Tifa karena berkas kasus ijazah Jokowi dinyatakan lengkap. Keduanya diperiksa kesehatan sebelum dilimpahkan ke kejaksaan.
Wisnu Cipto - Jumat, 19 Juni 2026
Polda Metro Jaya: Roy Suryo dan dr Tifa Dicek Kesehatan Sebelum Dilimpahkan ke Kejaksaan
Indonesia
Kecewa Roy Suryo Ditangkap, Pengacara: Hukum Tunduk pada Atensi
Kemunculan Roy Suryo sebagai narasumber di sejumlah stasiun televisi merupakan hak konstitusionalnya.
Dwi Astarini - Jumat, 19 Juni 2026
Kecewa Roy Suryo Ditangkap, Pengacara: Hukum Tunduk pada Atensi
Indonesia
Akhirnya, Polda Metro Jaya Buka Suara Alasan Penangkapan dr Tifa dan Roy Suryo
Polda Metro Jaya jelaskan penangkapan Roy Suryo dan dr Tifa terkait kasus ijazah Jokowi. Penangkapan disebut bagian dari proses hukum P21, bukan vonis.
Wisnu Cipto - Jumat, 19 Juni 2026
Akhirnya, Polda Metro Jaya Buka Suara Alasan Penangkapan dr Tifa dan Roy Suryo
Indonesia
Dr Tifa Ditangkap Polisi, Ikut Ujian Doktor FK UI di Polda Metro Jaya
Dokter Tifa dikabarkan ditangkap di apartemennya sekitar pukul 06.47 WIB.
Dwi Astarini - Jumat, 19 Juni 2026
Dr Tifa Ditangkap Polisi, Ikut Ujian Doktor FK UI di Polda Metro Jaya
Indonesia
Kasus Hoaks Ijazah Jokowi, Roy Suryo dan Dr Tifa Dikabarkan Diamankan Polda Metro Jaya
Roy Suryo dan dr Tifa dikabarkan ditangkap penyidik Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan hoaks ijazah Jokowi. Polisi masih belum memberikan keterangan resmi.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 19 Juni 2026
Kasus Hoaks Ijazah Jokowi, Roy Suryo dan Dr Tifa Dikabarkan Diamankan Polda Metro Jaya
Indonesia
Eksekusi Eks Hotel Sultan di GBK Dimulai, Ribuan Personel Polisi Dikerahkan
Eksekusi eks Hotel Sultan di Blok 15 GBK resmi dimulai. Sebanyak 3.161 personel diterjunkan untuk mengamankan proses pengosongan berdasarkan penetapan PN Jakarta Pusat.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 18 Juni 2026
Eksekusi Eks Hotel Sultan di GBK Dimulai, Ribuan Personel Polisi Dikerahkan
Indonesia
Jaga Demo Serentak, Polda Metro Larang Anggotanya Bawa Senjata Api dan Harus Humanis
Pengamanan dilakukan untuk memastikan kegiatan penyampaian pendapat berlangsung aman, tertib, dan tidak mengganggu aktivitas masyarakat.
Dwi Astarini - Senin, 15 Juni 2026
Jaga Demo Serentak, Polda Metro Larang Anggotanya Bawa Senjata Api dan Harus Humanis
Indonesia
Polisi Pastikan tak ada Penutupan Jalan di Jakarta Selama Presiden Jerman Melintas
Ditlantas Polda Metro Jaya menerapkan pengawalan ketat dan rekayasa lalu lintas sementara di ruas jalan protokol.
Dwi Astarini - Senin, 15 Juni 2026
Polisi Pastikan tak ada Penutupan Jalan di Jakarta Selama Presiden Jerman Melintas
Bagikan