Polisi Mintai Keterangan Pengunggah Foto 'Polisi Rasis'
Polisi Rasis (Foto; Facebook)
MerahPutih Megapolitan- Polda Metro Jaya (PMJ) memeriksa Huandra Limanau, seorang pelanggar lalu lintas yang mengunggah dugaan polisi rasis berinisial Brigadir H, seorang anggota Polisi Lalu Lintas yang bertugas di Polres Metro Jakarta Barat.
"Kami periksa orang yang menyampaikan hal itu (Huandra Limanau_red)," kata Kasubdit Pembinaan dan Penegakan Hukum Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, AKBP Hindarso seperti dilansir dari akun facebook Divisi Humas Mabes Polri, Senin (30/3).
Hindarso menjelaskan, pemeriksaan dilakukan untuk mengetahui kejadian sebenarnya yang terjadi dilapangan antara petugas (Brigadir H) dengan Huandra Limanau.
"Kalau ada masalah orang itu dipanggil dulu dan dikumpulkan keterangannya," tandas Hindarso.
Seperti diberitakan merahputih.com sebelumnya, Huandra Limanau dalam akun facebooknya, Rabu (25/3) mengaku bahwa dirinya merasa diperlakukan tidak adil oleh petugas lalu lintas yaitu Brigadir H. (Baca: Usai 'Polisi Ngamuk' Kini Timbul 'Polisi Rasis')
Bukan hanya itu, Huandra juga menuding bahwa Brigadir H telah memaki dirinya dengan mengeluarkan kata-kata bernuansa sara yaitu sebutan kata "Cina".
Sebaliknya, Brigadir H juga sudah diperiksa intensif oleh jajaran Polda Metro Jaya. Pemeriksaan tersebut diunggah dalam sebuah video Youtube berjudul "Kesaksian Polantas yang Dituding Rasis oleh Pelanggar".
Dalam video berdurasi 6 menit 48 detik dan diunggah oleh akun Redaksi TMC pada tanggal 28 Maret 2015, Brigadir H mengaku bahwa kejadian tersebut berlangsung pada Rabu (25/3) pukul 11.00 WIB dikawasan Roxy, Jakarta Barat. (Baca: Dituding Rasis, Polantas Ini Bersaksi)
Brigadir H sendiri mengaku, bahwa ia bersama dengan rekannya saat itu sedang menjalankan tugas penindakan lalu lintas. Saat sedang bertugas ia bersama dengan rekannya melihat seorang pengendara mobil yang melanggar aturan lalu lintas. Belakangan diketahui pelanggar bernama Huandra Limanau.
Brigadir H sendiri memberikan surat tilang kepada Huandra Limanau, namun surat tilang berwarna merah tersebut dibuang oleh Huandra ke jalan raya. Setelah itu Huandra Limanau sendiri berteriak-teriak dan memaki petugas.
"Baju saya ditarik-tarik dan sama dimaki dengan kata-kata kotor. Saya dianjing-anjingan oleh pelanggar itu," kata Brigadir H. (bhd)
Bagikan
Berita Terkait
Pakai UU Perlindungan Anak, Ini Status Hukum Siswa Pelaku Peledakan SMAN 72
Terduga Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta Dipindahkan ke RS Polri Kramat Jati, Polda Metro Ungkap Alasannya
Rumah Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta Digeledah, Polisi Sita Buku dan Dokumen Penting
Akun Medsos Terduga Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta Diperiksa, Polisi Temukan Barang Bukti Penting
Polisi Selidiki Dugaan Bullying yang Jadi Motif di Balik Ledakan SMAN 72 Jakarta
Tak Gentar Ditetapkan Tersangka Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo: Ini Perjuangan Bersama Rakyat
Kapolda Metro Ungkap Detik-Detik Ledakan di SMAN 72 Kelapa Gading, Kejadian saat Salat Jumat
54 Orang Terluka Akibat Ledakan di SMA Negeri 72 Jakarta, Polisi Bangun Posko di RS Yarsi
Kemendikdasmen Siapkan Layanan Pendampingan Psikologis Bagi Siswa Korban Ledakan di SMA Negeri 72 Jakarta
Bantah Penetapan Tersangka Roy Suryo dalam Kasus Ijazah Jokowi Bermuatan Politis, Kapolda Metro: Murni Penegakan Hukum