Polda Metro Jaya Bongkar Sindikat Pemalsuan Beras

Bahaudin MarcopoloBahaudin Marcopolo - Jumat, 26 Juni 2015
Polda Metro Jaya Bongkar Sindikat Pemalsuan Beras

Ilustrasi Beras (Antara Foto)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih Kriminal - Jajaran Polda Metro Jaya mengungkap pelaku pemalsuan beras dengan omzet senilai Rp12 miliar.

Pemalsuan kualitas beras ini terungkap, setelah Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya menggerebek sebuah gudang bernama Pergudangan Prima Daan Mogot Jakarta Barat, serta Pergudangan Sentra Kosambi. Adapun pelaku utama dalam aksi kejahatan ini yang berinisial G. Kala itu G menjabat sebagai Direktur Utama pada perusahaan pemalsu kualitas beras, PT J.

"Kami berhasil menangkap pelaku pemalsuan kualitas beras di Daan Mogot dan Kosambi pada 24 Juni 2015," ungkap Direktur Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Mujiono melalui awak media, di Mapolda Jakarta Selatan, Jumat (26/6).

Mudjiono menjelaskan, pemalsuan kualitas beras ini dilakukan dengan mengganti beras kualitas biasa dengan karung beras kualitas istimewa. Sebelumnya, pelaku membeli beras dengan kualitas biasa bermerek Burung Dara dan diganti dengan karung beras kualitas wahid bermerek RISO.

"Mereka beli beras merek Burung Dara dengan harga Rp11.400 per kilogram di Pasar Induk Cipinang, lalu dimasukan beras itu ke karung beras yang bermerek RISO," tuturnya.

Adapun pada karung beras bermerek RISO itu, tertera berbagai keunggulan serta kualitas istimewa dari beras tersebut. Mulai dari kualitas Super Pandan Wangi, Super Long Grain, RISO Oil Organik Free Sugar.Sebelum dimasukkan ke karung beras merek RISO, pelaku sedikit memperbaiki kualitas beras dengan menambahkan aroma dan membersihkan beras dari kutu dan kotoran.

Sebagai barang bukti polisi mengamankan 30 ton beras dengan merek Burung Dara, 3,7 ton beras merek RISO Soil Organik Sentra Ramos, 1,5 ton beras RISO Soil Orgnanik  Pandan Wangi, 14,9 ton beras Ratu Ayu, 660 kg beras Rojo Lele, dan 40 kg beras RISO Biru.Lalu 11500 lembar karung kosong berbagai jenis beras merek RISO dan lainnya.

Atas perbuatannya tersangka G dijerat dengan Pasal 62 ayat 1 Jo Pasal 8 ayat 1huruf a, e, f Jo Pasal 9 ayat 1 UU RI No.8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen dan atau Pasal 139 Jo Pasal 84 (1) dan atau Pasal 141 UU RI No.18 tahun 2012 tentang Pangan. (gms)

BACA JUGA: 

Sidak ke Pasar Benhil, Polisi Pantau Penimbunan Sembako 

Polda Metro Jaya Gagalkan Upaya Penimbunan Sembako Jelang Lebaran 

Polisi Ringkus Pelaku Penggelapan Gula Rafinasi

#Pemalsuan #Polda Metro Jaya #Stok Beras #Irjen Tito Karnavian #Kapolda Metro Jaya
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Polisi Akan Gali Makam Eks Asisten Febrie Adriansyah, Lakukan Autopsi Ulang
Sutrimo tewas misterius tak lama setelah kasus dugaan korupsi yang melibatkan majikannya terbongkar.
Dwi Astarini - 52 menit lalu
Polisi Akan Gali Makam Eks Asisten Febrie Adriansyah, Lakukan Autopsi Ulang
Indonesia
Ada Senjata Tempur Combat Shotgun di Temuan 996 pucuk senjata di Sekolah Kebayoran Lama Jakarta
995 pucuk diduga senjata angin terdiri dari empat pucuk senapan angin kaliber 4,5 milimeter, 215 pucuk pistol angin kaliber 4,5 milimeter, 776 pucuk dan revolver angin kaliber 4,5 millimeter.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 07 Agustus 2026
Ada Senjata Tempur Combat Shotgun di Temuan 996 pucuk senjata di Sekolah Kebayoran Lama Jakarta
Indonesia
Kirim Beras Premium ke Retail Modern, Bulog Minta Warga Tidak Perlu Khawatir
Pendistribusian ke retail modern merupakan strategi Bulog untuk memastikan perluasan akses dan pilihan masyarakat dalam pemenuhan kebutuhan beras premium
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 06 Agustus 2026
Kirim Beras Premium ke Retail Modern, Bulog Minta Warga Tidak Perlu Khawatir
Indonesia
Polda Metro Jaya Tegaskan Patroli Besar dan Penyekatan Jakarta Bukan karena Isu Gangguan Keamanan
Polda Metro Jaya menegaskan patroli skala besar dan penyekatan di perbatasan Jakarta bukan karena isu gangguan keamanan, melainkan langkah preventif kepolisian.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 06 Agustus 2026
Polda Metro Jaya Tegaskan Patroli Besar dan Penyekatan Jakarta Bukan karena Isu Gangguan Keamanan
Indonesia
Polda Metro Jaya Amankan Perempuan Diduga Sebarkan Hoaks Ajakan Demo Jelang HUT ke-81 RI
Polisi mengamankan seorang perempuan yang diduga menyebarkan informasi palsu terkait ajakan demonstrasi menjelang HUT ke-81 RI.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 05 Agustus 2026
Polda Metro Jaya Amankan Perempuan Diduga Sebarkan Hoaks Ajakan Demo Jelang HUT ke-81 RI
Indonesia
Terungkap, Begini Modus Sindikat TPPO Kirim WNI ke Libya
Modus tersebut terungkap setelah polisi menangani kasus TPPO dan memulangkan tiga korban dari Libya.
Dwi Astarini - Selasa, 04 Agustus 2026
Terungkap, Begini Modus Sindikat TPPO Kirim WNI ke Libya
Indonesia
Modus TPPO ke Libya Terungkap, Polda Metro Jaya Beberkan Peran 2 Tersangka
Polda Metro Jaya mengungkap peran dua tersangka TPPO WNI ke Libya. Kini, kedua pelaku sudah ditangkap.
Soffi Amira - Selasa, 04 Agustus 2026
Modus TPPO ke Libya Terungkap, Polda Metro Jaya Beberkan Peran 2 Tersangka
Indonesia
Polisi Mulai Selidiki Promosi Vape Libatkan Anak-Anak di Kanal Youtube MJ
Petugas juga terus mendalami materi digital yang telah diperoleh, yakni rekaman siaran langsung media sosial (live streaming), cuplikan video, rekaman yang diduga berkaitan dengan promosi produk
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 04 Agustus 2026
Polisi Mulai Selidiki Promosi Vape Libatkan Anak-Anak  di Kanal Youtube MJ
Indonesia
SETARA Institute: Tim Preventive Strike Polda Metro Harus Junjung Negara Hukum dan HAM
SETARA Institute menilai pembentukan Tim Preventive Strike Polda Metro Jaya harus tetap menjunjung prinsip negara hukum, HAM, dan akuntabilitas.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 04 Agustus 2026
SETARA Institute: Tim Preventive Strike Polda Metro Harus Junjung Negara Hukum dan HAM
Indonesia
Polda Metro Jaya Bongkar Sindikat Tembakau sintetis Melalui Investigasi Digital
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, jaringan tersebut menjalankan modus operandi dengan memasarkan tembakau sintetis menggunakan sistem mapping
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 03 Agustus 2026
Polda Metro Jaya Bongkar Sindikat Tembakau sintetis Melalui Investigasi Digital
Bagikan