Polisi Malaysia Tangkap Jefri Sun


Sejumlah anggota polisi berpakaian preman membawa mesin judi jackpot saat menggerebek tempat judi di kawasan Jalan Pukat V Medan, Sumatera Utara, Selasa (21/4). (antara foto)
MerahPutih Kriminal - Kapolres Kepulauan Meranti Provinsi Riau AKBP Z Pandra Arsyad mengaku sudah menerima kabar terkait ditangkapnya Jefri Sun supervisor Kasino Grand Dragon Resort, Jefri Sun. Jefri ditangkap oleh otoritas keamanan Malaysia pada Senin (18/5) dan akan diserahkan ke Kepolisian Kambodja untuk kemudian diperiksa.
"Betul saya sudah dapat kabar dari NCB Interpol Polri jika JS sudah ditangkap," kata AKBP Z Pandra Arsyad di Kepulauan Meranti baru-baru ini.
Jefri sendiri adalah perekrut 16 Warga Negara Indonesia (WNI). Kapolres menjelaskan bahwa 13 WNI yang disandera berasal dari Selatpanjang dan sisanya dari Batam. Keenam belas WNI itu ditahan perusahaan judi Grand Dgaron Resort karena terlibat penggelapan dana yang dilakukan oleh Jefri Sun.
Hingga kini jajaran Kepolisian Kambodja masih memeriksa intensif 16 WNI yang sebelumnya dikabarkan di sandera Jefri Sun. (bhd)