Polisi Geledah Kantor Konsultan Pembangunan Stadion Gedebage


Stadion Gedebage (Foto: Twitter @Raka_Radja14)
Merah Putih Nasional - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri menggeledah kantor konsultan, PT PR, terkait dugaan kasus korupsi Stadion Gedebage.
"Tim penyidik Mabes Polri tengah melakukan penggeledahan terhadap kantor konsultan perencanaan PT PR, hari ini," ungkap Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigjen Agus Rianto, di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (20/5).
Sebelumnya, Agus menyatakan, polisi juga menggeledah PT Adhi Karya. Penggeledahan Adhi Karya karena menjadi tempat pelaksanaan pembangunan atau kontraktor Stadion Gedebage.
Dalam kasus ini, polisi telah menetapkan Sekretaris Dinas Tata Ruang dan Cipta Karya Kota Bandung, Yayat A Sudrajat sebagai tersangka. Ia dijerat Pasal 2 ayat 1 atau Pasal 3 UU RI no 31 tahun 1999 tentang pemberntasan korupsi sebagaimana diubah dengan UU RI no 20 tahun 2001 tentang perubahan atas UU RI no 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pdana korupsi jo Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP.
Baru-baru ini, polisi juga memanggil Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan (Aher) untuk dimintai keterangan. Aher dipanggil terkait pengucuran dana bantuan dari Pemerintah Provinsi. (gms)
Baca Juga:
Dugaan Korupsi UPS, Bareskrim Bakal Panggil 20 Kepsek SMA
Bagikan
Fredy Wansyah
Berita Terkait
Akses Tol Gedebage KM 149 Kembali Dibuka Sementara
