Polisi Ciduk 6 Penculik Istri Pengusaha Kaya Malaysia di Batam

Luhung SaptoLuhung Sapto - Senin, 20 Maret 2017
Polisi Ciduk 6 Penculik Istri Pengusaha Kaya Malaysia di Batam
Ilustrasi (m)

Hari-hari suram Ling-Ling disekap penculik berakhir sudah. Kepolisian Republik Indonesia (Polri) berhasil membebaskan Warga Negara Malaysia itu yang sempat diculik dan disekap di Tamiyang, Batu Aji, Kepulauan Riau.

Ling-Ling disandera sejak 27 Februari 2017 dan baru berhasil dibebaskan oleh polisi pada 19 Maret 2017.

Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Boy Rafly Amar mengatakan pembebasan sandera berjalan baik dan sempurna tanpa menimbulkan korban jiwa.

Dari hasil penggerebekan Tim Satgas Bareskrim Polri yang dipimpin oleh Kombes Herry Heryawan, polisi menciduk enam orang pelaku.

"Korban dalam keadaan masih sadar dan dapat berkomunikasi," ujar Boy saat menggelar konferensi pers di Mabes Polri, Senin (20/3).

Adapun keenam orang pelaku yang ditangkap polisi, yakni Puncahyadi, Saleh, Atanassius, Baltasar, David, dan Hartadi.

Untuk pengembangan kasus, korban Ling-Ling masih dalam pemeriksaan, baik secara fisik maupun psikologis.

"Nanti akan kita serahkan ke kepolisian Diraja Malaysia," pungkasnya. (Fdi)

#Penculikan #Wanita Malaysia #Irjen Pol. Boy Rafli Amar
Bagikan
Ditulis Oleh

Luhung Sapto

Penggemar Jones, Penjelajah, suka makan dan antimasak
Bagikan