Polisi Buru Otak Pembunuh Wartawati di Bojong Gede

Luhung SaptoLuhung Sapto - Senin, 20 Juli 2015
Polisi Buru Otak Pembunuh Wartawati di Bojong Gede

Ketiga pelaku pembunuhan wartawati Nurbaety Rofiq ditangkap petugas Mapolresta Depok, Senin (20/7). (Foto MerahPutih/Bertolomeus Papu)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih, Kriminal-Jajaran petugas dari Polresta Depok masih mendalami kasus pembunuhan wartawati Noer Baety Rofiq (bukan Nurbaety seperti ditulis sebelumnya), 44 tahun, yang ditemukan pada Sabtu (18/7) lalu. Salah satu pelaku sekaligus otak perampokan Deni Setyawan masih buron.

Petugas dari Polresta Depok menciduk tiga orang terkait perampokan yang berakhir dengan terbunuhnya mantan editor Akarpadinews.com tersebut. Para pelaku, yakni M. Afif Ubaidillah (22) dan Syarifudin (21) serta Muhammad Pujono selaku penadah dibekuk di daerah Bojong Gede, Depok, Jawa Barat, Senin (20/7) dini hari sekira pukul 3.30 wib. Sementara itu satu orang lagi saat ini masih DPO dengan nama Deni Setyawan. 

Dari tangan para pelaku polisi mengamankan barang-barang milik korban yang diambil para pelaku, yakni dua ponsel Samsung, satu ponsel Sony dan satu ponsel Motorola. Barang lain milik korban yakni kamera merek HP, sebuah alat perekam, segepok uang dua ribuan dan laptop. 

Berdasarkan keterangan para pelaku, Kapolresta Depok, Kombes Pol Dwiyono mengatakan laptop dan kamera milik korban dijual seharga Rp2 juta. Uang hasil penjualan laptop dan kamera digunakan pelaku untuk membeli minuman keras. "Dijual seharga Rp2 juta untuk mabuk-mabukan," katanya saat konferensi pers di Mapolresta Depok, Senin (20/7).

Sebelumnya, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Krishna Murti menegaskan tewasnya Noer Baety Rofiq murni perampokan, bukan terkait dengan sesuatu yang sedang dikerjakan.    

Ditambahkan, perampokan ini sudah direncanakan dengan matang. Salah seorang pelaku, Deni sudah mengintai kediaman rumah korban sebelum perampokan. Pelaku lain, Ubaidillah membeli sebilah pisau di Citayam. 

Para pelaku menunggu korban tidur sesudah sahur. Setelah yakin korban sudah terlelap, para pelaku masuk ke rumah korban. Namun, saat ketiga pelaku menjalankan aksinya, tiba-tiba korban terbangun karena mendengar suara gaduh. Kalap karena aksinya kepergok pemilik rumah, pelaku menyerang korban. Korban pun sempat melawan. Syarifudin menindih korban sedangkan Ubaidillah menikam korban dengan pisau sebanyak sembilan kali. Untuk memastikan korban tidak bergerak pelaku mengikat korban dengan tali plastik. 

Atas perbuatan pelaku diancam dengan pasal 365 jo 338 tentang pencurian dengan kekerasan disertai pembunuhan. Pelaku diancam dengan hukuman maksimal 15 tahun penjara. (Gms/Luh)  

Baca Juga:

Ketahuan Saat Merampok, Pelaku Habisi Nurbaety

Polisi Bantah Pembunuhan Nurbaety Rofiq Terkait Pekerjaan

Nurbaety, Wartawati Seribu Kantor

#Noer Baety Rofiq #Wartawan #Pembunuhan
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Luhung Sapto

Penggemar Jones, Penjelajah, suka makan dan antimasak
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Dunia
Penembakan Massal di Perumahan di Afrika Selatan, 11 Tewas
Beberapa pria bersenjata dilaporkan menyerbu sebuah rumah di Kotapraja KwaMakhutha pada Selasa malam dan melepaskan tembakan ke arah 14 orang.
Dwi Astarini - Rabu, 23 September 2026
 Penembakan Massal di Perumahan di Afrika Selatan, 11 Tewas
Indonesia
Pencarian Lima Jurnalis Hilang di Selat Sunda Berlanjut, TNI AL Kerahkan Sejumlah Kapal
TNI AL bersama tim gabungan melanjutkan pencarian lima jurnalis yang hilang kontak di Selat Sunda dengan mengerahkan sejumlah kapal.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 10 September 2026
Pencarian Lima Jurnalis Hilang di Selat Sunda Berlanjut, TNI AL Kerahkan Sejumlah Kapal
Indonesia
Tim SAR Perluas Pencarian Lima Wartawan Hilang, Arah Angin hingga Gelombang Jadi Pertimbangan
Pencarian lima wartawan yang hilang di perairan Selat Sunda memasuki hari ketiga. Tim SAR memperhitungkan arah angin, arus, gelombang, dan cuaca.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 10 September 2026
Tim SAR Perluas Pencarian Lima Wartawan Hilang, Arah Angin hingga Gelombang Jadi Pertimbangan
Indonesia
Hari Kedua, Tim SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis yang Hilang di Selat Sunda
Tim SAR memperluas pencarian 5 jurnalis yang hilang di perairan Selat Sunda. Pencarian dilakukan secara maksimal.
Soffi Amira - Rabu, 09 September 2026
Hari Kedua, Tim SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis yang Hilang di Selat Sunda
Indonesia
Polda Periksa Staf Kejagung Febrio Terkait Kematian Sutrimo ART Eks Jampidus, Apa Perannya?
Polda Metro Jaya memastikan akan memeriksa pegawai Kejagung Febrio Adiono terkait kasus kematian Sutrimo, ART eks Jampidsus Febrie Adriansyah.
Wisnu Cipto - Rabu, 02 September 2026
Polda Periksa Staf Kejagung Febrio Terkait Kematian Sutrimo ART Eks Jampidus, Apa Perannya?
Indonesia
HUT Ke-4 Iwakum Tegaskan Komitmen Jaga Kemerdekaan Pers dan Solidaritas Jurnalis
Iwakum memperingati HUT ke-4 dengan menegaskan pentingnya menjaga kemerdekaan pers, memperkuat solidaritas jurnalis, serta mendorong perlindungan hukum bagi wartawan di Indonesia.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 01 Agustus 2026
HUT Ke-4 Iwakum Tegaskan Komitmen Jaga Kemerdekaan Pers dan Solidaritas Jurnalis
Indonesia
Kejagung Resmi Tahan Febrie Adriansyah, Sebut Kasusnya Kriminalisasi
AJI mendesak Presiden RI, Prabowo Subianto, meminta maaf usai menyebut wartawan sebagai Londo Ireng.
Soffi Amira - Sabtu, 25 Juli 2026
Kejagung Resmi Tahan Febrie Adriansyah, Sebut Kasusnya Kriminalisasi
Indonesia
Hotman Paris tak Pusingkan Laporan ke Polisi soal Pencemaran Wartawan, Sebut hanya Perkataan dari Orang ke Orang
Hotman mengatakan pernyataan yang dia lontarkan itu ditujukan kepada perorangan. Bukan kepada organisasi.
Dwi Astarini - Kamis, 23 Juli 2026
Hotman Paris tak Pusingkan Laporan ke Polisi soal Pencemaran Wartawan, Sebut hanya Perkataan dari Orang ke Orang
Indonesia
Ternyata Bukan Cuma PWI Laporkan Hotman Paris ke Polisi, Semua Masih Ditelaah
Selain PWI, MIO Indonesia juga melaporkan dugaan penghinaan profesi wartawan yang dilakukan Hotman Paris. Polisi masih verifikasi berkas dan barang bukti.
Wisnu Cipto - Rabu, 22 Juli 2026
Ternyata Bukan Cuma PWI Laporkan Hotman Paris ke Polisi, Semua Masih Ditelaah
Indonesia
Anggap Hotman Paris Tidak Tulus Minta Maaf, PWI Pusat Tetap Lapor Polisi
PWI Pusat melaporkan Hotman Paris ke Polda Metro Jaya atas dugaan penghinaan profesi jurnalis. Permintaan maaf dinilai tidak tulus, laporan didukung organisasi pers.
Wisnu Cipto - Selasa, 21 Juli 2026
Anggap Hotman Paris Tidak Tulus Minta Maaf, PWI Pusat Tetap Lapor Polisi
Bagikan