Polisi: Al Khathath Diduga Punya Agenda Duduki DPR

Zulfikar SyZulfikar Sy - Jumat, 31 Maret 2017
Polisi: Al Khathath Diduga Punya Agenda Duduki DPR
Sekjen Forum Umat Islam (FUI) Ustaz Bernard Abdul Jabar. (Foto MerahPutih/John Abi)

Polisi menangkap koordinator aksi 313 (31 Maret) Sekjen Forum Umat Islam (FUI) Muhammad al Khathath dengan tuduhan permufakatan makar. Polisi mengklaim sudah mengantongi bukti-bukti kuat.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan al Khathath sedang diperiksa di Mako Brimob Kelapa Dua Depok.

"Usai penangkapan Sekjen FUI tadi pagi kami sedang melakukan pendalaman di Mako Brimob Kepala Dua untuk mengetahui motif dan maksud," kata Argo saat ditemui di depan Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Jumat (31/3).

Argo menjelaskan tentunya penyidik mempunyai alasan sendiri dalam penangkapan dan sesuai dengan prosedur yang sudah dimiliki kepolisian.

"Kita kenakan pemufakatan makar sesuai pasal 107 dan 110 KUHP dan semua perbuatan ini delik formil jadi sudah kita punya semua bukti yang dimiliki penyidik. Selain MAK ada empat orang lainnya yang sedang dilakukan pendalaman," tuturnya.

Untuk itu, Argo menjelaskan, sudah dilakukan penangkapan dan mempunyai alat bukti cukup untuk dilakukan penangkapan dan sekarang sedang dilakukan pendalaman penyidik.

"Indikasi yang sudah dimiliki penyidik ada beberapa pertemuan di mana agenda pertemuan itu merupakan suatu kesimpulan. Ada di situ salah satunya menduduki gedung DPR/MPR, lalu mengganti UUD kembali ke UU asli. Ini suatu kegiatan yang dilakukan secara inkonstitusional. Tapi memperlakukan secara konstitusional berarti sesuai UU. Kita sudah memetakan dan menyelidiki beberapa hari ini," tandasnya. (Abi)

Baca juga berita terkait kasus penangkapan Sekjen FUI di: FUI Bantah Al Khathath Ditangkap Di Hotel Kempinski

#Polda Metro Jaya #Makar #DPR RI #DPR
Bagikan
Ditulis Oleh

Zulfikar Sy

Tukang sihir
Bagikan