Polda Metro Tangkap Pelaku Pedofilia Jaringan Internasional

Zulfikar SyZulfikar Sy - Rabu, 24 Mei 2017
Polda Metro Tangkap Pelaku Pedofilia Jaringan Internasional
Polda Metro Jaya saat gelar perkara penangkapan pelaku pedofilia jaringan internasional, di Mapolda Metro Jaya, Rabu (24/5). (MP/Angga Yudha Pratama)

Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya menangkap seorang pelaku pedofilia jaringan internasional Agus Iswanto (AI) alias Denny Agus (DA).

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes (Pol) Wahyu Hadiningrat mengatakan, AI ditangkap kemarin, Selasa (23/5), di rumahnya di kawasan Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur. AI melakukan tindakan pencabulan terhadap DAE (17) yang merupakan anak kandungnya dan keponakannya DAL (10).

"Tersangka membuat foto dan video pada saat melakukan persetubuhan dengan anak kandung dan keponakannya. Setelah itu tersangka mengirimkan foto dan video tersebut ke group Skype, group WA dan group Telegram," ujar Wahyu di Mapolda Metro Jaya, Rabu (24/5).

Pengungkapan tindakan cabul AI setelah tim patroli siber menemukan adanya tindak pidana pornografi anak melalui Skype dengan akun atas nama Denny Agus. Akun tersebut telah membuat foto tentang pornografi anak dan mentransmisikan gambar dan video yang bermuatan kesusilaan atau pornografi anak di bawah umur.

Polisi berhasil mengungkap bahwa tersangka tergabung dalam beberapa group internasional yang berisikan pelaku-pelaku pedofilia dari berbagai negara.

Dari pengungkapan itu, polisi menyita 1 akun Skype atas nama DA, 1 unit laptop Acer Aspire 4752G warna biru, 1 unit handphone Oppo A39 warna rose gold, 1 unit handphone ASUS zenfone 5 warna hitam dan 1 unit handphone Samsung Galaxy GT-S 5360 sebagai barang bukti.

Tersangka Dikenakan Pasal 27 ayat (1) Jo Pasal 45 ayat (1) Jo Pasal 52 ayat (1) UU RI No.19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU RI No.11 Tahun 2008 tentang ITE dan/atau Pasal 4 ayat (1) Jo Pasal 29 UU RI No.44 Tahun 2008 tentang Pornografi dan/atau pasal 6 Jo Pasal 32 UU RI No.44 Tahun 2008 tentang Pornografi. (Ayp)

Baca juga terkait kasus pornografi dalam artikel: Polisi Sebut Masyarakat Sebar Foto Gay

#Pornografi #Pedofil #Polda Metro Jaya
Bagikan
Ditulis Oleh

Zulfikar Sy

Tukang sihir
Bagikan