Polda Metro Jaya Siap Meredam Aksi Pembegalan Motor di Jakarta
Isu begal motor asal Lampung resahkan warga (Foto: Antara)
MerahPutih Nasional - Beredarnya kabar pembegalan sepeda motor yang akan dilakukan di Jabodetabek sungguh meresahkan masyarakat.
Melalui via sms yang masuk ke redaksi Merahputih.com bahwa sekitar 260 orang pembegalan motor asal Lampung ini, kini tengah beraksi di seluruh wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi.
BACA JUGA: Pelaku Begal Motor di Depok Ditangkap
Hal ini sungguh meresahkan masyarakat yang tinggal diwilayah dan saat ini menjadi target para pembegal motor asal Lampung ini.
"Kami siap dan akan meredamkan semua aksi pembegalan ini," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Martinus Sitompul saat ditemui merahputih diruang kerjanya Jakarta Selatan, Sabtu (7/2).
Sebelumnya dari pihak Polda sudah melakukan operasi cipta kondisi, dan hasil yang kami terima adalah untuk mengurangi tindakan kriminal yang terjadi di sekitar wilaya DKI ini. Dari semua hasil ini tidak menutup kemungkinan tugas kami sudah selesai, namun patroli dan mengirimkan anggota polisi ketempat yang di anggap keliaran para pelaku kriminal tetap kami jalankan.
Mengamankan masyarakat dari ancaman ini adalah tugas dan tanggung jawab kami sebagai Polisi karena mengahadapi realita ini ada kerja sama anatara masyarakat dan aparat keamanan negara dalam memberantas tindakan yang meresahkan kita.
Kesiapan pihak polda telah terlaksana lantaran hasil dalam operasi cipta kondisi yang telah dijalankan sungguh membuahkan keberhasilan yang meningkatkan kinerja kami.
Polda selalu siap menghadapi, dalam mengamankan dan menenangkan masyarakat, melalui operasi cipta kondisi, dan juga opesi-operasi lain yang mendukung tentang keamanan hidup di masyarakat saat ini.
Operasi ini bukan hanya dilakukan oleh pihak polda saja, namun semua polres polsek yang ada diwilayah Jabodetabe ini sudah dan ada yang sedang berlangsung, jadi dengan beredarnya isu ini tidak menjadi kekuatiran kami, sebab strategi dalam beroperasi sudah disiapkan oleh pihak polisi, tutupnya.(GMS).
Bagikan
Berita Terkait
Jerat Pasal Tersangka Buang Bayi di Solo, Bisa Dikenai Hukuman 15 Tahun Bui
Polisi dan Tim Kemenhut Baku Tembak Dengan Pemburu Liar Rusa Timor TN Komodo
6 Polisi Pengeroyok 'Mata Elang' Jalani Sidang Etik
Amankan Nataru 2025/2026, Operasi Lilin 2025 Kerahkan 146.701 Personel Gabungan
Habiburokhman tak Masalah Anggota Polri Bertugas di Instansi Lain, Selama Sesuai Fungsi Kepolisian
Masih Aman, Pakar Hukum Tata Negara Sebut Anggota Polisi yang Duduki Jabatan Sipil tak Perlu Ditarik
Reformasi Polri Harus Menyasar Isu Pengangkatan Kapolri dan Jabatan Sipil Polisi Aktif
6 Orang Polisi Jadi Tersangka Pengeroyokan Diduga 'Mata Elang' di Kalibata Jakarta
22 Orang Tewas dalam Kebakaran, Polisi Tetapkan Dirut Terra Drone sebagai Tersangka
Polisi Pastikan Pengurusan Surat Kendaraan Korban Bencana di Sumatra tak Dipersulit