Polda Jabar Segera Panggil Habib Rizieq Sebagai Tersangka

Luhung SaptoLuhung Sapto - Senin, 30 Januari 2017
Polda Jabar Segera Panggil Habib Rizieq Sebagai Tersangka
Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Yusri Yunus. (Foto MP/Rina Garmina)

Polda Jawa Barat akan memanggil Habib Rizieq Shihab sebagai tersangka kasus dugaan penodaan Pancasila dan penghinaan Presiden pertama RI Sukarno dalam tujuh hari ke depan. Habib Rizieq diminta tidak membawa massa saat diperiksa nanti.

Habib Rizieq ditetapkan sebagai tersangka kasus penodaan Pancasila dan Presiden RI pertama, Sukarno, seusai gelar perkara ketiga di Polda Jawa Barat, di jalan Soekarno-Hatta, Bandung, Jawa Barat.

Selanjutnya, penyidik Polda Jawa Barat akan memanggil Rizieq untuk diperiksa sebagai tersangka dalam waktu 7 hari.

“Secepatnya akan kita lakukan pemanggilan. Percayakan kepada kami. Penyidik akan bekerja secara profesional,” tegas Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Yusri Yunus di Polda Jabar, Bandung, pada Senin (30/1) sore.

Ia juga meminta agar Rizieq tidak membawa massa saat memenuhi panggilan penyidik.

“Cukup membawa pengacara,” tegas Yusri.

Terkait dengan adanya kemungkinan Rizieq melalukan praperadilan, Yusri mengaku tidak keberatan. Yusri mempersilakan Rizieq mengajukan gugatan praperadilan.

“Silakan saja. Itu proses hukum,” pungkas Yusri.

Kasus penghinaan terhadap Pancasila dan Presiden RI pertama ini bermula dari laporan putri sang Proklamator Sukmawati Soekarnoputri ke Bareskrim Polri pada tanggal 27 Oktober 2016 dengan nomor LP/1077/X/2016/Bareskrim.

Sukmawati melaporkan Rizieq dengan tuduhan melakukan tindak pidana penodaan terhadap lambang dan dasar negara. Rizieq disangkakan melanggar Pasal 154 a KUHP tentang Penodaan terhadap Lambang Negara dan Pasal 320 KUHP tentang Pencemaran terhadap Orang yang Sudah Meninggal. Rizieq terancam hukuman empat tahun penjara.

Berita ini berdasarkan laporan Rina Garmina, reporter dan kontributor merahputih.com untuk wilayah Bandung dan sekitarnya. Dapatkan informasi lainnya dari Bandung dalam artikel: Habib Rizieq Resmi Tersangka Penodaan Pancasila

#Penghinaan Pancasila #Habib Rizieq
Bagikan
Ditulis Oleh

Luhung Sapto

Penggemar Jones, Penjelajah, suka makan dan antimasak
Bagikan