PNS Jakarta Banyak yang Tidak Memilih Ahok-Djarot

Selvi PurwantiSelvi Purwanti - Selasa, 29 November 2016
PNS Jakarta Banyak yang Tidak Memilih Ahok-Djarot

Ahok dan Djarot saat pengundian nomor urut calon gubernur dan wagub pada Pilgub DKI 2017 di JIExpo Kemayoran, Jakarta Utara, Selasa (25/10). (Foto: MerahPutih/Rizki Fitrianto)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih Megapolitan - Charta Politika Indonesia merilis sebuah survei preferensi politik masyarakat DKI Jakarta menjelang Pilkada DKI periode 2017-2022.

Pada survei itu disebutkan bila persentase pemilih Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Jakarta untuk pasangan Ahok-Djarot lebih kecil dibandingkan yang tidak memilih pasangan tersebut.

Direktur Eksekutif Charta Politika, Yunarto Wijaya menjelaskan sebanyak 33,3 persen PNS di Jakarta lebih memilih pasangan Agus-Sylvi. Sedangkan PNS yang memilih Ahok-Djarot hanya 29,6 persen.

"Biasanya PNS itu kan lebih dekat dengan petahana tapi kenapa jumlah pemilihnya lebih sedikit," katanya di kantor Charta Politika, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan (29/11).

Jumlah PNS Jakarta yang disurvei oleh Charta Politika Indonesia sebesar 3,7 persen dari 733 koresponden di lima wilayah kota administrasi dan satu kepulauan.

Sekedar informasi, Charta Politika Indonesia telah melakukan survei pada 17-24 November 2016 dengan menggunakan metode acak bertingkat. Survei ini memiliki margin of error 3,5 persen pada tingkat kepercayaan 95 persen. (Yni)

BACA JUGA:

  1. Survei: Pemilih Pemula Jakarta Lebih Pilih Ahok-Djarot
  2. Simulasi Dua Pasangan Anies-Sandi Selalu Menang
  3. Hasil Survei: Warga Jakarta Puas Pada Kinerja Ahok-Djarot
  4. Survei: Alasan Warga Jakarta Pilih AHY
  5. Survei Charta Politika Indonesia, Elektabilitas AHY Paling Tinggi
#PNS #Pilgub DKI 2017 #Calon Gubernur DKI 2017-2022 #Anies Baswedan-Sandiaga Uno #Agus Yudhoyono-Sylviana Murni #Pasangan Ahok-Djarot
Bagikan
Ditulis Oleh

Selvi Purwanti

Simple, funny and passionate. Almost unreal

Berita Terkait

Indonesia
Jejak Kesejahteraan ASN, DPR 'Ngebet' Hapuskan Beda Gaji PNS-PPPK
Pembahasan UU ASN akan melalui tahap naskah akademik di Baleg
Angga Yudha Pratama - Rabu, 15 Oktober 2025
Jejak Kesejahteraan ASN, DPR 'Ngebet' Hapuskan Beda Gaji PNS-PPPK
Indonesia
APBD DKI Jakarta 2026 Dipangkas Rp 15 Triliun, Gubernur Pramono akan Kurangi Kuota Rekrutmen PJLP Tahun Depan
Nilai APBD DKI Jakarta 2026 diperkirakan turun menjadi Rp 79,06 triliun dari Rp 95,35 triliun pada tahun sebelumnya.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 07 Oktober 2025
APBD DKI Jakarta 2026 Dipangkas Rp 15 Triliun, Gubernur Pramono akan Kurangi Kuota Rekrutmen PJLP Tahun Depan
Indonesia
Gubernur Dedi Bakal Umumkan Pegawai Termalas di Media Sosial dan Dipindah Jadi Tenaga Administratif di Sekolah
Pengumuman di media sosial ini, akan dilakukan mulai tanggal 1 November 2025 mendatang, untuk melecut kinerja pegawai tersebut.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 02 Oktober 2025
Gubernur Dedi Bakal Umumkan Pegawai Termalas di Media Sosial dan Dipindah Jadi Tenaga Administratif di Sekolah
Indonesia
Buntut Kasus Prostitusi di Gunung Kemukus, Polisi Bekuk Pensiunan PNS Sragen
Polisi menangkap pensiunan PNS Sragen, yang terlibat kasus prostitusi di Gunung Kemukus. Kasus ini melibatkan empat korban.
Soffi Amira - Rabu, 11 Juni 2025
Buntut Kasus Prostitusi di Gunung Kemukus, Polisi Bekuk Pensiunan PNS Sragen
Indonesia
Usulan Kenaikan Usia Pensiun ASN Belum Mendesak, Komisi II DPR Fokus Percepatan Birokrasi dan Efisiensi Anggaran
Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang ASN sedang dalam pembahasan di Badan Keahlian DPR RI
Angga Yudha Pratama - Jumat, 23 Mei 2025
Usulan Kenaikan Usia Pensiun ASN Belum Mendesak, Komisi II DPR Fokus Percepatan Birokrasi dan Efisiensi Anggaran
Indonesia
Mulai Besok ASN Wajib Naik Transportasi Umum, Lapor Lewat Swafoto
ASN yang sedang sakit, hamil, atau memiliki tugas lapangan dengan mobilitas khusus tidak diwajibkan mengikuti aturan ini setiap Rabu
Angga Yudha Pratama - Selasa, 29 April 2025
Mulai Besok ASN Wajib Naik Transportasi Umum, Lapor Lewat Swafoto
Indonesia
ASN DKI Jakarta Wajib Naik Transportasi Umum Setiap Rabu, Kondisi Tertentu Dikecualikan
Adapun ASN yang wajib mematuhi kebijakan ini meliputi berbagai posisi strategis di lingkungan Pemprov DKI
Angga Yudha Pratama - Senin, 28 April 2025
ASN DKI Jakarta Wajib Naik Transportasi Umum Setiap Rabu, Kondisi Tertentu Dikecualikan
Indonesia
Menteri PANRB Instruksikan PPK Pantau ASN, Jangan Coba-Coba Bolos Setelah Libur Panjang!
Penegakan disiplin terkait kehadiran dan jam kerja ASN didasarkan pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS)
Angga Yudha Pratama - Selasa, 08 April 2025
Menteri PANRB Instruksikan PPK Pantau ASN, Jangan Coba-Coba Bolos Setelah Libur Panjang!
Indonesia
PPPK Pemkot Solo Protes soal TPP yang Diterima Tak 100 Persen
PPPK Pemkot Solo mengajukan protes soal TPP yang diterima tak mencapai 100 persen.
Soffi Amira - Kamis, 13 Maret 2025
PPPK Pemkot Solo Protes soal TPP yang Diterima Tak 100 Persen
Indonesia
DPR Dukung Pemerintah Cari Lulusan Baru Untuk Pemenuhan dan Penempatan ASN Tahun 2025
Seleksi itu berdasarkan kompetensi dan talenta terbaik bangsa dengan memperioritaskan fresh graduate untuk meningkatkan kualitas birokrasi menuju Indonesia Emas tahun 2045
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 06 Maret 2025
DPR Dukung Pemerintah Cari Lulusan Baru Untuk Pemenuhan dan Penempatan ASN Tahun 2025
Bagikan