Petinggi Polri Akan Sambangi KPK

Widi HatmokoWidi Hatmoko - Sabtu, 21 Februari 2015
Petinggi Polri Akan Sambangi KPK

(foto: Antara)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih Nasional - Pelaksana tugas Komisi Pemberantasan Korupsi (Plt KPK) Irjen Pol (Purn) Taufiequrachman Ruki menegaskan bahwa hubungan KPK dan Polri telah membaik setelah sempat memanas dalam sebulan terakhir. Hal tersebut disampaikan olehnya saat menyambangi Mabes Polri pada Jumat malam (20/2).

Purnawirawan jenderal bintang dua tersebut menambahkan, Pimpinan Kepolisian RI dijadwalkan akan melakukan kunjungan kerja menyambangi KPK paling lambat pada Selasa (24/2). Setidaknya ada 3 pimpinan korps bhayangkara yang akan menyambangi lembaga anti rasuah tersebut. Mereka adalah Plt Kapolri Komisaris Jenderal Polisi Badrodin Haiti, Kabareskrim Komisaris Jenderal Polisi Budi Waseso dan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Irjen Pol Syafrudin. (Baca: Perkuat KPK, Ruki Minta 50 Penyidik Polri)

"Selasa besok pimpinan KPK terima kunjungan dari Polri," kata Ruki di Mabes Polri pada Jumat malam (20/2).

Selain itu Ruki menambahkan, cairnya hubungan antara KPK dan Polri kembali dibuktikan dengan kesediaan Mabes Polri menugaskan 50 orang penyidik untuk bertugas di KPK. Kesiapan tersebut langsung disampaikan oleh Kabareskrim, Komjen Pol Budi Waseso. (Baca: Usai Dilantik, Plt KPK Sambangi Mabes Polri)

"Pak Kabareskrim bilang siap untuk menyediakan penyidik di KPK," kata purnawawirawann polisi jenderal bintang 2 itu menambahkan.

Sebelumnya Ruki didampingi oleh Plt Wakil Ketua KPK Indrianto Seno Aji dan Wakil Ketua KPK Adnan Pandu Praja menyambangi Mabes Polri pada Jumat malam. Mereka disambut oleh Komjen Pol Badrodin Haiti, Komjen Pol Budi Waseso dan Irjen Pol Syafrudin. Pertemuan antara kedua lembaga penegak hukum tersebut berlangsung tertutup sekitar satu jam. (bhd)

#Komjen Pol Budi Waseso #Badrodin Haiti #Taufiequrachman Ruki #Polri
Bagikan
Ditulis Oleh

Widi Hatmoko

Menjadi “sesuatu” itu tidak pernah ditentukan dari apa yang Kita sandang saat ini, tetapi diputuskan oleh seberapa banyak Kita berbuat untuk diri Kita dan orang-orang di sekitar Kita.

Berita Terkait

Indonesia
Belum Sepekan Operasi Zebra, 449 Ribu Kendaraan Terjaring Melanggar
Penegakan hukum harus tetap profesional dan proporsional serta menjaga etika pelayanan publik.
Dwi Astarini - Minggu, 23 November 2025
Belum Sepekan Operasi Zebra, 449 Ribu Kendaraan Terjaring Melanggar
Indonesia
Roy Suryo cs Minta Gelar Perkara Khusus untuk Kasus Hoaks Ijazah Jokowi, Polda Metro Beri Sinyal Enggan Kasih Kesempatan
Polisi menyebut selama ini proses kepolisian mematuhi asas legalitas, proporsional, profesional, prosedural, akuntabel, efektif, dan efisien.
Dwi Astarini - Jumat, 21 November 2025
Roy Suryo cs Minta Gelar Perkara Khusus untuk Kasus Hoaks Ijazah Jokowi, Polda Metro Beri Sinyal Enggan Kasih Kesempatan
Indonesia
Putusan MK Larang Polisi Isi Jabatan Sipil, Mabes Polri Tarik Perwira Tinggin yang dalam Masa Orientasi Alih Jabatan di Kementerian
Polri telah membentuk tim kelompok kerja (pokja) untuk mengkaji cepat implikasi putusan MK agar tidak terjadi multitafsir dalam proses pelaksanaannya.
Dwi Astarini - Jumat, 21 November 2025
Putusan MK Larang Polisi Isi Jabatan Sipil, Mabes Polri Tarik Perwira Tinggin yang dalam Masa Orientasi Alih Jabatan di Kementerian
Indonesia
Patuhi Putusan MK, Polri Tarik Irjen Argo Yuwono Dari Kementerian UMKM
Polri menarik seorang perwira tinggi (Pati) yang dalam proses orientasi alih jabatan di sebuah kementerian, kembali ke lingkungan Korps Bhayangkara.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 20 November 2025
Patuhi Putusan MK, Polri Tarik Irjen Argo Yuwono Dari Kementerian UMKM
Indonesia
Komisi Reformasi Kepolisian Gelar RDP, Serap Aspirasi dan Buka Kanal Aduan Publik Lewat WhatsApp
Komisi Reformasi Kepolisian gelar RDP dan buka kanal WhatsApp untuk tampung aspirasi publik. Jimly bahas isu ijazah palsu hingga keluhan penahanan demonstran.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 19 November 2025
Komisi Reformasi Kepolisian Gelar RDP, Serap Aspirasi dan Buka Kanal Aduan Publik Lewat WhatsApp
Indonesia
Mabes Polri Ungkap Anggota yang Ditempatkan di Luar Instansi tak Terima Gaji Dobel
Mabes Polri mengklaim setiap anggota yang mengemban tugas di instansi lain tidak lagi memegang jabatan di internal Polri.
Dwi Astarini - Rabu, 19 November 2025
Mabes Polri Ungkap Anggota yang Ditempatkan di Luar Instansi tak Terima Gaji Dobel
Indonesia
Pasca Putusan MK, Pakar Hukum Sebut Polisi Aktif yang Duduki Jabatan Sipil tak Wajib Mundur
Pakar hukum menilai, bahwa polisi aktif yang menduduki jabatan sipil tak wajib mundur.
Soffi Amira - Rabu, 19 November 2025
Pasca Putusan MK, Pakar Hukum Sebut Polisi Aktif yang Duduki Jabatan Sipil tak Wajib Mundur
Indonesia
KPK Tunggu Sikap Kementerian dan Polri terkait Putusan MK soal Larangan Polisi Isi Jabatan Sipil
KPK kini menunggu sikap kementerian dan polri terkait putusan MK soal larangan polisi isi jabatan sipil.
Soffi Amira - Rabu, 19 November 2025
KPK Tunggu Sikap Kementerian dan Polri terkait Putusan MK soal Larangan Polisi Isi Jabatan Sipil
Indonesia
Nasib Polisi Aktif di KPK Imbas Putusan MK Tunggu Hasil Kajian Polri
Ketua KPK menambahkan lembaga antirasuah sendiri juga sedang mengkajinya di lingkup internal selain menunggu hasil kajian Polri dan Kementerian
Wisnu Cipto - Rabu, 19 November 2025
Nasib Polisi Aktif di KPK Imbas Putusan MK Tunggu Hasil Kajian Polri
Indonesia
Mabes Polri Respons Putusan MK, Atur Ulang Penugasan Anggota ke Jabatan Sipil
Polri membentuk Pokja khusus untuk menindaklanjuti putusan MK yang mewajibkan anggota Polri mundur sebelum menduduki jabatan sipil.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 18 November 2025
Mabes Polri Respons Putusan MK, Atur Ulang Penugasan Anggota ke Jabatan Sipil
Bagikan