Petinggi Polri Akan Sambangi KPK
(foto: Antara)
MerahPutih Nasional - Pelaksana tugas Komisi Pemberantasan Korupsi (Plt KPK) Irjen Pol (Purn) Taufiequrachman Ruki menegaskan bahwa hubungan KPK dan Polri telah membaik setelah sempat memanas dalam sebulan terakhir. Hal tersebut disampaikan olehnya saat menyambangi Mabes Polri pada Jumat malam (20/2).
Purnawirawan jenderal bintang dua tersebut menambahkan, Pimpinan Kepolisian RI dijadwalkan akan melakukan kunjungan kerja menyambangi KPK paling lambat pada Selasa (24/2). Setidaknya ada 3 pimpinan korps bhayangkara yang akan menyambangi lembaga anti rasuah tersebut. Mereka adalah Plt Kapolri Komisaris Jenderal Polisi Badrodin Haiti, Kabareskrim Komisaris Jenderal Polisi Budi Waseso dan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Irjen Pol Syafrudin. (Baca: Perkuat KPK, Ruki Minta 50 Penyidik Polri)
"Selasa besok pimpinan KPK terima kunjungan dari Polri," kata Ruki di Mabes Polri pada Jumat malam (20/2).
Selain itu Ruki menambahkan, cairnya hubungan antara KPK dan Polri kembali dibuktikan dengan kesediaan Mabes Polri menugaskan 50 orang penyidik untuk bertugas di KPK. Kesiapan tersebut langsung disampaikan oleh Kabareskrim, Komjen Pol Budi Waseso. (Baca: Usai Dilantik, Plt KPK Sambangi Mabes Polri)
"Pak Kabareskrim bilang siap untuk menyediakan penyidik di KPK," kata purnawawirawann polisi jenderal bintang 2 itu menambahkan.
Sebelumnya Ruki didampingi oleh Plt Wakil Ketua KPK Indrianto Seno Aji dan Wakil Ketua KPK Adnan Pandu Praja menyambangi Mabes Polri pada Jumat malam. Mereka disambut oleh Komjen Pol Badrodin Haiti, Komjen Pol Budi Waseso dan Irjen Pol Syafrudin. Pertemuan antara kedua lembaga penegak hukum tersebut berlangsung tertutup sekitar satu jam. (bhd)
Bagikan
Widi Hatmoko
Berita Terkait
Belum Sepekan Operasi Zebra, 449 Ribu Kendaraan Terjaring Melanggar
Roy Suryo cs Minta Gelar Perkara Khusus untuk Kasus Hoaks Ijazah Jokowi, Polda Metro Beri Sinyal Enggan Kasih Kesempatan
Putusan MK Larang Polisi Isi Jabatan Sipil, Mabes Polri Tarik Perwira Tinggin yang dalam Masa Orientasi Alih Jabatan di Kementerian
Patuhi Putusan MK, Polri Tarik Irjen Argo Yuwono Dari Kementerian UMKM
Komisi Reformasi Kepolisian Gelar RDP, Serap Aspirasi dan Buka Kanal Aduan Publik Lewat WhatsApp
Mabes Polri Ungkap Anggota yang Ditempatkan di Luar Instansi tak Terima Gaji Dobel
Pasca Putusan MK, Pakar Hukum Sebut Polisi Aktif yang Duduki Jabatan Sipil tak Wajib Mundur
KPK Tunggu Sikap Kementerian dan Polri terkait Putusan MK soal Larangan Polisi Isi Jabatan Sipil
Nasib Polisi Aktif di KPK Imbas Putusan MK Tunggu Hasil Kajian Polri
Mabes Polri Respons Putusan MK, Atur Ulang Penugasan Anggota ke Jabatan Sipil