Persiapan Eksekusi Terpidana Mati Kasus Narkotika Sudah Final

Adinda NurrizkiAdinda Nurrizki - Sabtu, 17 Januari 2015
Persiapan Eksekusi Terpidana Mati Kasus Narkotika Sudah Final

Ambulans dipersiapkan untuk eksekusi mati terpidana narkoba (Foto: Antara Foto)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih Nasional - Persiapan pelaksanaan eksekusi terpidana mati kasus narkotika terus berlangsung. Sejumlah iring-iringan mobil ambulans yang berisi perawat dan dokter sudah memasuki dermaga penyeberangan Wijayapura, Cilacap, Jawa Tengah pada sore (18/1).

Selain membawa tenaga medis, iring-iringan ambulans yang dikawal Korps Brigade Mobil (Brimob) Polda Metro Jaya juga membawa 5 peti mati yang disiapkan untuk terpidana mati kasus narkotika.

BACA JUGA: Dalam Hal Pemberantasan Narkoba, Jokowi Di Atas SBY

"Persiapannya sudah final," kata Jaksa Agung HM. Prasetyo saat dihubungi awak media, Jakarta, Sabtu (17/1).

Adapun data 6 orang terpidana mati kasus narkotika sebagai berikut, sebanyak 5 orang akan dieksekusi di LP Nusa Kambangan dan seorang lainnya akan dieksekusi di Rumah Tahanan (Rutan) Boyolai, Jawa Tengah.

  1. Daniel Enenuo Enungu warga Nigeria (37), Lahir pada 12 September 1976. Alamat 119 abaroad dort harcount Nigeria, Hotel Royal City Karachi Pakistan.
  2. Mako Archer Cardosa Moreira Rio De Janeiro (52), lahir 1 Oktober 1961. Laki-laki asal Brasil.
  3. Ang Kiem Soe alias Kim ho alias Ance alias Tomy Wijaya, (51) warga negara Belanda.
  4. Namaona Denis ( nama asli Salomon Chibuke Okafer) tempa tanggal lahir Mulanje 3 Desember 1966 (47). Laki-laki Warga negara Nigeria.
  5. Rani Andriani alias Melissa Aprilia, Cianjur 26 September 1975, 38 th, Islam, Perempuan, Indonesia.
  6. Tran Thi Bich Hanh binti Tran Dinh Hoang umur 35 tahun perempuan Warga negara Vietnam alamat 57 To Heinh Thanh, Hanoi Vitnam agama Budha. Khusus Tran akan dieksekusi  di Boyolali. (bhd)

 

 Follow Twitter Kami di @MerahPutihCom

Like Juga Fanpage Kami di MerahPutihCom

 

BERITA LAINNYA:

Indonesia Dapat Predikat Jamaah Haji Terbaik

Tunda Pelantikan Budi Gunawan, Jokowi Didemo Ratusan Relawan

#Narkoba #Eksekusi Mati Kasus Narkoba
Bagikan
Ditulis Oleh

Adinda Nurrizki

Berita Terkait

Indonesia
Tidak Banding, Musisi Fariz RM Ikhlas Jalani Tambah Hukuman 2 Bulan dari Vonis 10 Bulan Bui
Musisi Fariz Roestam Munaf (Fariz RM) ikhlas menerima vonis hukuman penjara 10 bulan dan denda Rp 800 juta dalam kasus penyalahgunaan narkotika, psikotropika dan bahan adiktif lainnya (narkoba) jenis sabu dan kepemilikan ganja.
Wisnu Cipto - Kamis, 11 September 2025
Tidak Banding, Musisi Fariz RM Ikhlas Jalani Tambah Hukuman 2 Bulan dari Vonis 10 Bulan Bui
Indonesia
Fariz RM Juga Didenda Rp 800 Juta atas Kepemilikan Ganja, Tidak Mampu Bayar Vonis Ditambah 2 Bulan Bui
"Jika terdakwa tidak membayar denda maka akan dikenakan hukuman penjara dua bulan," kata majelis hakim
Wisnu Cipto - Kamis, 11 September 2025
Fariz RM Juga Didenda Rp 800 Juta atas Kepemilikan Ganja, Tidak Mampu Bayar Vonis Ditambah 2 Bulan Bui
Indonesia
Musisi Fariz RM Divonis 10 Bulan Penjara, Jauh Di Bawah Tuntutan JPU 6 Tahun Bui
Hakim juga menolak memberikan rehabilitasi kepada Fariz RM.
Wisnu Cipto - Kamis, 11 September 2025
Musisi Fariz RM Divonis 10 Bulan Penjara, Jauh Di Bawah Tuntutan JPU 6 Tahun Bui
ShowBiz
'Ratu Ketamin' dalam Kasus Overdosis Matthew Perry Ngaku Bersalah, Terancam Hukuman 65 Tahun Penjara
Sangha awalnya membantah tuduhan tersebut, tetapi sepakat untuk mengubah pengakuannya pada Agustus.
Dwi Astarini - Kamis, 04 September 2025
'Ratu Ketamin' dalam Kasus Overdosis Matthew Perry Ngaku Bersalah, Terancam Hukuman 65 Tahun Penjara
Indonesia
Pelaku Aksi Anarkis Terbukti Pakai Narkoba sebelum Merusuh saat Demonstrasi, Polisi: Untuk Tambah Motivasi dan Hilangkan Rasa Takut
Polisi melakukan tes urine terhadap 337 orang yang diamankan saat demonstrasi di depan Gedung MPR/DPR.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 03 September 2025
Pelaku Aksi Anarkis Terbukti Pakai Narkoba sebelum Merusuh saat Demonstrasi, Polisi: Untuk Tambah Motivasi dan Hilangkan Rasa Takut
Indonesia
Polisi Gagalkan Penyelundupan Happy Water 1,7 Kg di Bandara Soetta, WNA China dan Malaysia Ditangkap
Bareskrim Polri berhasil menggagalkan penyelundupan narkoba happy water di Bandara Soekarno-Hatta. WNA asal China dan Malaysia ditangkap dalam kasus ini.
Soffi Amira - Kamis, 28 Agustus 2025
Polisi Gagalkan Penyelundupan Happy Water 1,7 Kg di Bandara Soetta, WNA China dan Malaysia Ditangkap
Indonesia
BNN Musnahkan 474 Kilogram Narkotika, Mayoritas Sabu
Barang bukti tersebut merupakan hasil penindakan di wilayah Jakarta, Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, dan Bali.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 22 Agustus 2025
BNN Musnahkan 474 Kilogram Narkotika, Mayoritas Sabu
Indonesia
Skandal Nakes di Sukabumi, Puan Maharani Tegaskan Dunia Kesehatan Tak Boleh Ternodai Narkoba
Puan menyebut, butuh komitmen bersama untuk memberantas narkoba, terutama di kalangan tenaga medis
Angga Yudha Pratama - Kamis, 21 Agustus 2025
Skandal Nakes di Sukabumi, Puan Maharani Tegaskan Dunia Kesehatan Tak Boleh Ternodai Narkoba
Indonesia
Selundupkan Kokain ke Bali Pakai Dildo di Kemaluan, Cewek Peru Dijanjikan Upah Rp 320 Juta
Tersangka membawa kokain dari Barcelona ke Bali dengan upah sebesar Rp 320 juta yang dijanjikan seorang berinisial PB.
Wisnu Cipto - Selasa, 19 Agustus 2025
Selundupkan Kokain ke Bali Pakai Dildo di Kemaluan, Cewek Peru Dijanjikan Upah Rp 320 Juta
Indonesia
Modus Nekat Cewek Peru Selundupkan Kokain 1,4 Kg ke Bali: Pakai Dildo Dimasukkan ke Organ Vital
Perempuan itu nekat memasukkan kokain ke dalam dildo atau sex toys yang dipakainya untuk mengecoh petugas di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali.
Wisnu Cipto - Selasa, 19 Agustus 2025
Modus Nekat Cewek Peru Selundupkan Kokain 1,4 Kg ke Bali: Pakai Dildo Dimasukkan ke Organ Vital
Bagikan