Pernyataan Resmi Real Madrid Terkait Kasus Karim Benzema

Rendy NugrohoRendy Nugroho - Jumat, 06 November 2015
Pernyataan Resmi Real Madrid Terkait Kasus Karim Benzema

Pemain Real Madrid, Karim Benzema (Foto: ESPN)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih Sepak Bola - Raksasa La Liga Spanyol, Real Madrid secara resmi merilis pernyataan berisikan dukungan kepada strikernya, Karim Benzema. Baru-baru ini Karim Benzema terjerat kasus dugaan pemerasan.

Karim Benzema dipanggil Kepolisian Perancis untuk memberikan keterangan terkait video porno rekan senegaranya, Mathieu Valbuena, Rabu (4/11). Ditengarai, ada suara Karim Benzema dalam rekaman yang merupakan barang bukti usaha pemerasan terhadap Valbuena.

Usai melakoni serangkaian pemeriksaan di Prancis, Benzema langsung kembali ke Spanyol. Pada Kamis (5/11/2015) kemarin dia sudah ikut bergabung dengan rekan-rekannya menjalani latihan bersama Madrid.

Dalam pernyataan di situs resminya, kubu Madrid tetap menyatakan dukungan pada Benzema. Pun begitu dengan Presiden Florentino Perez yang sudah melakukan pertemuan dengan si pemain.

"Karim Benzema sudah kembali melakoni sesi latihan di Real Madrid setelah memberikan pernyataannya pada otoritas Prancis di Versailles," demikian pernyataan resmi Real Madrid.

"Presiden Real Madrid, Florentino Pérez, mengadakan pertemuan dengan si pemain dan memberikan dukungan penuh dan keyakinan kalau aksi yang dilakukan adalah demi kebaikan dan dia benar-benar tak bersalah."

"Pihak klub menghargai dan mengakui komitmen profesional, penunjukkan rasa setia kawan pada rekan-rekannya dan sikapnya tanpa cela yang sudah dia tunjukkan sebagai anggota tim utama selama lebih dari enam musim menjadi bagian dari Real Madrid".

Sebagai informasi, kasus bermula dari laporan Valbuena, yang mengaku diperas oleh seseorang pada bulan Juni 2015. Sang pemeras meminta Valbuena untuk membayar 150 ribu euro (Rp 2,2 miliar) jika tidak maka video seks-nya disebar di internet. Penyelidikan pun resmi dilakukan pada bulan Juli.

Melalui penyelidikan yang telah dilakukan, termasuk melalui penyadapan percakapan via telepon, nama Karim Benzema turut terlibat. Selain Benzema, ada tiga orang yang tak disebutkan namanya ikut ditahan.

Ketiga orang tersebut mendekati Benzema, dengan tujuan minta dihubungkan ke Valbuena. Suratkabar Le Parisien mengabarkan, penyelidik menduga bahwa Benzema menyarankan kepada Valbuena agar membayar saja uang yang diminta si pemeras.

BACA JUGA:

  1. Cristiano Ronaldo Pilih Qatar Ketimbang Bela Manchester City
  2. Milan Takkan Lepas Honda Musim Ini
  3. Liverpool Waspadai Ancaman Rubin Kazan
  4. Kalah Telak Atas Munich, Ini yang Harus Diperbaiki Arsenal
  5. Tiga Tim Raksasa Premier League Berebut Guardiola
#Kasus Pemerasan #Karim Benzema
Bagikan
Ditulis Oleh

Rendy Nugroho

Berita Terkait

Indonesia
KPK Tetapkan Kajari Hulu Sungai Utara Tersangka Pemerasan Rp 1,5 Miliar
KPK menetapkan Kajari Hulu Sungai Utara Albertinus Parlinggoman Napitupulu sebagai tersangka kasus pemerasan OPD dengan nilai mencapai Rp 1,5 miliar.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 20 Desember 2025
KPK Tetapkan Kajari Hulu Sungai Utara Tersangka Pemerasan Rp 1,5 Miliar
Indonesia
KPK Tetapkan 3 Jaksa di Kabupaten Hulu Sungai Utara Jadi Tersangka Pemerasan
KPK menetapkan Kajari Hulu Sungai Utara Albertinus P Napitupulu dan dua jaksa lainnya sebagai tersangka kasus pemerasan dan korupsi OPD di Kalsel.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 20 Desember 2025
KPK Tetapkan 3 Jaksa di Kabupaten Hulu Sungai Utara Jadi Tersangka Pemerasan
Indonesia
Kejagung Tetapkan 5 Tersangka Pemerasan Kasus ITE, 3 Jaksa Diberhentikan
Kejaksaan Agung menetapkan lima tersangka kasus pemerasan penanganan perkara ITE WN Korea Selatan di Banten. Tiga jaksa diberhentikan sementara.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 20 Desember 2025
Kejagung Tetapkan 5 Tersangka Pemerasan Kasus ITE, 3 Jaksa Diberhentikan
Indonesia
OTT KPK di Kalsel, Kajari dan Kasi Intel Hulu Sungai Utara Dibawa ke Jakarta
KPK membawa Kajari dan Kasi Intel Kejari Hulu Sungai Utara ke Gedung KPK usai OTT di Kalimantan Selatan. Uang ratusan juta turut diamankan.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 19 Desember 2025
OTT KPK di Kalsel, Kajari dan Kasi Intel Hulu Sungai Utara Dibawa ke Jakarta
Indonesia
Ada Dugaan Gratifikasi, KPK Geledah Rumah Dinas Plt Gubernur Riau SF Hariyanto
KPK menggeledah rumah dinas Plt Gubernur Riau, SF Hariyanto. Hal itu terkait adanya dugaan pemerasan dan penerimaan gratifikasi.
Soffi Amira - Senin, 15 Desember 2025
Ada Dugaan Gratifikasi, KPK Geledah Rumah Dinas Plt Gubernur Riau SF Hariyanto
Olahraga
Karim Benzema Masih Buka Pintu Kembali ke Real Madrid, Cuma Butuh 1 Syarat!
Karim Benzema ternyata masih buka pintu untuk Real Madrid. Namun, ada satu syarat agar ia mau kembali ke Real Madrid.
Soffi Amira - Rabu, 19 November 2025
Karim Benzema Masih Buka Pintu Kembali ke Real Madrid, Cuma Butuh 1 Syarat!
Indonesia
KPK Tetapkan Gubernur Riau Abdul Wahid dan 2 Pejabat Sebagai Tersangka Korupsi Pemerasan Anggaran 2025
KPK menetapkan Gubernur Riau Abdul Wahid dan dua pejabat lain sebagai tersangka korupsi pemerasan anggaran tahun 2025 di lingkungan Pemprov Riau.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 05 November 2025
KPK Tetapkan Gubernur Riau Abdul Wahid dan 2 Pejabat Sebagai Tersangka Korupsi Pemerasan Anggaran 2025
Indonesia
Napi Pemeras Video Seks Mengaku TNI Dijebloskan ke Sel Isolasi di Rutan Kendari
WL sempat dititipkan di Lapas Kendari pada Jumat (24/10) sebelum akhirnya dipindahkan ke Rutan Kelas IIA Kendari.
Wisnu Cipto - Rabu, 29 Oktober 2025
Napi Pemeras Video Seks Mengaku TNI Dijebloskan ke Sel Isolasi di Rutan Kendari
Indonesia
Nikita Mirzani Divonis 4 Tahun Bui di Kasus Pemerasan Bos Skincare, Bayar Denda Rp 1 M
Kasus ini mencuat setelah Nikita mengancam Reza Gladys untuk membayar Rp 4 miliar sebagai uang tutup mulut terkait produk skincare yang belum terdaftar di Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
Wisnu Cipto - Selasa, 28 Oktober 2025
Nikita Mirzani Divonis 4 Tahun Bui di Kasus Pemerasan Bos Skincare, Bayar Denda Rp 1 M
Indonesia
Raup Rp 210 Juta dari Pemerasan Video Seks, Napi Mengaku TNI Habiskan Buat Judol
Narapidana berinisial WL, warga binaan Rutan Kolaka, Kendari, menghabiskan uang ratusan juta rupiah hasil pemerasan video call sex (VCS) dengan mengaku-ngaku sebagai anggota TNI untuk judi online (judol).
Wisnu Cipto - Sabtu, 25 Oktober 2025
Raup Rp 210 Juta dari Pemerasan Video Seks, Napi Mengaku TNI Habiskan Buat Judol
Bagikan