Pernyataan Resmi Real Madrid Terkait Kasus Karim Benzema

Rendy NugrohoRendy Nugroho - Jumat, 06 November 2015
Pernyataan Resmi Real Madrid Terkait Kasus Karim Benzema

Pemain Real Madrid, Karim Benzema (Foto: ESPN)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih Sepak Bola - Raksasa La Liga Spanyol, Real Madrid secara resmi merilis pernyataan berisikan dukungan kepada strikernya, Karim Benzema. Baru-baru ini Karim Benzema terjerat kasus dugaan pemerasan.

Karim Benzema dipanggil Kepolisian Perancis untuk memberikan keterangan terkait video porno rekan senegaranya, Mathieu Valbuena, Rabu (4/11). Ditengarai, ada suara Karim Benzema dalam rekaman yang merupakan barang bukti usaha pemerasan terhadap Valbuena.

Usai melakoni serangkaian pemeriksaan di Prancis, Benzema langsung kembali ke Spanyol. Pada Kamis (5/11/2015) kemarin dia sudah ikut bergabung dengan rekan-rekannya menjalani latihan bersama Madrid.

Dalam pernyataan di situs resminya, kubu Madrid tetap menyatakan dukungan pada Benzema. Pun begitu dengan Presiden Florentino Perez yang sudah melakukan pertemuan dengan si pemain.

"Karim Benzema sudah kembali melakoni sesi latihan di Real Madrid setelah memberikan pernyataannya pada otoritas Prancis di Versailles," demikian pernyataan resmi Real Madrid.

"Presiden Real Madrid, Florentino Pérez, mengadakan pertemuan dengan si pemain dan memberikan dukungan penuh dan keyakinan kalau aksi yang dilakukan adalah demi kebaikan dan dia benar-benar tak bersalah."

"Pihak klub menghargai dan mengakui komitmen profesional, penunjukkan rasa setia kawan pada rekan-rekannya dan sikapnya tanpa cela yang sudah dia tunjukkan sebagai anggota tim utama selama lebih dari enam musim menjadi bagian dari Real Madrid".

Sebagai informasi, kasus bermula dari laporan Valbuena, yang mengaku diperas oleh seseorang pada bulan Juni 2015. Sang pemeras meminta Valbuena untuk membayar 150 ribu euro (Rp 2,2 miliar) jika tidak maka video seks-nya disebar di internet. Penyelidikan pun resmi dilakukan pada bulan Juli.

Melalui penyelidikan yang telah dilakukan, termasuk melalui penyadapan percakapan via telepon, nama Karim Benzema turut terlibat. Selain Benzema, ada tiga orang yang tak disebutkan namanya ikut ditahan.

Ketiga orang tersebut mendekati Benzema, dengan tujuan minta dihubungkan ke Valbuena. Suratkabar Le Parisien mengabarkan, penyelidik menduga bahwa Benzema menyarankan kepada Valbuena agar membayar saja uang yang diminta si pemeras.

BACA JUGA:

  1. Cristiano Ronaldo Pilih Qatar Ketimbang Bela Manchester City
  2. Milan Takkan Lepas Honda Musim Ini
  3. Liverpool Waspadai Ancaman Rubin Kazan
  4. Kalah Telak Atas Munich, Ini yang Harus Diperbaiki Arsenal
  5. Tiga Tim Raksasa Premier League Berebut Guardiola
#Kasus Pemerasan #Karim Benzema
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Berita
Kasus Dugaan Pencurian Dihentikan, Kuasa Hukum Bangun Paulus Tudungta Pertanyakan Mengapa Terlapor Belum Diperiksa
Kuasa hukum Bangun Paulus Tudungta meminta Polri membuka kembali penyelidikan dugaan pencurian. Menilai penghentian penyelidikan dilakukan sebelum pemeriksaan.
Ananda Dimas Prasetya - Minggu, 28 Juni 2026
Kasus Dugaan Pencurian Dihentikan, Kuasa Hukum Bangun Paulus Tudungta Pertanyakan Mengapa Terlapor Belum Diperiksa
Indonesia
KPK Bongkar Dugaan Setoran Ilegal di Imigrasi Bali, Biro Jasa Wajib Bayar agar KITAS Diproses
KPK membongkar adanya dugaan pungli di Imigrasi Bali. Biro Jasa kabarnya wajib menyetorkan uang agar KITAS dipermudah.
Soffi Amira - Jumat, 26 Juni 2026
KPK Bongkar Dugaan Setoran Ilegal di Imigrasi Bali, Biro Jasa Wajib Bayar agar KITAS Diproses
Indonesia
ARUKKI Gugat Kapolda Metro Jaya, Desak Firli Bahuri Segera Ditahan
Firli belum ditahan meski disebut beberapa kali tidak memenuhi panggilan penyidik.
Dwi Astarini - Jumat, 26 Juni 2026
ARUKKI Gugat Kapolda Metro Jaya, Desak Firli Bahuri Segera Ditahan
Indonesia
KPK Perpanjang Penahanan Silmy Karim dan 7 Tersangka Kasus Pemerasan Izin Tinggal WNA
KPK memperpanjang masa penahanan Silmy Karim dan tujuh tersangka kasus dugaan pemerasan izin tinggal WNA selama 40 hari untuk melengkapi alat bukti dan penyidikan.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 22 Juni 2026
KPK Perpanjang Penahanan Silmy Karim dan 7 Tersangka Kasus Pemerasan Izin Tinggal WNA
Indonesia
KPK Sita Mobil Sport, Harley-Davidson, hingga Uang Asing dari Rumah Eks Wamen Imipas Silmy Karim
KPK menyita dua mobil sport, Harley-Davidson, perhiasan, hingga uang asing saat menggeledah rumah Silmy Karim terkait kasus dugaan pemerasan WNA.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 05 Juni 2026
KPK Sita Mobil Sport, Harley-Davidson, hingga Uang Asing dari Rumah Eks Wamen Imipas Silmy Karim
Indonesia
KPK Dalami Aliran Dana Kasus Izin Tinggal WNA, Usut Dugaan Keterlibatan Pejabat Lain
KPK menelusuri aliran dana, aset, dan kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam kasus korupsi pengurusan izin tinggal WNA. Pasal TPPU berpotensi diterapkan.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 05 Juni 2026
KPK Dalami Aliran Dana Kasus Izin Tinggal WNA, Usut Dugaan Keterlibatan Pejabat Lain
Indonesia
KPK Geledah Rumah Eks Wamen Imipas Silmy Karim Terkait Kasus Dugaan Pemerasan Izin Tinggal WNA
KPK menggeledah rumah mantan Wakil Menteri Imipas Silmy Karim, terkait kasus dugaan pemerasan pengurusan izin tinggal WNA.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 05 Juni 2026
KPK Geledah Rumah Eks Wamen Imipas Silmy Karim Terkait Kasus Dugaan Pemerasan Izin Tinggal WNA
Indonesia
KPK: Silmy Karim Terima Jatah Rp 100 Juta per Pekan dari Dugaan Pemerasan Izin Tinggal WNA
KPK mengungkap Silmy Karim diduga menerima Rp 100 juta per pekan dari praktik pemerasan terkait pengurusan izin tinggal WNA. Totalnya mencapai Rp 145,5 miliar.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 04 Juni 2026
KPK: Silmy Karim Terima Jatah Rp 100 Juta per Pekan dari Dugaan Pemerasan Izin Tinggal WNA
Indonesia
Menimipas Nonaktifkan Silmy Karim Usai Ditahan KPK dalam Kasus Pemerasan dan Gratifikasi
Menteri Imipas Agus Andrianto menonaktifkan Silmy Karim dari jabatan Wamen Imipas setelah ditahan KPK dalam kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 04 Juni 2026
Menimipas Nonaktifkan Silmy Karim Usai Ditahan KPK dalam Kasus Pemerasan dan Gratifikasi
Indonesia
KPK Bongkar Dugaan CSR Bermasalah di Madiun, Developer Diminta Setor Sebelum Proyek Jalan
KPK mendalami dugaan permintaan dana CSR kepada developer sebelum proyek berjalan dalam kasus yang menjerat Wali Kota Madiun nonaktif Maidi.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 07 Mei 2026
KPK Bongkar Dugaan CSR Bermasalah di Madiun, Developer Diminta Setor Sebelum Proyek Jalan
Bagikan