Perludem Catat Tujuh Hal yang Bikin Pemilih Jakarta Malas ke TPS

Zulfikar SyZulfikar Sy - Senin, 27 Februari 2017
Perludem Catat Tujuh Hal yang Bikin Pemilih Jakarta Malas ke TPS

Peserta Pilgub DKI 2017 putaran pertama. (MP/Dery Ridwansah)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Prosesi pencoblosan Pilgub DKI Jakarta yang digelar 15 Februari 2017 lalu menjadi bahan evaluasi penyelenggara pemilu. Meski terbilang sukses, masih saja ditemui banyak kekurangan dalam penyelenggaraannya.

Menurut Deputi Direktur Perkumpulan Pemilu untuk Demokrasi (Perludem) Khoirunnisa Agustiyati, salah satu evaluasi khusus penyelenggara pemilu adalah bagaimana meningkatkan partisipasi pemilih di putaran kedua Pilgub DKI Jakarta 2017.

"Pilkada DKI mengalami peningkatan dibandingkan tahun 2012 lalu, sekitar 75 persen pertisipan. Sementara di tahun 2012 hanya 60-an (persen) lebih," jelasnya saat diskusi di kantor Perludem, Tebet Jakarta Selatan, Senin (27/2).

Peningkatan persentase partisipasi pemilih tersebut sejurus dengan banyaknya DPT yang tidak bisa menyalurkan hak suaranya. Menurutnya ada sekira 25 persen pemilih yang terdaftar tidak bisa menyalurkan suara dengan berbagai penyebab.

"Ini yang jadi evaluasi, sehingga pada putaran kedua nanti ada peningkatan, bukan sebaliknya," kata Khoirunnisa.

Berdasarkan penelitian Perludem, lanjutnya, ditemukan ada sejumlah faktor yang menjadi latar belakang pemilih enggan datang ke TPS pada putaran pertama Pilgub DKI Jakarta 2017. Ini juga yang menjadi alasan tingginya angka golput.

Pertama, faktor pemahaman teologis. Tafsir keagamaan yang memandang keikutsertaan dalam pemilu dan mengakui demokrasi sebagai sesuatu hal yang dilarang agama.

Kedua, protes. Menurutnya, keengganan warga untuk ke TPS merupakan ekspresi protes warga negara terhadap politisi dan parpol yang dianggap tidak memberikan manfaat kepada mereka.

Tiga, faktor perlawanan. Empat, kepercayaan. Kelima, maladministrasi, yaitu tidak terdaftar. Enam, faktor individual seperti sedang berlibur, dalam perjalanan dan kegiatan pribadi yang dinilai lebih penting. Dan yang ketujuh faktor kejenuhan. (Fdi)

Berita terkait Pilgub DKI 2017 lainnya baca juga di: Ini Hasil Rekapitulasi Perhitungan Suara Pilgub DKI Versi KPUD

#Pilgub DKI 2017 #Perludem
Bagikan
Ditulis Oleh

Zulfikar Sy

Tukang sihir

Berita Terkait

Indonesia
Kata Ketua Komisi II DPR soal JR Putusan MK Terkait Pemisahan Pemilu
Putusan pemisahan Pemilu MK masih dapat diubah melalui Judicial Review (JR).
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 07 Juli 2025
Kata Ketua Komisi II DPR soal JR Putusan MK Terkait Pemisahan Pemilu
Indonesia
Proses Sidang Pemisahan Pemilu Terkesan ‘Ditutupi’, Pengamat Curiga Ada Skenario Besar yang Dilakukan Elit Politik
Sistem Pemilu di Indonesia kembali berubah usai putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang terbaru.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 30 Juni 2025
Proses Sidang Pemisahan Pemilu Terkesan ‘Ditutupi’, Pengamat Curiga Ada Skenario Besar yang Dilakukan Elit Politik
Indonesia
Pimpinan DPR Segera Kaji Putusan MK Terkait Pemisahan Pemilu Nasional dan Lokal
DPR RI masih harus melakukan kajian yang komprehensif terhadap putusan MK tersebut.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 28 Juni 2025
Pimpinan DPR Segera Kaji Putusan MK Terkait Pemisahan Pemilu Nasional dan Lokal
Indonesia
Pisahkan Pemilu Nasional dan Lokal Mulai 2029, MK: Agar Fokus dan Tak Tambah Beban Kerja
Putusan ini diucapkan dalam Sidang Pengucapan Putusan yang digelar pada Kamis (26/6) di Ruang Sidang Pleno MK.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 26 Juni 2025
Pisahkan Pemilu Nasional dan Lokal Mulai 2029, MK: Agar Fokus dan Tak Tambah Beban Kerja
Indonesia
Pemilu Nasional dan Lokal Dipisah Mulai 2029, Tak Ada Lagi Coblos 5 Lembar Surat Suara
Pemilu serentak yang selama ini dikenal sebagai 'Pemilu lima kotak' tidak lagi berlaku di 2029.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 26 Juni 2025
Pemilu Nasional dan Lokal Dipisah Mulai 2029, Tak Ada Lagi Coblos 5 Lembar Surat Suara
Indonesia
Perludem Beberkan Modus Mobilisasi Aparatur Negara di Pilkada 2024
Kejadian tersebut menunjukkan bahwa mobilisasi aparatur negara di Sumatera Utara masih cukup signifikan terjadi pada Pilkada 2024
Angga Yudha Pratama - Jumat, 06 Desember 2024
Perludem Beberkan Modus Mobilisasi Aparatur Negara di Pilkada 2024
Indonesia
Perludem Nilai Pemilih Muda Beri Pengaruh Unik dalam Strategi Kampanye Paslon
Pilkada 2024 bukan hanya ajang bagi para kandidat untuk bersaing
Angga Yudha Pratama - Rabu, 27 November 2024
Perludem Nilai Pemilih Muda Beri Pengaruh Unik dalam Strategi Kampanye Paslon
Indonesia
Perludem Temukan 3.000-an Kasus Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN di Pilkada 2024
Perludem mengingatkan adanya ancaman terhadap legitimasi hasil Pilkada 2024 akibat kesalahan para pejabat negara sendiri.
Frengky Aruan - Senin, 25 November 2024
Perludem Temukan 3.000-an Kasus Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN di Pilkada 2024
Indonesia
Bawaslu Harus Pastikan Dana Kampanye Pilkada Transparan
Perlu ada transparansi terkait dana kampanye yang transparan, dibuka selebar-lebarnya untuk keperluan prebunking dan debunking.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 04 Oktober 2024
Bawaslu Harus Pastikan Dana Kampanye Pilkada Transparan
Indonesia
PWNU Jakarta Sebut RK, Anies, Pras PDIP, hingga Kaesang Layak Jadi DKI 1
Banyak Tokoh nasional yang mempuni hingga layak dipertimbangkan sebagai calon gubernur (cagub) dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) DKI Jakarta 2024.
Wisnu Cipto - Sabtu, 09 Maret 2024
PWNU Jakarta Sebut RK, Anies, Pras PDIP, hingga Kaesang Layak Jadi DKI 1
Bagikan