Perbaikan Jalan di Jakarta Molor itu Salah DPRD
Salah satu pemandangan jalan di ibu kota Jakarta (Foto: MP/Rizki Fitranto)
MerahPutih Megapolitan - DPRD DKI Jakarta dianggap sebagai pihak yang bertanggung jawab atas molornya perbaikan jalan yang ada di sejumlah wilayah di kota Jakarta. Hal tersebut diutarakan oleh pengamat kebijakan publik Yogi Suprayogi.
Menurutnya, pihak DPRD tidak partisipatif dalam menyetujui anggaran daerah DKI. Alhasil, meskipun memasuki musim penghujan, perbaikan jalan dikebut hingga batas akhir penyerapan anggaran APBD DKI pada 15 Desember mendatang.
"Sebetulnya rantai panjang dari administrasi ada di DPRD jadi ketika sudah ada persetujuan biasanya cepet. Tapi biasanya pembahasan antara DPRD dengan pemerintah daerah yang alot," ucap Yogi melalui telepon kepada merahputih.com, Selasa (17/11).
Yogi menambahkan, molornya perbaikan jalan di Jakarta merupakan masalah teknis yang terjadi setiap tahunnya. Ia menilai jika dalam membuat RAPBD pemerintah daerah dengan DPRD bisa duduk bersama maka keterlambatan tersebut bisa dihindari.
"Kebetulan sama seperti kota-kota di Indonesia. Karena pencairan sekarang hingga akhir tahun sebelum tanggal 15 Desember. Jadi sebenarnya ini masalah teknis dari tahun ke tahun jadi seharusnya ada solusi," terangnya.(yni)
Bagikan
Berita Terkait
Dewan PSI Minta Disdik Cabut Izin Sekolah yang Cuek Tangani Kasus Bullying
7 RT dan 1 Ruas Jalan Jakarta masih Terendam Banjir Rob
Pemprov DKI Kerahkan Pompa Sedot Banjir Rob di Jalan RE Martadinata Depan JIS
Banjir Rob Menerjang, Ancol Maksimalkan Pompa Air untuk Minimalkan Dampak
Banjir Rob Meluas, 18 RT di Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu Terendam
Jakarta Siapkan Perayaan Natal Meriah, Pramono: Bukan Hanya Ornamen, Tapi Juga Diskon
Gubernur Pramono Beri Tenggat 3 Hari untuk Satpol PP Tertibkan Atribut Parpol
Pramono Ingin Perayaan Natal di Jakarta Lebih Semarak
Gubernur Pramono Usul Speaker Masjid dan Gereja Dipakai untuk Peringatan Dini Banjir
Gubernur Pramono Gerah Lihat Bendera Parpol Lama Terpasang di Jakarta, Perintahkan Satpol PP Lakukan Penertiban