Penuhi Panggilan KPK, Sutan Bhatoegana Irit Bicara

Noer ArdiansjahNoer Ardiansjah - Senin, 23 Februari 2015
Penuhi Panggilan KPK, Sutan Bhatoegana Irit Bicara

Sutan Bhatoegana (Antara Foto)

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih Nasional- Mantan Ketua Komisi VII DPR RI, Sutan Bhatoegana kembali menjalani pemeriksaan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Politikus Partai Demokrat tersebut diperiksa dalam kapasitasnya sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pembahasan penetapan APBN-P di Kementerian ESDM pada 2013 silam.

Namun saat tiba di gedung KPK, Sutan tak mau berkomentar perihal apa saja persiapan jawaban yang akan disampaikan kepada penyidik lembaga ed hoc anti pemberantasan korupsi tersebut. Dia langsung memasuki gedung KPK melalui pintu depan untuk selanjutnya mamasuki ruangan pemeriksaan.

"Nanti saja ya, nanti (Kalau pemeriksaan sudah selesai)," kata Sutan kepada wartawan di kantor KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (23/2). (Baca: Penahanan Sutan Bhatoegana Bukan Kejutan bagi Demokrat)

Diketahui, Sutan Bhatoegana sudah beberapa kali menjalani pemeriksaan dalam kasus yang menjeratnya. KPK menetapkan Sutan setelah menemukan dua alat bukti yang cukup. Oleh KPK, Sutan disangka dengan Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 dan Pasal 12 B UU 31/1999 tentang Tindak Pidana Pemberantasan Korupsi juncto 55 ayat ke-1 KUHP

Sutan disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau pasal 11 dan pasal 12 B UU 31/1999 sebagaimana diubah dalam UU 20/2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana. (hur)

#Penahanan Sutan Bhatoegana #Tersangka Korupsi #Sutan Bhatoegana
Bagikan
Ditulis Oleh

Noer Ardiansjah

Tukang sulap.

Berita Terkait

Indonesia
Wakil Ketua KPK Bicara Soal Tren Koruptor Tutupi Wajah Pakai Masker
Wakil Ketua KPK mendorong masyarakat untuk melaporkan aspirasi ke DPR untuk membuat aturan larangan penggunaan penutup wajah oleh koruptor.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 11 Juli 2025
Wakil Ketua KPK Bicara Soal Tren Koruptor Tutupi Wajah Pakai Masker
Berita Foto
KPK Tahan Wali Kota Semarang Hevearita Rahayu dan Mantan Angota DPRD Jateng Alwin Basri
Tersangka Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu alias Mbak Ita (kiri) dan Ketua Komisi D DPRD Provinsi Jawa Tengah periode 2019-2024 Alwin Basri (kanan) berjalan menuju ruang konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (19/2/2025).
Didik Setiawan - Rabu, 19 Februari 2025
KPK Tahan Wali Kota Semarang Hevearita Rahayu dan Mantan Angota DPRD Jateng Alwin Basri
Indonesia
KPK Sita 44 Aset Senilai Rp 200 Miliar Milik Tersangka Korupsi LPEI
KPK menyita 44 aset senilai Rp 200 miliar milik tersangka korupsi LPEI. Namun, aset tersebut belum termasuk kendaraan dan barang lainnya.
Soffi Amira - Kamis, 07 November 2024
KPK Sita 44 Aset Senilai Rp 200 Miliar Milik Tersangka Korupsi LPEI
Indonesia
Saksi Ahli Prediksi Umur Tol Layang MBZ tidak Sampai 75 Tahun
Dari hasil pengujian yang dilakukan, mutu beton Jalan Tol Layang MBZ tidak sesuai SNI.
Wisnu Cipto - Selasa, 04 Juni 2024
Saksi Ahli Prediksi Umur Tol Layang MBZ tidak Sampai 75 Tahun
Indonesia
Polisi Pisahkan Berkas Dugaan Suap dan Pencucian Uang Firli
"Penyidik akan tuntaskan dahulu untuk dugaan pidana asalnya, baru setelah itu TPPU-nya dalam berkas terpisah," kata Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 05 Januari 2024
Polisi Pisahkan Berkas Dugaan Suap dan Pencucian Uang Firli
Fun
Begini Spesifikasi Pesawat Zenith 750 STOL Milik Kabasarnas Tersangka KPK
Zenith 750 STOL pesawat berjenis sport.
Andrew Francois - Jumat, 28 Juli 2023
Begini Spesifikasi Pesawat Zenith 750 STOL Milik Kabasarnas Tersangka KPK
Indonesia
KPK Anjurkan Gubernur Papua Berobat di Dalam Negeri
KPK anjurkan tersangka Gubernur Papua Lukas Enembe dapat berobat di dalam negeri dibanding harus ke luar negeri.
Mula Akmal - Kamis, 15 September 2022
KPK Anjurkan Gubernur Papua Berobat di Dalam Negeri
Bagikan