Penipuan Online Marak di Jakarta Barat


Kabag Humas Polresta Jakarta Barat, Kompol Heru Julianto, di Mapolresta Jakarta Barat, Rabu (16/9). (Foto: MerahPutih/Bartolomeus Papu)
MerahPutih Megapolitan - Kemajuan teknologi mampu membuat hidup sebagian manusia lebih ringan. Tapi di sisi lain, dengan teknologi pula kejahatan sering dilakukan saat ini.
Ketika kehidupan serba sulit, pendapatan kurang atau bahkan tidak ada, mendorong sebagian orang menghalalkan segala cara untuk mendapatkan uang. Selain kebutuhan uang, kemudahan interaksi melalui media sosial juga mendorong pelaku penipuan untuk beraksi di dunia maya.
"Kasus kriminalitas yang santer di masyarakat saat ini adalah kasus penipuan online yang menggunakan media sosial (sosmed)," ujar Kabag Humas Polres Metro Jakarta Barat Komisaris Polisi Heru Julianto kepada merahputih.com, di Mapolres Jakarta Barat (Jakbar), Rabu (15/9).
Heru menambahkan, kasus penipuan online di wilayah hukum Polresta Jakbar sudah berulang kali terjadi. Modus pelaku penipuan yaitu dengan pedekatan kepada korban melalui media sosial.
Masyarakat diharapkan berwaspada terhadap penipuan online. Terutama bagi pengguna media sosial, agar berhati-hati ketika dekat dengan orang yang baru dikenal. Selain itu, bagi masyarakat yang akan jual-beli melalui internet juga harus berwaspada. Masyarakat harus memastikan transaksi yang akan dilakukan berjalan dengan lancar.
"Kasus penipuan online merupakan salah satu kasus yang sering terjadi di wilayah hukum Mapolresta Jakarta Barat," tutupnya. (gms)
Baca Juga:
- Marak Ojek Online, Begini Ojek Pangkalan Pelabuhan Tanjung Priok Bertahan
- Heboh Penampakan BeoL, Becak Online di Dunia Maya
- ISIS Jual Baju Bayi via Online
- Prostitusi Online Cara Pintas Cari Kebahagiaan
- Situs Sering Error, Calon Penumpang Keluhkan Pesan Tiket Online
Bagikan
Berita Terkait
Kades Ponggok Klaten Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penipuan

Korban Penipuan Online Rugi hingga Rp 4,6 Triliun, Komisi III DPR: Bentuk Satgas Pemberantasan Scam

Kasus Salah Isi Pertalite Malah Dapat Solar di Kembangan, Pihak SPBU Bisa Dijerat Pasal UU Perlindungan Konsumen

Polisi Periksa Petugas Hingga Manajer SPBU Meruya Utara, Terbukti Lalai Jadi Tersangka

Koperasi BMT Muamaroh Digeledah, 205 Korban Harap Dana Kembali

Warga Solo Tertipu Koperasi Simpan Pinjam, Dijanjikan Bunga 12 Persen

Cegah Modus Love Scamming, Kenali Ciri-cirinya

Cara Penjahat Lakukan Penipuan Keuangan ke Warga Indonesia

Skincare GlowGlowing Palsu Beredar Murah di Marketplace, Pelaku Pakai Racikan Tapioka

Pemprov Bakal Seret ASN DKI yang Lakukan Penipuan dan Gelapkan Uang ke Ranah Hukum
