Pengiriman 3000 Butir Pil Happy Five Digagalkan Polisi

Widi HatmokoWidi Hatmoko - Jumat, 03 Februari 2017
Pengiriman 3000 Butir Pil Happy Five Digagalkan Polisi
3000 butir pil happy five dan 4,2 ons. (MP/Mauritz)

Kepolisian Daerah Kalimantan Barat (Kalbar) bersama-sama dengan Satnarkoba Polres Cirebon Kota, Jawa Barat, berhasil menggagalkan pengiriman 3000 butir pil happy five dan 4,2 ons sabu. Pil happy five dan sabu tersebut dikirim melalui salah satu jasa pengiriman barang dari Kalbar tujuan Cirebon.

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Yusri Yunus mengungkapkan, pengungkapan ini berawal dari laporan yang diterima Polda Kalbar dari perusahaan pengiriman barang JNE bahwa ada seseorang yang mengirim barang namun barang tersebut mencurigakan.

"Setelah dilakukan pemeriksaan, akhirnya diketahui empat paket tersebut berisi 3000 pil happy five dan 4,2 ons shabu shabu,"ungkap Yusri, Kamis (2/2).

Polisi juga berhasil mengamankan tersangka HS Bin RH (37) warga Jalan Dr. Cipto, Gang Mawar No.159 Kelurahan Pekiringan Kecamatan Kesambi, Kota Cirebon. Untuk sementara tersangka di amankan di Polres Cirebon Kota dan ditangani team dari Direktorat Narkoba Polda Kalbar.

Berita ini berdasarkan laporan Mauritz, reporter dan kontributor merahputih.com untuk wilayah Cirebon dan sekitarnya. Dapatkan informasi lainnya dari Cirebon dalam artikel Kereta Api Ceremai Ekspres Tambah Jadwal Keberangkatan

#Penyelundupan Hasil Laut #Penyelundupan Iphone #Polda Jabar
Bagikan
Ditulis Oleh

Widi Hatmoko

Menjadi “sesuatu” itu tidak pernah ditentukan dari apa yang Kita sandang saat ini, tetapi diputuskan oleh seberapa banyak Kita berbuat untuk diri Kita dan orang-orang di sekitar Kita.
Bagikan