Pengamat Desak Pemerintah Bubarkan Parpol Korup

Noer ArdiansjahNoer Ardiansjah - Senin, 24 April 2017
Pengamat Desak Pemerintah Bubarkan Parpol Korup
Pengamat hukum pidana dari Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK), Umar Husin di Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (24/4). (MP/Ponco Sulaksono)

Pengamat hukum pidana dari Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK), Umar Husin mendesak pemerintah mengambil langkah tegas membubarkan partai politik (parpol) yang terlibat kasus korupsi.

Menurut dia, hal tersebut untuk meminimalisir kasus korupsi yang kerap melibatkan kader maupun partai politik di negeri ini.

"Bubarkan saja partai politik yang terbukti terlibat kasus korupsi," kata Umar dalam diskusi bertema 'Partai Politik & Budaya Korupsi', di Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (24/4).

Umar menuturkan bahwa semua teori demokrasi sudah pernah diterapkan di negeri ini. Namun, dia menyayangkan budaya korupsi masih tetap tinggi hingga hari ini.

Umar menilai, ada dua kemungkinan untuk membubarkan partai politik yang terlibat kasus korupsi.

"Pertama, inisiatif sendiri dan kedua, dibubarkan MK (Mahkamah Konstitusi) tetapi limited, tidak ada kata-kata apabila partai melakukan korupsi. Harus ada masyarakat yang mengajukan ke MK pembubaran partai agar jadi pembelajaran buat yang lain," tandasnya.

Umar mencontohkan penanganan korupsi yang terjadi di negara lain seperti para pengacara tersangka maupun terdakwa kasus korupsi di Jepang, mendorong agar kliennya mengakui perbuatannya, tetapi di Indonesia malah ditutup-tutupi oleh pengacaranya.

"Tapi di sini lawyer mencari jalan keluar agar kliennya bisa bebas. Bahkan tidak sedikit yang menjadi perantara suap. Kalau di Jepang, terbukti korupsi mereka harakiri," ujar Umar.

Maraknya korupsi yang terjadi di Indonesia, menurut Umar disebabkan oleh empat faktor ini; pertama terkait Undang Undang pemberantasan korupsi, kedua terkait dengan unsur aparat, ketiga masalah sarana dan prasana, kemudian yang keempat terkait dengan kultur antikorupsi yang masih rendah.

"Indeks korupsi masih tinggi. Indonesia berada di posisi 97 dari 190 negara. Kita sedikit di atas Korea Utara dan Libya," tandasnya. (Pon)

Baca berita terkait kasus korupsi lainnya di: Cegah Korupsi, Politisi PAN Minta Negara Biayai Partai

#Kasus Korupsi #Partai Politik
Bagikan
Ditulis Oleh

Noer Ardiansjah

Tukang sulap.
Bagikan