Pengajuan Tahanan Kota Sandy Tumiwa Ditolak Pihak Kepolisian


Sandy Tumiwa ditangkap polisi karena kasus investasi bodong, Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (26/11). (Foto: MerahPutih/Venansius Fortunatus)
MerahPutih Artis - Rencana pengajuan tahanan kota bagi Sandy Tumiwa, hingga saat ini masih belum menemui titik terang. Setelah Kadiv Humas Polda Metro Jaya, Muhammad Iqbal menolak permohonan tersebut. Kondisi ini langsung dikeluhkan oleh pihak Sandy Tumiwa.
Hal ini dipaparkan oleh pengacara Sandy saat ditemui di Polda Metro Jaya, Senin (30/11). Dirinya membenarkan bahwa pengajuan ini telah ditolak oleh pihak kepolisian.
“Ya, betul,” ucap Ridwan singkat saat menemani istri dan ibu Sandy di Direktorat Reserse Kriminal Umum.
Pihak Polda Metro Jaya sendiri telah menolak pengajuan tahanan kota ini sejak Jumat (27/11).
“Tidak akan dikabulkan karena lusa berkas perkara akan kami serahkan ke JPU (Jaksa Penuntut Umum),”papar M.Iqbal saat ditemui di Polda Metro Jaya, Sabtu (28/11).
Pihak Polda sendiri beralasan bila permintaan ini dikabulkan, nantinya pihak Sandy Tumiwa akan membuat repot proses penyelidikan.
“Tentunya penyidik berkeyakinan, apabila tidak ditahan, tersangka akan menyulitkan penyidikan,” tambahnya.
Sandy sendiri resmi ditahan oleh pihak Polda Metro Jaya pada Jumat, (27/11) lalu. Berkas perkaranya sendiri akan segera dilimpahkan, Sandy akan langsung menjalani pemeriksaan dengan penyidik. (Rky)
BACA JUGA:
Bagikan
Berita Terkait
Kades Ponggok Klaten Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penipuan

Korban Penipuan Online Rugi hingga Rp 4,6 Triliun, Komisi III DPR: Bentuk Satgas Pemberantasan Scam

Koperasi BMT Muamaroh Digeledah, 205 Korban Harap Dana Kembali

Kejahatan Penipuan SMS di Indonesia Ternyata Dikendalikan dari Luar Negeri

30 WNI Ditahan di Filipina Akibat Diduga Terlibat Penipuan Daring

Sindikat Penipuan ‘Love Scamming’ Marak di Aplikasi Bumble dan Tinder, Perempuan Jomlo Jadi Korban

Banyak Banget, Barang Bukti Uang Investasi Bodong Net89 Senilai Rp 15 Miliar

Mantan Agen Travel Perjalanan Tipu Korban Tiket Pesawat hingga Puluhan Juta

Sempat DPO 18 Hari, Polisi Tangkap Pelaku Penipuan Tiket Timnas Indonesia vs Filipina

Penipuan Jual-Beli Kendaraan Murah, Rugikan Korban Miliaran Rupiah
