Penerimaan Negara Bukan Pajak Tak Sesuai Target

Raden Yusuf NayamenggalaRaden Yusuf Nayamenggala - Jumat, 13 Februari 2015
Penerimaan Negara Bukan Pajak Tak Sesuai Target

Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro (Foto: Antarafoto)

Ukuran:
14
Audio:

Merahputih Nasional - Target pemerintah yang menargetkan penerimaan negara bukan pajak dalam APBN 2015 meleset. Betapa tidak, target pemerintah yang awalnya mencapai Rp 269,1 triliun kemudian menurun menjadi Rp 141,3 triliun.

Menteri Keuangan (Menkeu), Bambang P.S Brojdonegoro mengatakan tidak tercapainya target penerimaan negara bukan pajak tersebut disebabkan turunnya penerimaan di sektor minya dan gas bumi, sebagai akibat rendahnya harga minyak dunia sesuai perkembangan modal dewasa.

"Di sisi lain, penerimaan pertambangan mineral dan batubara ditargetkan meningkat Rp 11,5 triliun dari APBNP 2015 atau naik Rp 1,2 triliun yang diusulkan pemerintah," kata Bambang, Sabtu (13/2).

Baca Juga: Jaksa Agung: Nusakambangan Tempat Eksekusi Ideal Komplotan 'Bali Nine'

Menurut Bambang, target penerimaan negara bukan pajak tersebut merupakan momentum penting bagi pemerintah dengan langkah-langkah terobosan belanja negara guna mendukung APBNP yang lebih sehat dan sutainable. Dengan dukungan kebijakan fiskal yang strategis dan reformasi subsidi BBM, maka pemerintah memiliki ruang fiskal yang cukup luas guna memperbaiki dan mempertajam belanja negara.

"Dalam APBNP tahun 2015 ini, alokasi belanja infrastruktur telah melampaui alokasi belanja subsidi energi, yang menunjukkan struktur anggaran yang lebih baiik, dengan tetap keberpihakan kepada golongan masyarkat yang kurang mampu melalui skema kartu Indonesia sehat, Karti Indonesia Pintar, dan perlndungan sosial lainnya," pungkasnya. (hur) 

#Kementerian Keuangan #Bambang Brodjonegoro #APBN Terancam #RAPBN Perubahan 2015
Bagikan
Ditulis Oleh

Raden Yusuf Nayamenggala

I'm not perfect but special

Berita Terkait

Indonesia
Menkeu Purbaya ‘Angkat Topi’ untuk Sri Mulyani, Dianggap Mampu Jaga Stabilitas Ekonomi Indonesia di Tengah Tekanan Global
Kementerian Keuangan resmi melakukan serah terima jabatan Menteri Keuangan dari Sri Mulyani ke Purbaya Yudhi Sadewa, Selasa (9/9).
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 09 September 2025
Menkeu Purbaya ‘Angkat Topi’ untuk Sri Mulyani, Dianggap Mampu Jaga Stabilitas Ekonomi Indonesia di Tengah Tekanan Global
Indonesia
Sri Mulyani Doakan Menkeu Purbaya Diberi Kemudahan Bantu Presiden Prabowo Kelola Ekonomi Indonesia
Kementerian Keuangan resmi melakukan serah terima jabatan Menteri Keuangan dari Sri Mulyani ke Purbaya Yudhi Sadewa, Selasa (9/9).
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 09 September 2025
Sri Mulyani Doakan Menkeu Purbaya Diberi Kemudahan Bantu Presiden Prabowo Kelola Ekonomi Indonesia
Indonesia
Kini Warga Biasa, Mantan Menteri Keuangan Sri Mulyani Minta Kehidupan Pribadinya Tak Diusik
Demikian disampaikan Sri Mulyani saat sertijab dengan Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa di Kementerian Keuangan.
Frengky Aruan - Selasa, 09 September 2025
Kini Warga Biasa, Mantan Menteri Keuangan Sri Mulyani Minta Kehidupan Pribadinya Tak Diusik
Indonesia
Ekonom Sebut Indonesia Belum Berada di Situasi Krisis Ekonomi, Ingatkan Risiko Burden Sharing Bisa Sebabkan Hyperinflasi seperti Era Soekarno
Langkah Bank Indonesia (BI)- Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk melakukan burden sharing dengan membeli surat berharga negara (SBN) mendapatkan sorotan tajam
Frengky Aruan - Sabtu, 06 September 2025
Ekonom Sebut Indonesia Belum Berada di Situasi Krisis Ekonomi, Ingatkan Risiko Burden Sharing Bisa Sebabkan Hyperinflasi seperti Era Soekarno
Indonesia
Aturan Pajak untuk Pedagang E-Commerce Berpenghasilan Rp 500 Juta ke Atas Berlaku Mulai 14 Juli 2025
Kementerian Keuangan akan menugaskan pemungutan pajak penghasilan kepada penyelenggara e-commerce.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 14 Juli 2025
Aturan Pajak untuk Pedagang E-Commerce Berpenghasilan Rp 500 Juta ke Atas Berlaku Mulai 14 Juli 2025
Indonesia
Ditjen Pajak Sebut Uang ‘Setoran’ 10% Olahraga Padel Masuk ke Kas Daerah
Penyewa lapangan padel dikenai Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) sebesar 10 persen.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 04 Juli 2025
Ditjen Pajak Sebut Uang ‘Setoran’ 10% Olahraga Padel Masuk ke Kas Daerah
Indonesia
Pedagang E-Commerce Dipungut Pajak, DJP Berdalih demi Alasan Keadilan dengan Penjual Offline
DJP: ketentuan ini bertujuan untuk memperkuat pengawasan terhadap aktivitas ekonomi digital dan menutup celah shadow economy.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 26 Juni 2025
Pedagang E-Commerce Dipungut Pajak, DJP Berdalih demi Alasan Keadilan dengan Penjual Offline
Indonesia
Terungkap, Ternyata Prabowo Pilih Langsung Letjen Djaka Budhi sebagai Dirjen Bea Cukai
Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan sebut penunjukan pejabat strategis di kementerian menjadi hak prerogatif Presiden Prabowo Subianto.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 26 Mei 2025
Terungkap, Ternyata Prabowo Pilih Langsung Letjen Djaka Budhi sebagai Dirjen Bea Cukai
Indonesia
22 Pejabat Eselon I Dilantik Termasuk Letjen Djaka Budi Utama sebagai Dirjen Bea Cukai, Menkeu Sri Mulyani: Dipercaya Presiden Prabowo
Sri Mulyani menyebut bahwa Kementerian Keuangan (Kemenkeu) punya tanggung jawab besar.
Frengky Aruan - Jumat, 23 Mei 2025
22 Pejabat Eselon I Dilantik Termasuk Letjen Djaka Budi Utama sebagai Dirjen Bea Cukai, Menkeu Sri Mulyani: Dipercaya Presiden Prabowo
Indonesia
Menkeu Lantik Letjen Djaka Budi Utama sebagai Dirjen Bea Cukai dan Bimo Wijayanto untuk Posisi Dirjen Pajak
3 orang bukan berasal dari pejabat karier di Kemenkeu, yaitu Bimo Wijayanto sebagai Dirjen Pajak, Letjen Djaka Budi Utama sebagai Dirjen Bea Cukai, dan Masyita Cristalline sebagai Dirjen Stabilitas dan Pengembangan Sektor Keuangan.
Frengky Aruan - Jumat, 23 Mei 2025
Menkeu Lantik Letjen Djaka Budi Utama sebagai Dirjen Bea Cukai dan Bimo Wijayanto untuk Posisi Dirjen Pajak
Bagikan