Pencipta Situs Porno UGotPosted Dihukum 18 Tahun Penjara

Fadhli Fadhli - Selasa, 07 April 2015
Pencipta Situs Porno UGotPosted Dihukum 18 Tahun Penjara

Kevin Bollaert adalah pencipta situs UGotPosted. Dirinya dihukum 18 tahun penjara karena konten dalam situsnya mengandung unsur porno. (Foto. BBC)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih Amerika - Setiap orang tentu ingin hubungannya dengan pasangan dapat terus langgeng hingga akhri hayat. Namun tak jarang suatu hubungan harus berakhir dengan pertengkaran. Berangkat dari ide ini lah diciptakan situs balas dendam pada mantan bernama UGotPosted. 

Belum lama ini, pencipta UGotPosted, Kevin Bollaert, dikenakan hukuman 18 tahun penjara karena situsnya merupakan situs balas dendam porno. UGotPosted memungkinkan anda mengunggah apa pun foto mantan kekasih anda tanpa sensor. (Baca: Inggris Akan Bebas Dari Situs Porno)

Dalam BBC dihelaskan, Kevin yang berasal dari San Diego juga memeras pengunggah dengan mengenakan denda sebesar $350 (sekitar Rp4.550.000) jika mengunggah foto tanpa persetujuan korban dan dirinya. (Baca: Nama Mia Khalifa Paling Banyak Dicari di Situs Porno)

Bollaert sebelumnya sudah dihukum pada bulan Februari atas 21 tuduhan pencurian ID dan enam tuduhan pemerasan. Pada persidangannya, delapan wanita bersaksi di pengadilan di San Diego tentang pelecehan yang mereka alami akibat gambar yang diunggah ke website UGotPosted oleh mantan kekasih mereka.

Salah satu korban mengatakan sangat menderita karena malu, semua itu karena foto-foto dirinya yang diunggah ke UGotPosted. Bahkan korban lainnya perlukan konseling untuk memulihkan emntalnya, bahkan ada yang dipaksa untuk meninggalkan kuliah atau tempat kerjanya. Situs memiliki sekitar 10.000 koleksi gambar sejak beroperasi antara Desember 2012 hingga September 2013.

Selain menerima hukuman penjara yang panjang, Bollaert harus membayar $15.000 (sekitar Rp195 juta) sebagai ganti rugi kepada korban, berikut denda sebesar $10.000 (sekitar Rp130 juta). Bollaert diyakini telah mendapat keuntungan setidaknya $30.000 (sekitar Rp390 juta) dari denda yang dibayar para pengguna UGotPosted untuk menghapus gambar yang tidak memiliki izin.

"Duduk di belakang komputer, melakukan apa yang pada dasarnya merupakan tindakan pengecut dan pidana, tidak akan melindungi predator dari hukum atau penjara," kata Jaksa Agung California, Kamala Harris dalam sebuah pernyataan.

#Konten Porno #Porno #Situs Dewasa
Bagikan
Ditulis Oleh

Fadhli

Berkibarlah bendera negerku, tunjukanlah pada dunia.

Berita Terkait

Indonesia
Segini Harga Konten yang Dijual Para Pelaku Admin Grup Inses ‘Fantasi Sedarah’
Masing-masing tersangka memiliki peran berbeda mulai dari pembuat grup, penyebar video asusila, hingga pelaku pelecehan seksual.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 21 Mei 2025
Segini Harga Konten yang Dijual Para Pelaku Admin Grup Inses ‘Fantasi Sedarah’
Indonesia
Plesetkan Marga Pono Jadi Porno, Ahmad Dhani Dilaporkan ke MKD DPR
Ahmad Dhani dilaporkan ke MKD DPR oleh sesama musisi Rayendie Rohy Pono alias Rayen Pono
Wisnu Cipto - Kamis, 24 April 2025
Plesetkan Marga Pono Jadi Porno, Ahmad Dhani Dilaporkan ke MKD DPR
Mengenal Apa itu PMO, Bagaimana Cara Menghentikannya?
Mengenal apa itu PMO dan bagaimana cara menghentikannya perlu diketahui. PMO adalah kebiasaan yang berdampak negatif bagi pecandunya.
Soffi Amira - Jumat, 27 September 2024
Mengenal Apa itu PMO, Bagaimana Cara Menghentikannya?
Indonesia
Polda Metro Tahan 2 Tersangka Penyebar Video Syur Diduga Anak Artis
Kedua tersangka langsung ditahan di Rutan Polda Metro Jaya untuk dilakukan pemeriksaan lanjutan.
Wisnu Cipto - Kamis, 01 Agustus 2024
 Polda Metro Tahan 2 Tersangka Penyebar Video Syur Diduga Anak Artis
Indonesia
Pelaku Penjualan Konten Porno Anak di Bandung Terbongkar, Polisi Sebut ada 107 Pelanggan
Sindikat penyebar konten porno anak dibawah umur kembali terbongkar.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 30 Juli 2024
Pelaku Penjualan Konten Porno Anak di Bandung Terbongkar, Polisi Sebut ada 107 Pelanggan
Indonesia
Pemerintah Bakal Bersurat ke X Soal Unggahan Konten Pornografi
Kementerian Komunikasi dan Informatika masih mempertimbangkan apakah akan memblokir akses ke X
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 08 Juni 2024
Pemerintah Bakal Bersurat ke X Soal Unggahan Konten Pornografi
Indonesia
PN Jaksel Gelar Sidang Perdana Praperadilan Siskaeee 12 Februari
Permohonan praperadilan tersangka kasus film porno atas nama Francisca Candra Novitasari atau Siskaeee diterima oleh PN Jaksel dengan nomor registrasi 24/Pid.Pra/2024/PN JKT.SEL
Angga Yudha Pratama - Jumat, 02 Februari 2024
PN Jaksel Gelar Sidang Perdana Praperadilan Siskaeee 12 Februari
Indonesia
Polisi Belum Terima Surat Gangguan Kejiwaan Siskaee
Pemeriksaan kejiwaan Siskaeee dilakukan setelah kuasa hukum Siskaeee, Tofan Agung Ginting mengajukan penangguhan penahanan pada Kamis (25/1)
Angga Yudha Pratama - Kamis, 01 Februari 2024
Polisi Belum Terima Surat Gangguan Kejiwaan Siskaee
Indonesia
Polda Metro Minta Kominfo Blokir 3 Website Porno
Penyidik telah melayangkan surat permohonan blokir kepada Kominfo terhadap tiga website.
Zulfikar Sy - Rabu, 13 September 2023
Polda Metro Minta Kominfo Blokir 3 Website Porno
Bagikan