Penangkapan Artis AA Nodai Profesi Artis dan Model

Fredy WansyahFredy Wansyah - Minggu, 10 Mei 2015
 Penangkapan Artis AA Nodai Profesi Artis dan Model

Ilustrasi Pelacuran (MerahPutih/Alfi Rahmadhani)

Ukuran:
14
Font:
Audio:

MerahPutih Celeb - Penangkapan seorang model dan artis berinisial AA dalam kasus prostitusi membuat artis senior dan suami dari Ruth Sahanaya, Jeffry Waworuntu, turut bersuara.

Ditemui setelah acara peluncuran buku Ruth Sahanya, Tiga Kali Sepuluh - (The Unheard Songs), di De La Rossa, Cafe & Resto, Kemang, Minggu (10/5), Jeffry menyatakan geram dengan orang yang ditangkap mengatasnamakan artis. Padahal, imbuhnya, rekam jejaknya belum layak dikatakan artis atau model secara profesional.

"Kan banyak orang setelah ditangkap mengaku artis. Karena terlihat sintal, putih, dan cantik, kadang juga baru foto sekali di majalah, langsung ngaku artis," katanya kepada Merahputih.com.

Pandangan demikian, menurut Jeffry, sangat menodai dunia profesi artis dan model. Bahkan kasus tersebut akan membuat banyak artis yang bagus malah tercoreng dan mendapat stigma negatif dari masyarakat. "Pada masalahnya tidak apa-apa mengaku artis. Tapi kasihan kan artis yang sesungguhnya. Apalagi yang tidak melakukan hal itu. Sangat sedih," tutur Jeffry.

"Memang banyak artis yang mau sukses instans. Mereka bikin sttingan lalu ada kasus atau sensasi," imbuhnya.

Seperti diketahui, Jumat (10/5) malam, Polres Jakarta Selatan menangkap pelaku esek-esek, AA, beserta mucikarinya, RA. AA merupakan seorang artis dan model majalah dewasa dan pemain sinetron. Mereka diciduk di salah satu hotel berbintang lima di kawasan Jakarta Selatan. (fre)

Baca Juga:

Prostitusi Artis "High Class" Terbagi Tiga Golongan

Twitter, "Surga" bagi Para Wanita Penjaja Tubuh

RA Juga Jajakan Mahasiswi "High Class"

#Artis AA #Bisnis Prostitusi
Bagikan
Ditulis Oleh

Fredy Wansyah

Berita Terkait

Indonesia
Napi Lapas Cipinang Bos Open BO Anak Bawah Umur Masuk ke Sel Isolasi Khusus
AN berstatus narapidana kasus prostitusi serupa yang baru menjalani masa hukumannya selama 6 tahun dari total vonis 9 tahun bui di Lapas Kelas 1 Cipinang
Wisnu Cipto - Senin, 21 Juli 2025
Napi Lapas Cipinang Bos Open BO Anak Bawah Umur Masuk ke Sel Isolasi Khusus
Indonesia
Satpol PP Grebek Lokasi Diduga Prostitusi di Balik Tembok Rel Jatinegara, 3 Wanita dan Miras Diamankan!
Meskipun sebagian lubang telah ditutup dengan plat besi, beberapa lubang kecil masih terlihat
Angga Yudha Pratama - Senin, 30 Juni 2025
Satpol PP Grebek Lokasi Diduga Prostitusi di Balik Tembok Rel Jatinegara, 3 Wanita dan Miras Diamankan!
Indonesia
Buntut Kasus Prostitusi di Gunung Kemukus, Polisi Bekuk Pensiunan PNS Sragen
Polisi menangkap pensiunan PNS Sragen, yang terlibat kasus prostitusi di Gunung Kemukus. Kasus ini melibatkan empat korban.
Soffi Amira - Rabu, 11 Juni 2025
Buntut Kasus Prostitusi di Gunung Kemukus, Polisi Bekuk Pensiunan PNS Sragen
Indonesia
PSK Gang Royal Tambora Masih Aktif Saat Ramadan, Satpol PP Desak Kerja Sama KAI Selaku Pemilik Lahan
KAI diminta untuk menutup lahannya secara permanen agar tidak dapat diakses masyarakat umum lantaran dijadikan tempat para PSK beroperasi
Wisnu Cipto - Rabu, 12 Maret 2025
PSK Gang Royal Tambora Masih Aktif Saat Ramadan, Satpol PP Desak Kerja Sama KAI Selaku Pemilik Lahan
Indonesia
Puluhan PSK Gang Royal Berhasil Kabur dari Kejaran Satpol PP Jakbar, 14 Terciduk
Mereka para PSK rata-rata berusia 15 hingga 22 tahun.
Wisnu Cipto - Rabu, 12 Maret 2025
Puluhan PSK Gang Royal Berhasil Kabur dari Kejaran Satpol PP Jakbar, 14 Terciduk
Indonesia
2 Mucikari Jakut Raup Rp 1 Miliar Jual 60 Cewek ke Lelaki Hidung Belang
Tersangka mendapat keuntungan dari para korban sekitar Rp100.000 hingga Rp200.000 dan untuk pelayanan seksual kepada lelaki hidung belang dengan imbalan sekitar Rp 2 juta.
Wisnu Cipto - Selasa, 18 Februari 2025
2 Mucikari Jakut Raup Rp 1 Miliar Jual 60 Cewek ke Lelaki Hidung Belang
Indonesia
Modus Bagol Cs Jajakan 1 PSK Anak ke 26 Lelaki Hidung Belang di Mangga Besar
Pelaku tega menjajakan seorang anak di bawah umur asal Bogor menjadi PSK di Mangga Besar kepada puluhan lelaki hidung belang.
Wisnu Cipto - Kamis, 19 Desember 2024
Modus Bagol Cs Jajakan 1 PSK Anak ke 26 Lelaki Hidung Belang di Mangga Besar
Indonesia
PPATK Temukan Transaksi Terkait Dugaan Prostitusi Anak Hingga Rp 127 Miliar
Sekitar 24.000 anak di rentang usia 10-18 tahun dengan frekuensi transaksi mencapai 130.000 kali dan nilai perputaran uang mencapai Rp 127 miliar.
Wisnu Cipto - Rabu, 07 Agustus 2024
PPATK Temukan Transaksi Terkait Dugaan Prostitusi Anak Hingga Rp 127 Miliar
Bagikan