Pekan Depan, Nasib Jessica Kumala Wongso Divonis


Jessica Kumala Wongso didampingi kuasa hukumnya Otto Hasibuan saat jalani sidang di PN Jakarta Pusat (Foto: MP/Yohanes Abi)
MerahPutih Megapolitan - Sidang Jessica di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat hari Kamis, (20/10) kemarin memasuki masa sidang yang ke-31. Kuasa hukum Jessica Kumala Wongso, Otto Hasibuan memeberikan nota pembelaan dihadapan majelis hakim.
Namun majelis hakim yang diketuai Kisworo SH memutuskan agar Sidang Jessica dilanjutkan pekan depan. Tepatnya Kamis 27 Oktober, nasib Jessica akan ditentukan. Majelis hakim akan menjatuhkan vonis perkara kematian Wayan Mirna Salihin dengan Jessica Kumala Wongso sebagai terdakwa tunggalnya.
"Demikian telah selesai persidangan. Putusan pada hari Kamis, tanggal 27 Oktober 2016 pukul 10.00 WIB. Oleh karenanya diperintahkan kepada penuntut umum menghadirkan terdakwa pada hari tersebut," kata Ketua Majelis Hakim Kisworo di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (20/10).
Keputusan penentuan vonis Jessica Kumala Wongso dilakukan setelah majelis hakim mendengarkan duplik dari kuasa hukum Jessica, Otto Hasibuan. Dengan demikian duplik kuasa hukum Jessica resmi ditutup. Pada kesempatan itu, Otto Hasibuan menyampaikan permintaan maaf kepada majelis hakim apabila selama jalannya persidangan terdapat kesalahan baik kepada JPU dan majelis hakim. Di tepi lain, Otto Hasibuan tetap berkeyakinan bahwa kliennya tak bersalah dan tega meracuni Wayan Mirna Salihin sampai meregang nyawa.
"Kami juga memohon atas nama terdakwa. Jessica seorang perempuan berusia 28 tahun. Dia sudah lama tidak di Jakarta. Dia tidak tahu-menahu Jakarta sehingga mustahil hanya karena sakit hati terbang khusus ke Jakarta untuk membunuh Mirna," pungkas Otto Hasibuan.
BACA JUGA:
- Ayah Mirna Akan Banding jika Hakim Ringankan Hukuman Jessica
- Otto Hasibuan Beberkan Percakapan Darmawan Dan Krishna Murti
- Otto Curiga Ada Permainan antara Jaksa dan Darmawan Salihin
- Otto Hasibuan Curigai JPU dan Darmawan Salihin Main Mata
- Otto Hasibuan: Gara-Gara Darmawan Salihin Hasil Laboratorium RS Jadi Negatif
Bagikan
Berita Terkait
Otto Hasibuan Hingga Abdul Mu'ti Tiba di Istana Kepresidenan

Otto Hasibuan Bakal Bantu Prabowo, Sudah Tanda Tangan Pakta Integritas

Jessica Wongso Tetap Daftarkan PK Meski Sudah Bebas Bersyarat

Kuasa Hukum Jessica Wongso Ngotot Ajukan PK, Ini Alasannya
Jessica Wongso: Di Hati Saya Sudah Tidak Ada Lagi Kebencian
Otto Hasibuan: Jessica Wongso Bebas Karena Super Berkelakuan Baik

Sampaikan Terima Kasih ke Wartawan, Jessica Kumala Wongso Juga Utarakan Hasrat Makan
Tanpa Pernyataan, Jessica Kumala Wongso Hanya Lambaikan Tangan saat Bebas dari Lapas
Jessica Kumala Wongso Keluar dari Lapas Pondok Bambu

Berkelakuan Baik Jadi Alasan Jessica Wongso Dapat Pembebasan Bersyarat
