Pasha Ungu Terancam Sanksi Berat dari Mendagri

Zulfikar SyZulfikar Sy - Rabu, 29 Maret 2017
Pasha Ungu Terancam Sanksi Berat dari Mendagri
Pasha Ungu. (MP/Venansius Fortunatus)

Direktur Jenderal Otonomi Daerah (Ditjen Otda) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Soni Sumarsono akan mengambil langkah tegas dengan memberikan sanksi kepada Wakil Wali Kota Palu Sigit Purnomo alias Pasha "Ungu" yang pergi keluar negeri untuk konser bersama band-nya, "Ungu" di Singapura tanpa izin.

Sumarsono mengatakan, Pasha akan terancam sanksi bertingkat atas kelalaiannya tersebut. Seandainya ia melakukan sekali, akan diberikan sanksi lisan maupun tulisan.

"Kalau mereka tidak izin, tentunya dia akan ‎mengikuti sanksi bertingkat. Bila baru pertama kali pasti diberikan peringatan oleh gubernurnya. Gubernur berikan peringatkan berupa lisan bisa tertulis. Kalau sudah melakukan lebih dari satu kali maka akan dipanggil, kemudian di-BAP dulu," kata Soni Sumarsono yang saat ini juga menjabat sebagai Plt Gubernur DKI, ditemui di Balaikota, Jakarta Pusat, Rabu (29/3).

Dikatakan Sumarsono, kalau yang bersangkutan ternyata masih melakukan pelanggaran lagi, maka dipanggil dan disekolahkan selama satu bulan untuk mengikuti diklat.

"Pendidikan latihan (diklat) karena dianggap ‎tidak memahami pemerintahan dan tidak tahu etika berpemerintahan, dia akan melakukan sebulan di-training," ujarnya.

Setelah itu, Sumarono menjelaskan, sekiranya sudah dianggap mendapat pengetahuan mengenai pengantar ilmu pemerintahan, ia bisa melanjutkan tugasnya sebagai kepala daerah.

"Kemudian setelah kira-kira mendapat pengetahuan mengenai pengantar ilmu pemerintahan utukk bisa menjadi (pemimpin) pemerintahan yang baik, kemudian dikembalikan untuk menjabat," jelasnya.

Namun, Sumarsono mengaku, jika dalam perjalanan tugasnya kembali melakukan pelanggaran yang sama maka akan diberhentikan dan disekolahkan lagi. Kalau terhitung tiga kali melanggar peraturan lagi, maka diberhentikan tanpa ampun.

"Setelah jalan melanggar lagi, diberhentikan sementara, disekolahkan lagi, setelah itu balik lagi. Kalau dia terhitung tiga kali melanggar, akan diberhentikan tanpa ampun," tandasnya. (Abi)

Berita terkait Pasha Ungu baca juga di: Dukungan Pasha Ungu Untuk AHY

#Soni Sumarsono #Pasha Ungu
Bagikan
Ditulis Oleh

Zulfikar Sy

Tukang sihir
Bagikan