Pasca Lebaran, Pembantu Rumah Tangga Bertambah

Selvi PurwantiSelvi Purwanti - Selasa, 12 Juli 2016
Pasca Lebaran, Pembantu Rumah Tangga Bertambah

Ilustrasi pembantu mudik. (MerahPutih/Alfi Rahmadhani)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih Megapolitan – Memasuki enam hari pasca-Lebaran, Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) Pancaran Kasih menyebutkan pembantu rumah tangga baru semakin bertambah.

Ihwal demikian, menurut salah seorang pengurus LPK Pancaran Kasih disebabkan meningkatnya pemesanan terhadap jasa tersebut.

"Kalau di kami (LPK Pancaran Kasih), alhamdulillah sampai sejauh ini semakin bertambah meski belum terlalu signifikan," tutur Asih selaku salah seorang pengurus LPK Pancaran Kasih kepada merahputih.com, Selasa (12/7).

Meski demikian, Asih juga mengatakan pembantu baru akan mengalami peningkatan besar seminggu setelah Lebaran. "Biasanya seminggu setelah Lebaran, baru akan ketahuan data yang masuk. Untuk sementara ini, alhamdulillah, sudah ada tenaga pembantu baru," kata Asih.

Sebagai penambahan informasi, LPK Pancaran Kasih sendiri beralamat di Perumahan Pondok Gede Permai Blok C 38 No.3, Jati Asih, Bekasi.

Adapun proses seleksi penerimaan pembantu rumah tangga di antaranya berusia maksimal 40 tahun dan minimal 18 tahun dengan pendidikan sekurang-kurangnya SMP. (Ard)

BACA JUGA:

  1. Jumlah Arus Balik di Terminal Kampung Rambutan Alami Penurunan
  2. Puncak Arus Balik Tahun Ini Alami Pergeseran
  3. Informasi Puncak Arus Balik Lebaran
  4. Pantauan Arus Balik di Terminal Kampung Rambutan
  5. Sampai H+3 Pemudik di Terminal Kampung Rambutan Mencapai 101.025 Penumpang
#Pendatang Baru #Pembantu Rumah Tangga
Bagikan
Ditulis Oleh

Selvi Purwanti

Simple, funny and passionate. Almost unreal

Berita Terkait

Indonesia
RUU PPRT Diyakini Bisa Memutus Rantai Perbudakan Modern
RUU PPRT berfungsi sebagai "batu ujian" bagi komitmen bangsa dalam mengimplementasikan nilai-nilai konstitusi
Angga Yudha Pratama - Jumat, 24 April 2026
RUU PPRT Diyakini Bisa Memutus Rantai Perbudakan Modern
Indonesia
Pekerja Rumah Tangga Kini Wajib Minimal 18 Tahun, Majikan Rekrut ART Bocah Siap-Siap Kena Pidana
Bagi mereka yang masih di bawah umur dan belum menikah, Bob Hasan menyatakan bahwa kontrak kerja harus segera berakhir
Angga Yudha Pratama - Selasa, 21 April 2026
Pekerja Rumah Tangga Kini Wajib Minimal 18 Tahun, Majikan Rekrut ART Bocah Siap-Siap Kena Pidana
Indonesia
7.911 Pendatang Baru Padati Ibu Kota Pasca Lebaran 2026, Mayoritas Masih Usia Produktif
Sebagai gantinya, petugas melakukan koordinasi ketat mulai dari level Walikota hingga pengurus RT/RW untuk menyosialisasikan pentingnya tertib administrasi
Angga Yudha Pratama - Minggu, 19 April 2026
7.911 Pendatang Baru Padati Ibu Kota Pasca Lebaran 2026, Mayoritas Masih Usia Produktif
Indonesia
Disdukcapil DKI Catat 1.776 Pendatang Baru, Layanan Jemput Bola Digelar 1 Bulan
Disdukcapil DKI mencatat 1.776 pendatang baru pasca Lebaran 2026. Mayoritas usia produktif, wajib lapor 1x24 jam ke RT/RW. Simak data lengkapnya.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 02 April 2026
Disdukcapil DKI Catat 1.776 Pendatang Baru, Layanan Jemput Bola Digelar 1 Bulan
Indonesia
Usai Lebaran 2026, Disdukcapil Prediksi Pendatang ke Jakarta Menurun
Disdukcapil DKI mencatat pendatang ke Jakarta usai Lebaran 2026 hanya 1.335 orang. Tren penurunan terjadi dalam tiga tahun terakhir.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 02 April 2026
Usai Lebaran 2026, Disdukcapil Prediksi Pendatang ke Jakarta Menurun
Indonesia
Pendatang di Jakarta Pascalebaran Bisa Sampai 12 Ribu Orang, Gubernur Pramono: Tidak Ada Operasi Yustisia
Pramono hanya mengingatkan pendatang harus punya kesiapan diri yang bagus dan kemampuan untuk bekerja.
Frengky Aruan - Jumat, 27 Maret 2026
Pendatang di Jakarta Pascalebaran Bisa Sampai 12 Ribu Orang, Gubernur Pramono: Tidak Ada Operasi Yustisia
Indonesia
Gubernur Pramono Tegaskan Jakarta Terbuka bagi Siapa Pun Pendatang dengan Catatan
“Jadi bagi siapapun warga negara Indonesia yang mau datang ke Jakarta, Jakarta terbuka, tetapi Jakarta tentunya juga mensyaratkan orang untuk bekerja itu harus dengan kapasitas, kapabilitas, atau yang menjadi kebutuhan,” kata Pramono.
Frengky Aruan - Rabu, 25 Maret 2026
Gubernur Pramono Tegaskan Jakarta Terbuka bagi Siapa Pun Pendatang dengan Catatan
Indonesia
DPR Godok Perlindungan Ganda dalam RUU PPRT, Majikan dan Pekerja Harus Terlindungi
Tidak hanya perlindungan bagi pekerja rumah tangga, pemberi kerja pun juga harus diberikan perlindungan
Angga Yudha Pratama - Kamis, 15 Januari 2026
DPR Godok Perlindungan Ganda dalam RUU PPRT, Majikan dan Pekerja Harus Terlindungi
Indonesia
Legislator Tekankan Pasal Pernikahan Dini dan Sanksi Ringan dalam RUU PPRT yang Berpotensi Eksploitasi Anak
Secara khusus, Habib Syarief menyoroti Pasal 5 huruf b yang menetapkan syarat usia PRT minimal 18 tahun "atau sudah menikah"
Angga Yudha Pratama - Kamis, 11 September 2025
Legislator Tekankan Pasal Pernikahan Dini dan Sanksi Ringan dalam RUU PPRT yang Berpotensi Eksploitasi Anak
Indonesia
Polemik RUU PPRT, DPR Soroti Ketidakjelasan Strategi Pemerintah dalam Menyiapkan Standar Kompetensi dan Pendidikan Bagi PRT
Anggota DPR Hindun Anisah mendesak pemerintah menyiapkan SKKNI dan strategi pelatihan yang jelas untuk Pekerja Rumah Tangga (PRT) demi implementasi RUU PPRT
Angga Yudha Pratama - Kamis, 11 September 2025
Polemik RUU PPRT, DPR Soroti Ketidakjelasan Strategi Pemerintah dalam Menyiapkan Standar Kompetensi dan Pendidikan Bagi PRT
Bagikan