Partai Nasdem Ajukan Hak Angket Kasus Dugaan Nikah Siri Bupati Cirebon

KaptenKapten - Kamis, 06 April 2017
Partai Nasdem Ajukan Hak Angket Kasus Dugaan Nikah Siri Bupati Cirebon
DPRD Kabupaten Cirebon. (dprd-cirebonkab.go.id)

Fraksi Nasional Demokrat (Nasdem) di DPRD Kabupaten Cirebon membuka peluang pengajuan hak angket.

Hal itu terkait dugaan pemanfaatan pendopo atau rumah dinas bupati oleh Bupati Cirebon Sunjaya Purwadisastra yang diduga digunakannya untuk menikah siri dengan Elly Indriyanti (34), perempuan yang melaporkan Sunjaya dengan tuduhan penipuan.

Hak angket atas kasus yang menimpa Sunjaya dilakukan tim kuasa hukum Elly dengan mendatangi gedung DPRD Kabupaten Cirebon, Selasa (4/4) kemarin. Tim kuasa hukum Elly sendiri siap membeberkan bukti-bukti yang dinilai dapat memberatkan Sunjaya.

Ketua Fraksi Nasdem Sukaryadi mengutarakan, niat pengajuan hak angket setelah Sunjaya diduga telah menyalahgunakan aset yang dibanggakan warga Kabupaten Cirebon. Pernikahan siri itu dipandang telah memprihatinkan secara moral.

"Pendopo itu aset Pemkab Cirebon, dihormati dan dibanggakan warga Kabupaten Cirebon. Sebagai penyelenggara negara, memalukan. Ini terkait moral, pelecehan terhadap masyarakat Kabupaten Cirebon," ungkapnya seusai audiensi dengan tim kuasa hukum Elly.

Audiensi itu sendiri, lanjutnya, merupakan tindak lanjut setelah pihaknya menerima permintaan audiensi dari tim kuasa hukum Elly. Audiensi itu untuk mendengar keterangan jelas dan rinci dari pihak Elly terkait pelaporannya ke Polres Cirebon Kota.

Pihaknya optimistis pengajuan hak angket yang direncanakan Nasdem akan didukung fraksi lain dan bisa disepakati. Sukaryadi menyebutkan, berdasar aturan, hak angket bisa diajukan minimal tujuh anggota DPRD dari dua atau lebih dari satu fraksi.

"Dengan jumlah anggota Fraksi Nasdem empat orang, kami minimal tinggal mencari tambahan dukungan tiga anggota dewan lagi dari fraksi lain," paparnya.

Sekalipun jumlah pengusul hak angket 10 anggota dewan, sambungnya, bila seluruhnya berasal dari satu fraksi pengajuan hak angket tak bisa dilakukan. Pihaknya merencanakan upaya pencarian dukungan anggota dewan dari fraksi lain pekan depan.

Menurutnya, Fraksi Nasdem meyakini terjadinya pernikahan siri di pendopo, walau Sunjaya membantahnya. Keyakinan itu terbit pasca mendengar potongan rekaman antara Sunjaya dengan Elly yang diberikan tim kuasa hukum Elly.

Pihaknya pun berencana meminta bukti-bukti, termasuk rekaman antara Sunjaya dan Elly kepada tim kuasa hukum Elly sebagai penguat pengajuan hak angket. Sukaryadi sendiri mengklaim telah mendengar rekaman potongan percakapan Sunjaya dan Elly yang membuatnya emosional.

Salah satu kuasa hukum Elly, Hamzah Hariri saat audiensi meyakinkan, permintaan kepada DPRD untuk mengajukan hak angket merupakan bentuk dorongan pihaknya secara politis atas kasus tersebut. Selain Fraksi Nasdem, Fraksi PKS juga menurutnya telah berniat menanggapi permohonan audiensi yang diajukannya.

"Hanya waktunya belum ditentukan. Kami harap fraksi lain kompak agar kasus ini tuntas," ujarnya.

Meski meminta dorongan secara politis ke DPRD Kabupaten Cirebon, ia meyakinkan, pihaknya tak berniat "menyalip" kinerja kepolisian. Bahkan, pihaknya pekan depan berencana melaporkan Sunjaya ke Komnas Perempuan setelah dianggap telah mencemarkan nama baik Elly.

Berita ini merupakan laporan dari Mauritz, kontributor merahputih.com untuk wilayah Cirebon dan sekitarnya. Baca juga berita terkait dugaan nikah siri berujung pelaporan dari Bupati Cirebon di: Skandal Nikah Siri Bupati Sunjaya Berujung Pelaporan

#Cirebon #Nikah Siri
Bagikan
Ditulis Oleh

Kapten

Kapten Merah Putih
Bagikan