PAN Soroti Banyaknya Korban Pengusuran Jakarta Tidak Bisa Mencoblos

Zulfikar SyZulfikar Sy - Rabu, 22 Februari 2017
PAN Soroti Banyaknya Korban Pengusuran Jakarta Tidak Bisa Mencoblos
PAN temu awak media. (Twitter/Fraksi_PAN)

Polemik banyaknya warga yang tidak bisa ikut mencoblos pada Pilgub DKI Jakarta, 15 Februari 2017 lalu, sampai juga ke telinga Komisi II DPR.

Dalam rapat Komisi II bersama Plt Gubernur DKI Jakarta Sumarsono, salah satu pembahasan khusus terkait hal tersebut.

"Banyak warga tidak bisa mencoblos merupakan korban penggusuran dan itu diakui Sumarsono," kata Ketua DPP PAN Yandri Susanto saat temu media di ruang Fraksi PAN, Rabu (22/2).

Meski begitu, Yandri tidak menyebut seberapa banyak warga korban penggusuran yang tidak bisa mencoblos.

Lebih lanjut, ia menilai, banyaknya korban gusuran yang tidak bisa mencoblos karena penggusuran dilakukan tidak sistematis dan terarah. Pemerintah seharusnya memberikan kelonggaran bagi korban untuk mendapatkan dokumen dan data-data penting, tidak dibiarkan begitu saja.

Ia pun berharap, pada Pilgub DKI Jakarta 2017 putaran kedua semua syarat mencoblos bagi korban sudah lengkap.

"PAN akan mendesak pemda, Dukcapil, KPUD hingga RT/RW untuk mengakomodir mereka. Sehingga hak suaranya tersalurkan," Pungkas Yandri. (Fdi)

Berita tentang Pilgub DKI Jakarta 2017 putaran kedua baca juga: Koalisi Kekeluargaan Dukung Anies-Sandi di Putaran Dua

#PAN #Pilgub DKI 2017 #Anies Baswedan-Sandiaga Uno
Bagikan
Ditulis Oleh

Zulfikar Sy

Tukang sihir
Bagikan