Palsukan Dokumen, Mahfud MD Tetap Bela Abraham Samad

Fadhli Fadhli - Jumat, 06 Februari 2015
Palsukan Dokumen, Mahfud MD Tetap Bela Abraham Samad

Mahfud MD masuk ke dalam mobilnya setelah bertemu dengan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (6/2). (antarafoto)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih Nasional - Bareskrim Mabes Polri sudah mengeluarkan surat perintah penyidikan (Sprindik) untuk Ketua KPK Abraham Samad. Sebab, Samad dianggap melakukan pemalsuaan dokumen. Kendati memalsukan dokumen, Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Mahfud MD, tetap saja membela Abraham.

Anehnya, Mahfud mengatakan bahwa pemalsuan dokumen Abraham tersebut tidak termasuk katagori masalah serius. Kata Mahfud, pemalsuan dokumen Abraham yang dilaporkan seorang perempuan bernama Feriyani Lim tersebut tidak merugikan pihak manapun.

"Itu kan hanya sifatnya mala prohibita, bukan masalah serius pemalsuaan yang di Sulawesi Barat itu," kata Mahfud kepada wartawan usai menemui pimpinan KPK di kantor KPK, Jakarta Selatan, Jumat (6/2).

Menurut Mahfud, mala prohibita lebih cenderung pada pelanggaran aturan. Maka dari itu, dia menegaskan bahwa dalam situasi dan kondisi tertentu tindakan yang berisifat mala prohibita, seperti pemalsuan dukumen Abraham, tidak lagi dianggap sebagai perbuatan jahat dan dilarang oleh undang-undang. Misalnya, ada seseorang mencantumkan nama orang lain di Kartu Keluarga (KK) untuk keperluan praktis

"Misalnya juga saya punya pembantu tanpa dokumen resmi dari daerah asalnya," pungkas guru besar Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta ini.

Meski bukan pelanggaran serius, Mahfud mengatakan bahwa tindakan pemalsuan dokumen Abraham tetap saja menyalahi prosedur. Menurutnya, jika pemalsuan dokumen Abraham dianggap pelanggaran serius maka akan menjadi terkesan kriminalisasi.

"Jadi kalau begitu-begitu dijadikan pidana yang serius, itu menimbulkan kesan kriminalisasi," kata Mahfud. (hur)

#Ketua KPK #Pemalsuan Dokumen #Abraham Samad #Mahfud MD
Bagikan
Ditulis Oleh

Fadhli

Berkibarlah bendera negerku, tunjukanlah pada dunia.

Berita Terkait

Indonesia
Bupati Tulungagung Kena OTT KPK, Mahfud MD Soroti Mark Up Anggaran
Mahfud MD menyoroti persoalan klasik yang menghantui birokrasi Indonesia, yakni kebocoran anggaran.
Frengky Aruan - Minggu, 12 April 2026
Bupati Tulungagung Kena OTT KPK, Mahfud MD Soroti Mark Up Anggaran
Indonesia
Mahfud MD Dorong RUU Pemilu Rampung 2027, Puan: tak Perlu Terburu-buru
Proses legislasi perlu dilakukan secara hati-hati dengan mempertimbangkan berbagai masukan dari publik.
Dwi Astarini - Kamis, 12 Maret 2026
Mahfud MD Dorong RUU Pemilu Rampung 2027, Puan: tak Perlu Terburu-buru
Indonesia
Gugat Ijazah Jokowi, Gelar SH Zaenal Mustofa Justru Dibatalkan Universitas Surakarta
Universitas Surakarta membatalkan gelar Sarjana Hukum milik Zaenal Mustofa. Ia merupakan salah satu penggugat ijazah palsu Jokowi.
Soffi Amira - Rabu, 04 Maret 2026
Gugat Ijazah Jokowi, Gelar SH Zaenal Mustofa Justru Dibatalkan Universitas Surakarta
Indonesia
Ogah Pusing Revisi UU KPK, Setyo Budiyanto Pilih Gaspol Sikat Koruptor Kelas Kakap
KPK saat ini memilih untuk mencurahkan seluruh energi pada penguatan aspek pendidikan antikorupsi
Angga Yudha Pratama - Kamis, 19 Februari 2026
Ogah Pusing Revisi UU KPK, Setyo Budiyanto Pilih Gaspol Sikat Koruptor Kelas Kakap
Indonesia
Jokowi Setuju UU KPK Dikembalikan Seperti Semula
Jokowi juga menegaskan ia tidak menandatangani revisi UU KPK tersebut.
Dwi Astarini - Jumat, 13 Februari 2026
Jokowi Setuju UU KPK Dikembalikan Seperti Semula
Indonesia
Bertemu Abraham Samad dan Mantan Kabareskrim, Presiden Prabowo Minta Masukan soal Pemberantasan Korupsi
Jubir Prabowo sekaligus Mensesneg Prasetyo Hadi mengungkapkan pertemuan antara Presiden Prabowo dan sejumlah tokoh itu untuk berdiskusi.
Dwi Astarini - Selasa, 03 Februari 2026
Bertemu Abraham Samad dan Mantan Kabareskrim, Presiden Prabowo Minta Masukan soal Pemberantasan Korupsi
Indonesia
Prabowo Subianto Gandeng Abraham Samad Hingga Susno Duadji Perkuat Strategi Pemberantasan Korupsi Nasional
Presiden Prabowo sengaja mengundang Abraham Samad dan yang lain untuk mendengar perspektif langsung dari sosok yang memiliki rekam jejak kuat di bidang hukum
Angga Yudha Pratama - Senin, 02 Februari 2026
Prabowo Subianto Gandeng Abraham Samad Hingga Susno Duadji Perkuat Strategi Pemberantasan Korupsi Nasional
Indonesia
Mahfud MD Bela Pandji Pragiwaksono: Tidak Bisa Dijerat KUHP Baru
Mahfud MD menilai materi stand-up comedy Pandji Pragiwaksono dalam 'Mens Rea' tidak dapat dihukum dengan KUHP baru karena tidak berlaku surut.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 09 Januari 2026
Mahfud MD Bela Pandji Pragiwaksono: Tidak Bisa Dijerat KUHP Baru
Indonesia
Perkap Polri 10/2025 Dikritik Mahfud MD, Dinilai Langgar Putusan MK
Mahfud MD menilai Perkap Polri Nomor 10 Tahun 2025 tidak memiliki dasar hukum dan bertentangan dengan UU Polri serta Putusan MK.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 13 Desember 2025
Perkap Polri 10/2025 Dikritik Mahfud MD, Dinilai Langgar Putusan MK
Indonesia
Mahfud MD Ungkap Akar Kisruh PBNU, Mulai dari Undangan Tokoh Israel hingga Isu Tambang
Mahfud MD mengungkap akar kisruh PBNU yang kini mengalami guncangan. Ia mengungkapkan hal tersebut di kanal YouTube pribadinya.
Soffi Amira - Selasa, 25 November 2025
Mahfud MD Ungkap Akar Kisruh PBNU, Mulai dari Undangan Tokoh Israel hingga Isu Tambang
Bagikan