Palsukan Dokumen, Mahfud MD Tetap Bela Abraham Samad

Fadhli Fadhli - Jumat, 06 Februari 2015
Palsukan Dokumen, Mahfud MD Tetap Bela Abraham Samad

Mahfud MD masuk ke dalam mobilnya setelah bertemu dengan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (6/2). (antarafoto)

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih Nasional - Bareskrim Mabes Polri sudah mengeluarkan surat perintah penyidikan (Sprindik) untuk Ketua KPK Abraham Samad. Sebab, Samad dianggap melakukan pemalsuaan dokumen. Kendati memalsukan dokumen, Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Mahfud MD, tetap saja membela Abraham.

Anehnya, Mahfud mengatakan bahwa pemalsuan dokumen Abraham tersebut tidak termasuk katagori masalah serius. Kata Mahfud, pemalsuan dokumen Abraham yang dilaporkan seorang perempuan bernama Feriyani Lim tersebut tidak merugikan pihak manapun.

"Itu kan hanya sifatnya mala prohibita, bukan masalah serius pemalsuaan yang di Sulawesi Barat itu," kata Mahfud kepada wartawan usai menemui pimpinan KPK di kantor KPK, Jakarta Selatan, Jumat (6/2).

Menurut Mahfud, mala prohibita lebih cenderung pada pelanggaran aturan. Maka dari itu, dia menegaskan bahwa dalam situasi dan kondisi tertentu tindakan yang berisifat mala prohibita, seperti pemalsuan dukumen Abraham, tidak lagi dianggap sebagai perbuatan jahat dan dilarang oleh undang-undang. Misalnya, ada seseorang mencantumkan nama orang lain di Kartu Keluarga (KK) untuk keperluan praktis

"Misalnya juga saya punya pembantu tanpa dokumen resmi dari daerah asalnya," pungkas guru besar Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta ini.

Meski bukan pelanggaran serius, Mahfud mengatakan bahwa tindakan pemalsuan dokumen Abraham tetap saja menyalahi prosedur. Menurutnya, jika pemalsuan dokumen Abraham dianggap pelanggaran serius maka akan menjadi terkesan kriminalisasi.

"Jadi kalau begitu-begitu dijadikan pidana yang serius, itu menimbulkan kesan kriminalisasi," kata Mahfud. (hur)

#Ketua KPK #Pemalsuan Dokumen #Abraham Samad #Mahfud MD
Bagikan
Ditulis Oleh

Fadhli

Berkibarlah bendera negerku, tunjukanlah pada dunia.

Berita Terkait

Indonesia
Diperiksa karena Siniarnya Diduga Sering Singgung Ijazah Jokowi, Abraham Samad: Jangan Sampai Jadi Bentuk Pembungkaman
Abraham Samad memenuhi panggilan Polda Metro Jaya dalam kasus tuduhan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi), Rabu (13/8).
Frengky Aruan - Rabu, 13 Agustus 2025
Diperiksa karena Siniarnya Diduga Sering Singgung Ijazah Jokowi, Abraham Samad: Jangan Sampai Jadi Bentuk Pembungkaman
Indonesia
Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi Kian Memanas! Mantan Ketua KPK Bakal Diperiksa Polisi Bareng Rustam Effendi
Adapun Roy Suryo cs batal menghadiri panggilan pemeriksaan Polda Metro Jaya terkait laporan tuduh ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi) yang dijadwalkan pada Senin ini.
Angga Yudha Pratama - Senin, 11 Agustus 2025
Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi Kian Memanas! Mantan Ketua KPK Bakal Diperiksa Polisi Bareng Rustam Effendi
Indonesia
Mahfud MD Sarankan Semua Menteri Baca Paradoks Indonesia Karya Prabowo Biar Lolos dari Bui
Mahfud berharap Paradoks Indonesia harus menjadi buku panduan utama bagi seluruh menteri di Kabinet Merah Putih
Wisnu Cipto - Kamis, 24 Juli 2025
Mahfud MD Sarankan Semua Menteri Baca Paradoks Indonesia Karya Prabowo Biar Lolos dari Bui
Indonesia
Mahfud MD Nilai MK Inkonsisten dan Memicu Kegaduhan Politik di Putusan Pemisahan Pemilu dan Pilkada
Putusan MK, termasuk Putusan Nomor 135/PUU-XXII/2024, bersifat final dan mengikat sehingga tetap harus dilaksanakan walaupun rumit.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 09 Juli 2025
Mahfud MD Nilai MK Inkonsisten dan Memicu Kegaduhan Politik di Putusan Pemisahan Pemilu dan Pilkada
Indonesia
Kapolri Mutasi Ketua KPK Setyo Budiyanto Jadi Pati Itwasum
Komjen Pol. Setyo Budiyanto selaku Ketua KPK dimutasikan menjadi Pati Itwasum Polri dalam rangka pensiun.
Wisnu Cipto - Rabu, 25 Juni 2025
Kapolri Mutasi Ketua KPK Setyo Budiyanto Jadi Pati Itwasum
Indonesia
Ketua KPK dan Kepala BNPT Kena Mutasi di Internal Polri
Setyo Budiyanto dan Eddy Hartono dimutasi dalam rangka pensiun.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 25 Juni 2025
Ketua KPK dan Kepala BNPT Kena Mutasi di Internal Polri
Indonesia
Tak Terima Dikaitkan dengan Gugatan Ijazah Palsu Jokowi di PN Solo, Sahabat Mahfud Md ‘Ngadu’ ke Bareskrim
MT diduga menyebut Mantan Menkopolhukam itu mengomentari negatif soal gugatan ijazah palsu Jokowi di Pengadilan.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 15 Mei 2025
Tak Terima Dikaitkan dengan Gugatan Ijazah Palsu Jokowi di PN Solo, Sahabat Mahfud Md ‘Ngadu’ ke Bareskrim
Indonesia
KPK dan Polisi Diharap Lakukan Hal yang Sama Seperti Kejagung, Mahfud: Bersinergi Bukan Rebutan
Apalagi sekarang ini Kejagung sudah bisa masuk menangkap Dirjen di Kementerian Keuangan
Angga Yudha Pratama - Kamis, 27 Februari 2025
KPK dan Polisi Diharap Lakukan Hal yang Sama Seperti Kejagung, Mahfud: Bersinergi Bukan Rebutan
Indonesia
4 Tersangka Pagar Laut Tangerang tidak Ditahan, Tapi Dicekal Keluar Negeri
Kepala Desa (Kades) Kohod, Arsin bersama tiga orang lain resmi menjadi tersangka dalam kasus pemalsuan SHGB dan SHM terkait pagar laut di Kabupaten Tangerang, Banten.
Wisnu Cipto - Selasa, 18 Februari 2025
4 Tersangka Pagar Laut Tangerang tidak Ditahan, Tapi Dicekal Keluar Negeri
Tradisi
Kades Kohod Arsin Resmi Jadi Tersangka Pemalsuan Sertifikat Pagar Laut Tangerang
Aksi Kades Kohod Arsin bersama rekan-rekannya itu sudah berlangsung sejak Desember 2023 sampai dengan November 2024
Wisnu Cipto - Selasa, 18 Februari 2025
 Kades Kohod Arsin Resmi Jadi Tersangka Pemalsuan Sertifikat Pagar Laut Tangerang
Bagikan