Operasi Simpatik Jaya hanya Tertibkan bukan Tilang
Sejumlah anggota Polres Salatiga mengikuti Apel Operasi Simpatik Candi 2015 di Lapangan Polres Salatiga, Jawa Tengah, Rabu (1/4) (Foto Antara)
MerahPutih Megapolitan- Operasi Simpatik Jaya (OSJ) yang digelar hari ini hingga 21 April mendatang tidak akan dilakukan penilangan bagi yang melanggar tetapi hanyalah peringatan.
Hal inilah yang dijelaskan oleh Kepala Polisi Daerah (Kapolda) Metro Jaya, Irjen Pol Unggung Cahyono. Ia menegaskan, petugas yang diterjunkan dilapangan tersebut tidak akan menilang pengendara motor yang melanggar keamanan Lalu Lintas.
"Setiap pelanggar Lalu Lintas tidak boleh melakukan penilangan oleh petugas Lalu Lintas, dan hanya melakukan peneguran itupun menggunakan pendekatan secara persuasi dan sopan," ungkap Irjen Pol Unggung Cahyono kepada awak media di Mapolda Jakarta Selatan, Rabu (1/4). (Baca: Operasi Cipta Kondisi Polres Metro Jakarta Timur Tangkap Ratusan Preman)
Sebelum menggelar OSJ ini pihak Polda sudah melakukan rapat bersama dan membahas mengenai operasi ini dengan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) beberapa waktu lalu. Alhasil, kesepakatan yang ditetapkan yaitu dalam menertibkan dan mengamankan jalannya lalu lintas yang ada di Ibu Kota Metropolitan ini tidak adanya tindak langsung. Beberapa anggota Polisi tersebut hanyalah menertibkan dan memberikan penyuluhan serta sosialisasi dengan pihak pengendara tersebut.
Setiap pasukan dalam operasi ini diletakan pada daerah-daerah rawan macet seperti yang telah dipantau oleh Kapolda beberapa waktu lalu sebelum operasi ini digelar. Mulai dari daerah Cawang, flyover Pancoran hingga sampai Semanggi, karena daerah tersebut sering mengalami kemacetan. (Baca: Polres Jakarta Utara Amankan 98 Orang Terduga Preman)
Selama dalam menggelar operasi ini pihak Polda juga mendirikan pos-pos pantau di daerah yang menjadi pusat kerawanan kemacetan. Setiap anggota yang ikuti OSJ diwajibkan untuk Apel sebelum melaksanakan tugas. (gms).
Bagikan
Berita Terkait
Sejumlah Warga Asrama Polisi di Mampang Terjebak Banjir Besar, Prioritas Evakuasi
Polri Pastikan Layanan Contact Center 110 Diakses Gratis, Masyarakat Bisa Lapor 24 Jam
Polri Pastikan Layanan 110 Bisa Diakses Seluruh Warga Indonesia Tanpa Biaya
DPR Jamin Polri tak ‘Turun Kasta’ Jadi Kementerian, Tetap Langsung di Bawah Presiden
Kriminolog UI Usul Polri Dibagi Jadi 2 Wilayah Teritorial, Dipegang Wakapolri
Polri Sudah Paten Tapi Budaya Kerja Masih ‘Lelet’, DPR Minta Reformasi Mental
DPR Desak Reformasi Total Internal Polri, Jangan Lembek ke Anggota Nakal
Komisi III DPR Gelar RDPU Panja Reformasi Polri dengan Ahli Hukum Tata Negara dan Kriminolog UI
Pakar Hukum Tegaskan Putusan MK 114/2025 tak Batasi Penugasan Polri Aktif
Komisi III DPR Tegaskan Polri Tetap di Bawah Presiden dan Dorong Reformasi Kultural