Operasi Simpatik Jaya hanya Tertibkan bukan Tilang

Aang SunadjiAang Sunadji - Rabu, 01 April 2015
Operasi Simpatik Jaya hanya Tertibkan bukan Tilang

Sejumlah anggota Polres Salatiga mengikuti Apel Operasi Simpatik Candi 2015 di Lapangan Polres Salatiga, Jawa Tengah, Rabu (1/4) (Foto Antara)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih Megapolitan- Operasi Simpatik Jaya (OSJ) yang digelar hari ini hingga 21 April mendatang tidak akan dilakukan penilangan bagi yang melanggar tetapi hanyalah peringatan.

Hal inilah yang dijelaskan oleh Kepala Polisi Daerah (Kapolda) Metro Jaya, Irjen Pol Unggung Cahyono. Ia menegaskan, petugas yang diterjunkan dilapangan tersebut tidak akan menilang pengendara motor yang melanggar keamanan Lalu Lintas.

"Setiap pelanggar Lalu Lintas tidak boleh melakukan penilangan oleh petugas Lalu Lintas, dan hanya melakukan peneguran itupun menggunakan pendekatan secara persuasi dan sopan," ungkap Irjen Pol Unggung Cahyono kepada awak media di Mapolda Jakarta Selatan, Rabu (1/4). (Baca: Operasi Cipta Kondisi Polres Metro Jakarta Timur Tangkap Ratusan Preman)

Sebelum menggelar OSJ ini pihak Polda sudah melakukan rapat bersama dan membahas mengenai operasi ini dengan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) beberapa waktu lalu. Alhasil, kesepakatan yang ditetapkan yaitu dalam menertibkan dan mengamankan jalannya lalu lintas yang ada di Ibu Kota Metropolitan ini tidak adanya tindak langsung. Beberapa anggota Polisi tersebut hanyalah menertibkan dan memberikan penyuluhan serta sosialisasi dengan pihak pengendara tersebut.

Setiap pasukan dalam operasi ini diletakan pada daerah-daerah rawan macet seperti yang telah dipantau oleh Kapolda beberapa waktu lalu sebelum operasi ini digelar. Mulai dari daerah Cawang, flyover Pancoran hingga sampai Semanggi, karena daerah tersebut sering mengalami kemacetan. (Baca: Polres Jakarta Utara Amankan 98 Orang Terduga Preman)

Selama dalam menggelar operasi ini pihak Polda juga mendirikan pos-pos pantau di daerah yang menjadi pusat kerawanan kemacetan. Setiap anggota yang ikuti OSJ diwajibkan untuk Apel sebelum melaksanakan tugas. (gms).

#Polri #Operasi Simpatik Jaya
Bagikan
Ditulis Oleh

Aang Sunadji

Coffee is a life

Berita Terkait

Indonesia
IPW Nilai Putusan MK Picu Gejolak di Tubuh Polri, PP Bisa Jadi Jalan Tengah
Putusan tersebut dinilai menciptakan ketidakpastian hukum bagi ribuan anggota Polri yang saat ini bertugas di luar struktur institusi kepolisian.
Dwi Astarini - Selasa, 23 Desember 2025
IPW Nilai Putusan MK Picu Gejolak di Tubuh Polri, PP Bisa Jadi Jalan Tengah
Indonesia
Bareksrim Bongkar Peredaran Narkoba Jelang DWP 2025 Bali, Amankan Citra Indonesia di Ranah Internasional
Dari hasil pengungkapan tersebut, aparat menangkap 17 orang tersangka, dengan 7 orang lainnya masih berstatus DPO.
Dwi Astarini - Senin, 22 Desember 2025
Bareksrim Bongkar Peredaran Narkoba Jelang DWP 2025 Bali, Amankan Citra Indonesia di Ranah Internasional
Indonesia
4.217 Polisi Jaga Perayaan Natal 2025, Sejumlah Gereja di Jabodetabek Jadi Fokus Pengamanan
Terdiri dari 4.217 personel Polri, 394 personel TNI Kodam Jaya, dan 433 personel Pemprov DKI Jakarta, serta didukung elemen potensi masyarakat.
Dwi Astarini - Senin, 22 Desember 2025
4.217 Polisi Jaga Perayaan Natal 2025, Sejumlah Gereja di Jabodetabek Jadi Fokus Pengamanan
Indonesia
DPR Ingatkan Rencana PP Penugasan Polri di Luar Struktur Tidak Tabrak UU
Terkait rencana revisi UU Polri, Soedeson memastikan pembahasan tersebut tetap akan dilakukan dan materi yang diatur dalam Perpol nantinya akan diperkuat.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 22 Desember 2025
DPR Ingatkan Rencana PP Penugasan Polri di Luar Struktur Tidak Tabrak UU
Indonesia
Modus Operandi Sistem Tempel dalam Peredaran Narkoba Jelang DWP 2025 di Bali, seperti Apa?
Bareskrim Polri mengungkap modus peredaran gelap narkotika menjelang pelaksanaan Djakarta Warehouse Project (DWP) 2025 di Bali.
Frengky Aruan - Senin, 22 Desember 2025
Modus Operandi Sistem Tempel dalam Peredaran Narkoba Jelang DWP 2025 di Bali, seperti Apa?
Indonesia
Kapolri Perintahkan Anak Buah Waspadai Cuaca Ektrem Saat Libur Nataru, Jangan Menyepelekan
Ancaman cuaca ekstrem hingga bencana yang bisa terjadi saat musim mudik Natal dan Tahun Baru 2026.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 22 Desember 2025
Kapolri Perintahkan Anak Buah Waspadai Cuaca Ektrem Saat Libur Nataru, Jangan Menyepelekan
Indonesia
Pemerintah Sepakat Susun PP Pelaksanaan UU Kepolisian
Putusan MK hanya menguji sebagian penjelasan Pasal 28 UU Kepolisian, tanpa menyentuh ketentuan dalam UU ASN.
Dwi Astarini - Sabtu, 20 Desember 2025
Pemerintah Sepakat Susun PP Pelaksanaan UU Kepolisian
Indonesia
Ganti Citra Pengamanan Nataru 2026, Polri Fokus Perkuat Branding Penjaga Kedamaian Spiritual Sosial
Pengamanan Natal dan Tahun Baru tahun ini dirancang sebagai bentuk pelayanan menyeluruh kepada masyarakat.
Dwi Astarini - Kamis, 18 Desember 2025
Ganti Citra Pengamanan Nataru 2026, Polri Fokus Perkuat Branding Penjaga Kedamaian Spiritual Sosial
Indonesia
Pengamat Sebut Putusan MK Tentang Larangan Penempatan Polisi di Jabatan Sipil Picu Guncangan
Putusan MK No 114/2025 yang tiba-tiba menutup celah penugasan di luar struktur Polri menciptakan kekhawatiran bagi struktur SDM Polri yang ditugaskan di luar institusi.
Dwi Astarini - Selasa, 16 Desember 2025
Pengamat Sebut Putusan MK Tentang Larangan Penempatan Polisi di Jabatan Sipil Picu Guncangan
Indonesia
Komisi III DPR Sebut Usul Kapolri Dipilih Presiden Ahistoris dan Bertentangan dengan Reformasi
Ketentuan mengenai pengangkatan Kapolri dengan persetujuan DPR secara tegas diatur dalam Pasal 7 ayat (3) Ketetapan MPR Nomor III Tahun 2000.
Dwi Astarini - Senin, 15 Desember 2025
Komisi III DPR Sebut Usul Kapolri Dipilih Presiden Ahistoris dan Bertentangan dengan Reformasi
Bagikan