Okupansi Rendah, Moratorium Hotel akan Diperpanjang


Ilustrasi Foto: Instagram @thisisindonesian
MerahPutih Wisata - Tingginya tingkat kunjungan wisatawan ternyata tak diikuti tingginya okupansi hotel di DI Yogyakarta. Okupansi bintang hanya 55 persen, sementara okupansi nonbintang hanya 30 persen.
Berdasarkan data Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Yogyakarta, jumlah hotel berbintang di DI Yogyakarta mencapai 62 dengan ketersediaan kamar sebanyak 8.500. Sedangkan hotel nonbintang mencapai 1.100 dengan ketersediaan kamar 13.000.
Rendahnya okupansi akan membuat moratorium hotel diperpanjang. "Pak Wali mengatakan, jika okupansi di bawah 70 persen maka moratorium akan diperpanjang," kata Ketua PHRI Yogyakarta Istidjab Danunegoro, kepada wartawan, Selasa (9/8).
Guna memastikan perpanjangan tersebut, Istidjab mengaku berencana menemui berbagai pihak. Salah satunya Pemerintah Kota.
Sementara itu, Gubernur DI Yogyakarta Sri Sultan Hamengkubawono X menyambut positif. Menurutnya, moratorium hotel harus dijalankan dengan baik. Pasalnya, pembangunan hotel telah dikatakan padat.
Namun, Sri Sultan mengaku tak bisa berbuat banyak bila pengusaha hotel tetap melakukan pembangunan. "Ini berkaitan dengan yang punya duit. Untuk moratorium sendiri ada di tingkat pemerintah tingkat dua," paparnya. (Fre)
BACA JUGA:
Bagikan
Berita Terkait
Wisata Yogyakarta Populer, Ada 10 Rekomendasi Terbaik

Museum Wahanarata Resmi Dibuka, Terapkan Virtual Experience Sebagai Inovasi
