Ojek Online Ilegal di Kota Solo
Pasca insiden adanya dugaan pengeroyokan terhadap seorang driver Ojek Online Go-Jek, di kawasan Stasiun Purwosari, Solo, Jateng, Selasa (11/10) lalu, mengundang reaksi keras dari Walikota Solo FX. Hadi Rudyatmo. Bahkan, secara tegas Pemerintah Kota (Pemkot) Solo, akan mengandeng pihak kepolisian untuk melakukan razia terhadap Go –Jek.
“Saya sudah dengar hal tersebut. Sampai saat ini saya juga tidak pernah mengeluarkan izin beroperasinya Go-Jek di Solo. Karena saya tahu, akan menimbulkan sebuah permasalahan baru,” jelasn Wali kota Solo yang akrab disapa Rudy, saat ditemui wartawan, di ruang kerjanya, Kamis (14/10).
Rudy menambahkan, Pemkot Solo sebenarnya tidak melarang seseorang untuk mencari uang. Namun, Rudy memilih memanfaatkan keberadaan yang sudah ada, yakni ojek pangkalan.
“Jangan begitulah, semua transportasi sudah berusaha kita penuhi. Lha kok masih saja ada seperti itu, kalau mau nekat sana beroperasi di Kota atau Kabupaten yang lebih besar dari Solo,” terangnya.
Dengan demikian, otomatis keberadaan Go-Jek ilegal. Sehingga, pihaknya meminta kepada pihak terkait untuk melakukan razia.
“Silahkan Dishubkominfo melakukan langkah tegas, ya kalau nekat di razia dan digembok saja,” tegasnya. (Win)
BACA JUGA: