Nusron Wahid : Pangkas Beban Tinggi Biaya TKI


MerahPutih Nasional- Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI), Nusron Wahid, mengaku, telah membuat kesepakatan tripartid antara pemerintah, pengusaha, dan TKI untuk menekan beban biaya tinggi yang selama ini dirasakan TKI.
Nusron mencontohkan, untuk TKI di Taiwan, seorang TKI harus mengeluarkan biaya hingga Rp 51.446.127 dalam waktu tiga tahun. Biaya tersebut diperuntukan untuk dana paspor, jasa perusahaan, akomodasi dan pelatihan, administrasi, hingga fee agency.
“Itu yang harus kami ubah, harus diturunkan. Biaya itu masih bisa diturunkan sehingga TKI dalam waktu tiga tahun hanya mengeluarkan Rp 19.958.196 saja, dan pendapatan bersih TKI jadi naik,” kata Nusron, kepada merahputih.com, Selasa (16/12).
Ia menjelaskan secara rinci biaya yang harus dikeluarkan TKI selama ini yang jumlahnya sangat besar, Rp 51 juta lebih. Biaya itu dikeluarkan sebanyak Rp 17.040.000 di Indonesia yang meliputi biaya paspor, biaya pemeriksaan kesehatan, visa kerja, akomodasi, konsumsi, dan pelatihan, asuransi perlindungan tiga tahun, biaya pemeriksaan psikologi, tiket penerbangan, airport tax, jasa perusahaan, dan transport lokal.
Adapun untuk biaya yang dikeluarkan di Negara tempat bekerja, seperti di Taiwan jumlah yang harus dikeluarkan TKI untuk jangka waktu tiga tahun adalah sejumlah Rp 34.405.727. Biaya ini meliputi Fee Agency Taiwan Rp 22.500.000, Medical Rp 3.000.000, Askes Taiwan Rp 3.793.500, Alien Resident Certificate Rp 1.125.000, Bunga Pinjaman Rp 2.837.227, dan administrasi Rp 1.150.000.Itu bisa kita tekan menjadi hanya Rp 5.465.400 yang dibayarkan di sini, dan Rp 14.492.796 yang dibayarkan ke sana. Jadi total yang dikeluarkan hanya sekitar Rp 19,9 juta,” ujarnya.
Menurutnya, upaya penekanan biaya itu sangat penting karena kaitannya dengan meminimalisir TKI illegal. Mereka yang memilih jalur illegal, kata Nusron, karena memang dihadapkan pada tingginya biaya, serta prosesnya lama dan panjang. Maka dari itu, BNP2TKI berkepentingan untuk menekan biaya itu.
“Jadi nanti sebagian dari biaya yang sebelumnya dikeluarkan TKI akan ditanggung pemerintah seperti biaya paspor, pemeriksaan kesehatan, hingga akomodasi dan konsumsi serta pelatihan. Kemudian untuk biaya tiket penerbangan dan airport tax dibebankan ke majikan. Sementara untuk Fee Agency Taiwan yang cukup tinggi nanti kita tekan menjadi hanya satu kali gaji,” terangnya.
Selain itu lanjut Nusron, hal lain yang juga bisa dilakukan untuk menekan biaya tersebut adalah melibatkan perbankan. Karena selama ini TKI harus membayar bunga hingga 30% secara flat kepada agency dan PPTKIS.
Bagikan
Berita Terkait
Harga Minyak Goreng Kemasan Tingkat Nasional Naik di Atas Rp 20 Ribu
