Nelayan Kembali Dukung Peraturan Menteri Susi

Noer ArdiansjahNoer Ardiansjah - Jumat, 06 Februari 2015
Nelayan Kembali Dukung Peraturan Menteri Susi

Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti berdialog dengan ratusan nelayan Pangandaran seusai melakukan aksi unjuk rasa di Jakarta, Jumat (6/2) (Antara Foto)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih Nasional- Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP), Susi Pudjiastuti akhirnya menemui ratusan nelayan dari berbagai Kabupaten di Jawa Barat yang datang dan menunggunya di kantor Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Jakarta Pusat, siang ini, Jumat (6/2)

Nelayan yang menduduki kantor Kementerian Kelautan dan Perikanan jumlahnya hingga ratusan. Mereka datang dari Pangandaran, Tasikmalaya, Cianjur hingga Garut. Susi Pudjiastuti langsung menyapa tamunya tersebut, para nelayan.

Menteri Susi bertanya ke nelayan, sudah makan belum?

"Belum bu," jawab nelayan kompak.

Kehadiran para nelayan di kantor KKP tersebut ternyata untuk memberi dukungan Menteri Susi perihal Kebijakan KKP, Peraturan Menteri KP 01 dan 02 tahun 2015.

Baca Juga: Susi Pudjiastuti: Saya Orang Baik, Bukan Orang Jahat

"Walaupun menyakitkan Permen 1/2015 (larangan lobster bertelur) tetapi bisa diterima sama kalian. Kalau begitu ada dukungan. Dukungan inilah yang bikin Ibu moal (tidak mau) mundur, Permen akan dipertahankan," tegas Susi di depan para nelayan.

Dalam dialog itu, Susi menegaskan, soal kebijakan larangan penangkapan lobster bertelur dan ukuran lobster yang tidak boleh ditangkap nelayan. Rencananya untuk menjawab permasalahan dari kebijakan ini, Susi akan membeli bibit lobster dari Lombok untuk disebar ke berbagai wilayah laut Indonesia.

Di akhir diskusi, Susi Pudjiastuti menyampaikan rasa terima kasihnya kepada para nelayan yang selama ini telah mendukungnya. (cpy)

 

#Susi Pudjiastuti #Menteri Susi #KKP
Bagikan
Ditulis Oleh

Noer Ardiansjah

Tukang sulap.

Berita Terkait

Indonesia
Kementerian KKP Klaim Tanggul Beton di Cilincing Berizin Lengkap dan Tak Ganggu Nelayan
KKP akan tetap mengawasi pelaksanaan proyek agar sesuai izin dan tidak merugikan masyarakat pesisir.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 12 September 2025
Kementerian KKP Klaim Tanggul Beton di Cilincing Berizin Lengkap dan Tak Ganggu Nelayan
Indonesia
KKP: Tanggul Laut Beton Proyek Reklamasi KCN Sudah Kantongi Izin PKKPRL
Tanggul beton di perairan Cilincing sudah mengantongi izin resmi berupa persetujuan kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang laut (PKKPRL).
Wisnu Cipto - Kamis, 11 September 2025
KKP: Tanggul Laut Beton Proyek Reklamasi KCN Sudah Kantongi Izin PKKPRL
Indonesia
Tanggul Beton Laut Cilincing PT KCN Proyek Reklamasi, Bukan Bagian Giant Sea Wall
Hasil verifikasi KKP menemukan tanggul beton itu merupakan bagian dari proyek reklamasi pantai milik PT Karya Citra Nusantara (KCN).
Wisnu Cipto - Kamis, 11 September 2025
Tanggul Beton Laut Cilincing PT KCN Proyek Reklamasi, Bukan Bagian Giant Sea Wall
Indonesia
Pemprov DKI Lepas Tangan soal Tanggul Beton di Cilincing, Lempar Tanggung Jawab ke Kementerian KKP
Nelayan pesisir Jakarta mengeluhkan keberadaan tanggul beton yang membentang di Pesisir Cilincing.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 11 September 2025
Pemprov DKI Lepas Tangan soal Tanggul Beton di Cilincing, Lempar Tanggung Jawab ke Kementerian KKP
Indonesia
Langgar Izin PKKPRL, Proyek Reklamasi 2 Pulau di Batam Disegel KKP
Pulau Kapal Besar memiliki luas kurang lebih 0,088 Km persegi atau 8,8 hektare, sedangkan Pulau Kapal Kecil seluas 0,018 Km persegi atau 1,8 hektare.
Wisnu Cipto - Minggu, 20 Juli 2025
Langgar Izin PKKPRL, Proyek Reklamasi 2 Pulau di Batam Disegel KKP
Indonesia
Soal Usulan Tambahan Anggaran, DPR Haruskan KKP Prioritaskan Kesejahteraan Nelayan
Mendorong agar KKP mampu melakukan peningkatan produktivitas dengan penggunaan teknologi budi daya ramah lingkungan.
Dwi Astarini - Selasa, 08 Juli 2025
Soal Usulan Tambahan Anggaran, DPR Haruskan KKP Prioritaskan Kesejahteraan Nelayan
Indonesia
Pulau Kecil di Bali dan NTB di Kuasai WNA, Menteri KKP Siap Lakukan Legalisasi
"Tetapi apabila pulau kecil itu boleh (dilakukan pemanfaatan) maka kalau dia belum punya izin (pemanfaatan), maka kita lakukan penyegelan dan kita minta mereka untuk melakukan proses legalisasi yang benar sekaligus kita lakukan sosialisasi," kata Trenggono.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 08 Juli 2025
 Pulau Kecil di Bali dan NTB di Kuasai WNA, Menteri KKP Siap Lakukan Legalisasi
Indonesia
DPR Desak Pemerintah Evaluasi Tambang Nikel di Raja Ampat, Bisa Merusak Keindahan Alam Bawah Laut
Tambang nikel, khususnya perlintasan jalur dari lokasi tambang ke smelter, menjadi hal yang harus dikaji ulang mengingat hal tersebut dapat menjadi ancaman bagi terumbu karang
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 05 Juni 2025
DPR Desak Pemerintah Evaluasi Tambang Nikel di Raja Ampat, Bisa Merusak Keindahan Alam Bawah Laut
Indonesia
Pemerintah Bikin Kampung Merah Putih Buat Sejahterakan Nelayan, Tahun Ini Ditargetkan 100 Kampung
Implementasi Kampung Nelayan Merah Putih melibatkan pemerintah daerah untuk menjaring lokasi potensial. Hal itu untuk memastikan pelaksanaan program berjalan optimal dengan dukungan dari pemerintah daerah dan masyarakat setempat.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 26 Mei 2025
Pemerintah Bikin Kampung Merah Putih Buat Sejahterakan Nelayan, Tahun Ini Ditargetkan 100 Kampung
Indonesia
Indonesia Masih Jadi Magnet Illegal Fishing, Tahun 2025 Sudah Menangkap 32 Kapal Ilegal
Lokasi penangkapan kapal asing antara lain yakni dua kapal Vietnam di Laut Natuna Utara, satu kapal China di Perairan Selatan Bali, dua kapal Filipina di Perairan Papua, serta satu kapal Filipina dan 21 rumpon di Bitung, Sulawesi Utara.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 20 Mei 2025
Indonesia Masih Jadi Magnet Illegal Fishing, Tahun 2025 Sudah Menangkap 32 Kapal Ilegal
Bagikan