Musisi dan Artis Minta Dukungan Jaksa Agung Berantas Pembajakan
Delon di acara konser Tribute to Rinto Harahap di Studio 6 Emtek City, Senin (8/6). (Foto: MerahPutih/Venansius Fortunatus)
MerahPutih Celeb - Para musisi dan artis Indonesia kembali menggerakkan antipembajakan. Jika sebelumnya para artis mendatangi Mabes Polri, kali ini para pelaku industri rekaman yang tergabung dalam Persatuan Artis Penyanyi Pencipta Lagu dan Pemusik Republik Indonesia (PAPPRI) dan Asosiasi Industri Rekaman Indonesia (Asiri) datang ke gedung Kejaksaan Agung Republik Indonesia.
Para pelaku industri rekaman meminta dukungan kepada Jaksa Agung RI untuk turut memberantas pembajakan karya di Indonesia. Salah satu yang ikut dalam aksi tersebut adalah Delon, salah satu jebolan Indonesian Idol.
"Kami dari musisi bahagia karena gerakan ini didukung oleh Pak Jaksa (Jaksa Agung RI)," ujar Delon, di Gedung Kejaksaan Agung RI, Sultan Hasanudin, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (17/6).
Ketika bertemu langsung dengan Jaksa Agung RI, H.M. Prasetyo, Delon sempat memberikan pendapatnya dalam hal memberantas penbajakan. Menurutnya, turun langsung ke lapangan adalah hal yang paling efektif untuk memberantas pembajakan. "Harus blusukan, harus sosialisasi. Ayo turun langsung ke lapangan," terangnya.
Selain itu, Delon juga menuturkan, ketegasan pada pelaku pembajakan haruslah diterapkan pihak penegak hukum. "Ya langsung dijebloskan ke penjara. Kan sudah ada undang undang yang mengatur, ini (pembajak) engga bisa dibiarkan. Engga ada ampun," kata Delon. (yni)
Baca Juga:
Pembajakan Marak, The Changcuters Getir dan Pasrah
Bagikan
Fredy Wansyah
Berita Terkait
Kejagung Obrak-abrik Money Changer di Mal Mewah, Temukan Jejak 'Uang Panas' Dugaan Korupsi Ekspor POME
Kejagung Hitung Kerugian Negara dalam Kasus Korupsi Izin Tambang Konawe Utara
Bajak Laut Serbu Kapal IB FISH 7 di Perairan Gabon, 4 Pelaut Indonesia Jadi Sandera Bersenjata
Datangi Kementerian Kehutanan, Kejagung Klarifikasi Isu Penggeledahan
Kehadiran Prajurit TNI di Sidang Nadiem Makarim Tuai Sorotan, Ini Klarifikasinya
Polri dan Kejagung Resmi Terapkan KUHP dan KUHAP Baru Mulai Hari Ini
KPK Hentikan Kasus Tambang Konawe Utara, MAKI Siap Gugat Praperadilan dan Minta Kejagung Ambil Alih
Prabowo Tegaskan Penertiban Kawasan Hutan: Kita Lawan Penyimpangan Puluhan Tahun!
Satgas PKH Rebut 4 Juta Hektare Hutan, 20 Perusahaan Sawit dan 1 Tambang Ditagih Denda Rp 2,3 Triliun
Kejagung Selamatkan Rp 6,6 Triliun, Prabowo: Bisa Bangun 100 Ribu Rumah untuk Korban Bencana