MUI Haramkan Gunakan Nama Tuhan untuk Makhluk
Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin bersama Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Din Syamsuddin di Gedung Kemenag, Jakarta. (ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja)
MerahPutih Nasional - Majelis Ulama Indonesia haramkan penggunaan nama Tuhan untuk makhluk ciptakan Tuhan. Alasanya, nama Tuhan hanya boleh digunakan untuk sang pencipta.
"Nggak boleh, haram hukumnya," kata Wakil Sekjen MUI, Tengku Zulkarnain, saat dihubungi Merahputih.com, di Jakarta, Rabu (26/8).
Menurut kamus, kata Tengku, Tuhan berarti sesembahan. Oleh karena itu, nama tersebut wajib diganti.
Ia juga mengomentari, agama lain boleh menggunakan nama Tuhan boleh saja. Sebab itu urusan agama masing-masing.
"Kalau bukan ISlam boleh, kan lakum dinnukum waliyadien. Jadi terserah pendetanya," tandas Tengku.
Seperti diberitakan sebelumnya, Tuhan mendadak terkenal setelah foto KTPnya muncul di internet dalam bentuk meme dengan tambahan tulisan "Teori Januari Christi terbantah, Tuhan ada di Banyuwangi!!". Meme tersebut kemudian dibagikan oleh beberapa netizen sehingga sosok Tuhan, yang sehari-hari berprofesi sebagi tukang kayu, menjadi terkenal. (mad)
BACA JUGA:
MUI: Tuhan Urusan Ustaz Kampung
Bagikan
Bahaudin Marcopolo
Berita Terkait
[HOAKS atau FAKTA]: MUI Dukung Serangan Israel karena Iran Menganut Syiah
Idul Fitri 1446 H, MUI Ajak Umat Islam untuk Tetap Miliki Integritas yang Tercermin dalam 3 Aspek
Gus Miftah Olok-olok Penjual Es Teh, MUI: Jangan Ditiru!
Beda Awal Ramadan Pemerintah dan Muhammadiyah, MUI: Tak Perlu Diperdebatkan
MUI Ajak Warga Tidak Golput pada Pemilu 2024
Fatwa MUI: Haram Hukumnya Beli Produk Pendukung Israel
Penjelasan MUI Terkait Kehalalan Pewarna Makanan dari Serangga Cochineal
Respons Waketum MUI soal Ganjar Muncul di Tayangan Azan TV
MUI Bentuk Tim Khusus Selidiki Insiden Penembakan
Polda Metro Jaya Minta Bantuan Densus 88 Selidiki Identitas Pelaku Penembakan Kantor MUI