Mubaligh Jakarta: Jangan Pilih Ahok, Pilih yang Islam dan Bisa Jaga Mulut
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahja Purnama (Ahok) tiba di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Rabu (29/7). (Antara)
MerahPutih Nasional - Aktivis Mubaligh Jakarta, Edy Mulyadi, mengatakan, agama Islam melarang memilih pemimpin yang bukan beragama Islam. Namun, ada aspek lain yang tak kalah penting dalam memilih pemimpin.
Menurut Edy, ada 50 kriteria seorang pemimpin yang tauhidnya sempurnya. Semuanya sudah dicontohkan Nabi Muhammad SAW, salah satunya adalah amanah. "Islam saja nggak cukup, harus tauhid," kata Edy kepada Merahputih.com, di Jakarta, Minggu (16/8).
Lebih jauh, Edy mengatakan, terkait pemilihan kepala daerah di DKI Jakarta dua tahun lagi, siapa pun boleh saja mencalonkan diri. Namun, Edy menyarankan agar masyarakat memilih pemimpin beragama muslim dan bertauhid, termasuk Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).
"Kalau misal Ahok Islam dan tauhid boleh lah. Kalau belum, nggak boleh. Islam larang pemimpin kafir. Jangan pilih Ahok, pilih yang Islam, amanah, tauhid, tidak menghina ulama, yang mulutnya bisa dijaga," imbuhnya. (mad)
Baca Juga:
Tommy Soeharto Batal Hadiri Parade Tauhid
Bagikan
Fredy Wansyah
Berita Terkait
Gubernur Pramono Minta Adhi Karya Bongkar Tiang Monorel di Jakarta, Batas Waktu Sebulan
Gubernur DKI Tegaskan Tak Ada Penolakan RS terhadap Warga Baduy Korban Begal
Simak Syarat dan Besar Santunan untuk Korban Tertimpa Pohon Tumbang di Jakarta
Bakar Semangat Atlet Muda, Gubernur Pramono: Jakarta Harus Juara di POPNAS dan PEPARPENAS 2025
Pemprov DKI Tiadakan Car Free Day Demi Sukseskan Jakarta Running Festival 2025
Pramono Anung Akui Jakarta Krisis Lahan Pemakaman, Minta TPU Baru Segera Dibuka
Hari Santri 2025, Gubernur Pramono Anung: Santri Adalah Penjaga Moral dan Motor Peradaban Bangsa
Monorel Mangkrak di Rasuna Said Dibongkar Mulai 2026, Pramono Anung: Jakarta Harus Lebih Rapi
IKJ Bakal Pindah ke Kota Tua, Pramono Anung: Waktunya Hidupkan Ruang Seni Jakarta
Gubernur Pramono Sambangi KPK, Bahas Penguatan Upaya Antikorupsi di Jakarta