Mubaligh Jakarta: Jangan Pilih Ahok, Pilih yang Islam dan Bisa Jaga Mulut
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahja Purnama (Ahok) tiba di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Rabu (29/7). (Antara)
MerahPutih Nasional - Aktivis Mubaligh Jakarta, Edy Mulyadi, mengatakan, agama Islam melarang memilih pemimpin yang bukan beragama Islam. Namun, ada aspek lain yang tak kalah penting dalam memilih pemimpin.
Menurut Edy, ada 50 kriteria seorang pemimpin yang tauhidnya sempurnya. Semuanya sudah dicontohkan Nabi Muhammad SAW, salah satunya adalah amanah. "Islam saja nggak cukup, harus tauhid," kata Edy kepada Merahputih.com, di Jakarta, Minggu (16/8).
Lebih jauh, Edy mengatakan, terkait pemilihan kepala daerah di DKI Jakarta dua tahun lagi, siapa pun boleh saja mencalonkan diri. Namun, Edy menyarankan agar masyarakat memilih pemimpin beragama muslim dan bertauhid, termasuk Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).
"Kalau misal Ahok Islam dan tauhid boleh lah. Kalau belum, nggak boleh. Islam larang pemimpin kafir. Jangan pilih Ahok, pilih yang Islam, amanah, tauhid, tidak menghina ulama, yang mulutnya bisa dijaga," imbuhnya. (mad)
Baca Juga:
Tommy Soeharto Batal Hadiri Parade Tauhid
Bagikan
Fredy Wansyah
Berita Terkait
Jakarta Targetkan Masuk 50 Kota Global 2030, Gubernur Pramono Ungkap Langkah Konkret di Berlin
Gubernur Pramono Pastikan KJP Plus Pelaku Ledakan SMAN 72 Tidak Dicabut
Promono Belum Putuskan Kenaikan UMP Jakarta 2025 Sesuai Kemauan Buruh Rp 6 Juta
Soal Kabar Tarif LRT Velodrome-Manggarai Sampai Rp 60 Ribu, Gubernur Pramono: Jadi Saja Belum
Berkelakar soal Isu Pakan Hewan Taman Margasatwa Ragunan Dibawa Kabur Petugas, Gubernur Pramono: Kalau Benar, Harimaunya Saya Keluarin
Gubernur Pramono Buka-bukaan, Banyak Siswa SMAN 72 Ingin Pindah Sekolah Pasca Ledakan
Gubernur Pramono Anung Instruksikan Penertiban Sopir JakLingko yang Tidak Disiplin
Normalisasi Kali Krukut Dipersoalkan PKS, Gubernur Pramono Janji Lakukan Sosialisasi ke Warga
Gubernur Pramono Minta Adhi Karya Bongkar Tiang Monorel di Jakarta, Batas Waktu Sebulan
Gubernur DKI Tegaskan Tak Ada Penolakan RS terhadap Warga Baduy Korban Begal