Misteri Pembunuhan Mahasiswa UI Belum Terpecahkan

Bahaudin MarcopoloBahaudin Marcopolo - Selasa, 30 Juni 2015
Misteri Pembunuhan Mahasiswa UI Belum Terpecahkan

Polisi melakukan olah TKP di rumah kos rekan Akseyna Ahad Dori, Achmad Jibril, di Pondok Anggrek, Beji, Depok, Jawa Barat, Kamis (11/6). (ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso)

Ukuran:
14
Font:
Audio:

MerahPutih Kriminal - Proses penyelidikan atas tewasnya mahasiswa Universitas Indonesia (UI) Akseyna Ahad Dori hingga kini masih terus berjalan. Meski sudah tiga bulan berlalu, hingga kini polisi belum juga berhasil memecahkan kasus tersebut, tersangka juga belum ada.

"Sampai saat ini belum ada tersangka yang ditetapkan. Semua masih kita dalami," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol M Iqbal di sela-sela acara bakti sosial dalam rangka Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara Polri ke 69 di Mapolres Metro Jakarta Barat, Selasa (30/6).

Bekas Kapolres Jakarta Utara itu menolak jika lambatnya hasil pengungkapan kasus Akseyna lantaran polisi mendapat banyak hambatan. Menurutnya, dalam menangani kasus tersebut, polisi tidak mau terburu-terburu lantaran kasus Akseyna tersebut sangat sensitif.

"Tidak ada hambatan, hanya kita melakukannya (proses hukum) secara detil dan ilmiah," tutur Iqbal.

Seperti diberitakan merahputih.com sebelumnya, Polda Metro Jaya sendiri sudah melakukan gelar perkara kasus pembunuhan Akseyna Ahad Dori pada Jumat (26/6). Gelar perkara melibatkan ayah kandung Akseyna, Kolonel (Sus) Mardoto dan pihak Universitas Indonesia. Gelar perkara sendiri berlangsung tertutup.

Polisi sendiri mengaku sudah mengetahui alur kronologis pembunuhan terhadap Akseyna. Polisi juga memeriksa beberapa saksi dan orang dekat Akseyna yang keterangannya tidak konsisten.

Akseyna Ahad Dori ditemukan tewas mengambang di Danau Kenanga UI pada Kamis 26 Maret 2015. Akseyna sendiri adalah mahasiswa jurusan Biologi di Fakultas MIPA UI. Saat tewas ditemukan 5 batu konblok di dalam tas yang ia pakai. Selain itu dikamar indekosnya juga ditemukan secarik kertas perpisahan yang diduga kuat bukan tulisan tangan Akseyna.

Untuk menuntaskan kasus tersebut Polisi telah membentuk tim gabungan yang terdiri dari Polres Depok dan Polda Metro Jaya serta pihak Universitas Indonesia. Tim gabungan dibentuk lantaran polisi meyakini Akseyna tewas karena dibunuh. (gms)

BACA JUGA: 

Polisi Gelar Perkara Kasus Kematian Akseyna 

Gelar Perkara Akseyna Berlangsung Tertutup

 

#Polda Metro Jaya #Pembunuhan Sadis #Akseyna Ahad Dori
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Polda Metro Jaya Tetapkan 43 Orang sebagai Tersangka Demo Ricuh, 6 Masuk Klaster Penghasut, Sisanya Perusuh
"Itu klasternya, baru itu saja 43, nanti ada aksi-aksi penjarahan, pengerusakan, kemudian, pengerusakan Polres Jakarta Timur, itu terpisah," ujar Ade.
Frengky Aruan - Jumat, 05 September 2025
Polda Metro Jaya Tetapkan 43 Orang sebagai Tersangka Demo Ricuh, 6 Masuk Klaster Penghasut, Sisanya Perusuh
Indonesia
Polisi Minta PPATK Telusuri Aliran Dana ke Para Pelaku Kerusuhan Demo Jakarta
Polda Metro Jaya mengungkap aksi kericuhan yang terjadi saat aksi demo di kawasan MPR/DPR beberapa waktu lalu sudah direncanakan secara matang.
Wisnu Cipto - Jumat, 05 September 2025
Polisi Minta PPATK Telusuri Aliran Dana ke Para Pelaku Kerusuhan Demo Jakarta
Indonesia
Polda Metro Jaya Geledah Kantor Lokataru Foundation Selama 2 Jam
Area yang digeledah polisi antara lain meliputi ruangan dapur, ruang tengah, hingga garasi kantor Lokataru Foundation.
Wisnu Cipto - Jumat, 05 September 2025
Polda Metro Jaya Geledah Kantor Lokataru Foundation Selama 2 Jam
Indonesia
Total Ada 6 Tersangka di Kasus Direktur Lokataru, Ini Unggahan Delpedro yang Jadi Bukti Polisi
Unggahan yang dipermasalahkan diposting pada Rabu 27 Agustus 2025 di akun @lokataru_foundation dengan latar belakang warna pink bertuliskan, “Kita Lawan Bareng” dan hashtag #JanganTakut."
Wisnu Cipto - Rabu, 03 September 2025
Total Ada 6 Tersangka di Kasus Direktur Lokataru, Ini Unggahan Delpedro yang Jadi Bukti Polisi
Indonesia
Jadikan Direktur Lokataru Foundation sebagai Tersangka, Polisi: Sudah Sesuai SOP
Polda Metro Jaya belum membeberkan bentuk hasutan yang diduga dilakukan Delpedro di media sosial.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 02 September 2025
Jadikan Direktur Lokataru Foundation sebagai Tersangka, Polisi: Sudah Sesuai SOP
Indonesia
Polisi Jerat Direktur Lokataru Dengan Pasal Perlindungan Anak dan UU ITE
Pelaku, diduga merekrut dan memperalat anak, membiarkan anak tanpa perlindungan jiwa yang melanggar pasal 160 KUHP atau pasal 45A ayat 3 jo pasal 28 ayat 3 UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 02 September 2025
Polisi Jerat Direktur Lokataru Dengan Pasal Perlindungan Anak dan UU ITE
Indonesia
Direktur Lokataru Dikenakan Pasal Berlapis, Polisi: Tindakannya Memicu Kerusuhan dan Keresahan
Kabid Humas Polda Metro Jaya menyebut penyelidikan Delpedro sudah dilakukan sejak 25 Agustus 2025.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 02 September 2025
Direktur Lokataru Dikenakan Pasal Berlapis, Polisi: Tindakannya Memicu Kerusuhan dan Keresahan
Indonesia
Direktur Lokataru Delpedro Marhaen Dijadikan Tersangka, Diduga Hasut Anak-Anak dan Pelajar untuk Berbuat Ricuh
Delpedro ditangkap terkait dugaan penghasutan massa untuk melakukan tindakan anarkistis.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 02 September 2025
Direktur Lokataru Delpedro Marhaen Dijadikan Tersangka, Diduga Hasut Anak-Anak dan Pelajar untuk Berbuat Ricuh
Indonesia
Polda Metro Jaya Duga Direktur Lokataru Jadi Dalang di Balik Aksi Anarkis Pelajar dan Anak-anak
DMR juga diduga telah menyebarkan berita bohong
Angga Yudha Pratama - Selasa, 02 September 2025
Polda Metro Jaya Duga Direktur Lokataru Jadi Dalang di Balik Aksi Anarkis Pelajar dan Anak-anak
Indonesia
Patroli Skala Besar TNI/Polri hingga Masuk ke Gang Kecil, Tangerang Selatan dan Sekitarnya Aman dari Gangguan Perusuh
Sejumlah lokasi yang menjadi sasaran patroli antara lain BSD, Gading Serpong, Serpong, Ciputat, Pondok Aren, Setu, Pamulang dan Cisauk.
Frengky Aruan - Senin, 01 September 2025
Patroli Skala Besar TNI/Polri hingga Masuk ke Gang Kecil, Tangerang Selatan dan Sekitarnya Aman dari Gangguan Perusuh
Bagikan