Misteri Pembunuhan Mahasiswa UI Belum Terpecahkan


Polisi melakukan olah TKP di rumah kos rekan Akseyna Ahad Dori, Achmad Jibril, di Pondok Anggrek, Beji, Depok, Jawa Barat, Kamis (11/6). (ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso)
MerahPutih Kriminal - Proses penyelidikan atas tewasnya mahasiswa Universitas Indonesia (UI) Akseyna Ahad Dori hingga kini masih terus berjalan. Meski sudah tiga bulan berlalu, hingga kini polisi belum juga berhasil memecahkan kasus tersebut, tersangka juga belum ada.
"Sampai saat ini belum ada tersangka yang ditetapkan. Semua masih kita dalami," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol M Iqbal di sela-sela acara bakti sosial dalam rangka Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara Polri ke 69 di Mapolres Metro Jakarta Barat, Selasa (30/6).
Bekas Kapolres Jakarta Utara itu menolak jika lambatnya hasil pengungkapan kasus Akseyna lantaran polisi mendapat banyak hambatan. Menurutnya, dalam menangani kasus tersebut, polisi tidak mau terburu-terburu lantaran kasus Akseyna tersebut sangat sensitif.
"Tidak ada hambatan, hanya kita melakukannya (proses hukum) secara detil dan ilmiah," tutur Iqbal.
Seperti diberitakan merahputih.com sebelumnya, Polda Metro Jaya sendiri sudah melakukan gelar perkara kasus pembunuhan Akseyna Ahad Dori pada Jumat (26/6). Gelar perkara melibatkan ayah kandung Akseyna, Kolonel (Sus) Mardoto dan pihak Universitas Indonesia. Gelar perkara sendiri berlangsung tertutup.
Polisi sendiri mengaku sudah mengetahui alur kronologis pembunuhan terhadap Akseyna. Polisi juga memeriksa beberapa saksi dan orang dekat Akseyna yang keterangannya tidak konsisten.
Akseyna Ahad Dori ditemukan tewas mengambang di Danau Kenanga UI pada Kamis 26 Maret 2015. Akseyna sendiri adalah mahasiswa jurusan Biologi di Fakultas MIPA UI. Saat tewas ditemukan 5 batu konblok di dalam tas yang ia pakai. Selain itu dikamar indekosnya juga ditemukan secarik kertas perpisahan yang diduga kuat bukan tulisan tangan Akseyna.
Untuk menuntaskan kasus tersebut Polisi telah membentuk tim gabungan yang terdiri dari Polres Depok dan Polda Metro Jaya serta pihak Universitas Indonesia. Tim gabungan dibentuk lantaran polisi meyakini Akseyna tewas karena dibunuh. (gms)
BACA JUGA:
Polisi Gelar Perkara Kasus Kematian Akseyna
Gelar Perkara Akseyna Berlangsung Tertutup
Bagikan
Bahaudin Marcopolo
Berita Terkait
Polda Metro Jaya Tetapkan 43 Orang sebagai Tersangka Demo Ricuh, 6 Masuk Klaster Penghasut, Sisanya Perusuh

Polisi Minta PPATK Telusuri Aliran Dana ke Para Pelaku Kerusuhan Demo Jakarta

Polda Metro Jaya Geledah Kantor Lokataru Foundation Selama 2 Jam

Total Ada 6 Tersangka di Kasus Direktur Lokataru, Ini Unggahan Delpedro yang Jadi Bukti Polisi

Jadikan Direktur Lokataru Foundation sebagai Tersangka, Polisi: Sudah Sesuai SOP

Polisi Jerat Direktur Lokataru Dengan Pasal Perlindungan Anak dan UU ITE

Direktur Lokataru Dikenakan Pasal Berlapis, Polisi: Tindakannya Memicu Kerusuhan dan Keresahan

Direktur Lokataru Delpedro Marhaen Dijadikan Tersangka, Diduga Hasut Anak-Anak dan Pelajar untuk Berbuat Ricuh

Polda Metro Jaya Duga Direktur Lokataru Jadi Dalang di Balik Aksi Anarkis Pelajar dan Anak-anak

Patroli Skala Besar TNI/Polri hingga Masuk ke Gang Kecil, Tangerang Selatan dan Sekitarnya Aman dari Gangguan Perusuh
