Miliki Wajah Putih Merona dengan Masker Pisang

Adinda NurrizkiAdinda Nurrizki - Kamis, 14 Mei 2015
Miliki Wajah Putih Merona dengan Masker Pisang

Pinterest

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih Cantik – Para wanita pasti ingin memiliki kulit wajah yang cantik, putih, halus dan sehat. Biasanya hal tersebut pasti membutuhkan uang yang tidak sedikit untuk melakukan perawatan ke dokter kecantikan ataupun membeli beberapa perawatan krim yang harganya tidak murah.

Sebenarnya tidak terlalu sulit jika anda ingin memiliki wajah yang putih, sehat dan mulus serta tidak harus mengeluarkan uang yang banyak. Anda bisa memanfaatkan bahan alami untuk merawat kulit wajah anda, contohnya seperti buah pisang yang dapat dimanfaatkan sebagai masker wajah dengan cara dihaluskan hingga menjadi masker seperti yang dilansir stylecraze.

Caranya mudah, anda hanya harus menyiapkan satu buah pisang matang, dua sendok makan bubuk cendana dan satu sendok teh madu. Haluskan buah pisang yang telah dikupas, setelah memasukkan bubuk cendana bersama madu. Aduk hingga ketiga bahan tersebut tercampur secara merata. Setelah jadi pakai masker tersebut ke wajah anda dan diamkan selama 20-25 menit.

Lalu cuci wajah anda dengan air dingin atau air hangat. Jika anda ingin hasilnya maksimal, anda harus melakukannya secara rutin setidaknya gunakan dalam dua hari sekali.

 

Baca Juga:

Wajah Cantik dan Sehat dengan Facial Air Garam

Putihkan Wajah dengan Scrub Beras dan Biji Wijen dalam Semalam

Manfaat Garam Bagi Kesehatan Kulit Wajah

Masker Yogurt Bikin Kulit Wajah Cerah

#Treatment Kecantikan #Masker
Bagikan
Ditulis Oleh

Adinda Nurrizki

Berita Terkait

Lifestyle
Tidur dengan Masker Menempel di Wajah tak Membuat Kulit Lebih Sehat Malah Merugikan, Pantang Dilakukan Nih
Malah bikin kulit jadi kering loh.
Dwi Astarini - Kamis, 13 Maret 2025
Tidur dengan Masker Menempel di Wajah tak Membuat Kulit Lebih Sehat Malah Merugikan, Pantang Dilakukan Nih
Indonesia
Sekda DKI Instruksikan Lurah Ajak Warga kembali Pakai Masker Hadapi Polusi Udara
Hal itu tertuang dalam Instruksi Sekretaris Daerah (Insekda) Provinsi DKI Jakarta Nomor 66 Tahun 2023 tentang Upaya Percepatan Penurunan Tingkat Pencemaran Udara Sekda Provinsi DKI Jakarta.
Mula Akmal - Selasa, 05 September 2023
Sekda DKI Instruksikan Lurah Ajak Warga kembali Pakai Masker Hadapi Polusi Udara
Bagikan