Target Menteri Yohana Yembise Akhiri Kekerasan pada Anak

Zulfikar SyZulfikar Sy - Minggu, 24 Juli 2016
Target Menteri Yohana Yembise Akhiri Kekerasan pada Anak
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Yohana Yambise (kiri)

MerahPutih Nasional - Anak merupakan aset bangsa yang harus dijaga dan dilindungi. Ke depan, anak-anak Indonesia diharapkan dapat terpenuhi segala hak-haknya untuk tumbuh dan berkembang serta mendapatkan perlindungan dari segala bentuk kekerasan, eksploitasi, dan diskriminasi.

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PP) Yohana Yembise mengatakan anak harus dipersiapkan semenjak dini agar kelak menjadi SDM yang berkarakter kuat, menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi, unggul, berdaya saing, dan menjadi agen perubahan di masa depan.

“Tanggal 23 Juli diperingati sebagai Hari Anak Nasional. Peringatan HAN 2016 menjadi momentum penting untuk membangkitkan kepedulian dan partisipasi seluruh masyarakat Indonesia agar melaksanakan kewajiban dan tanggung jawabnya untuk menghargai, serta menjamin terpenuhinya hak-hak anak," kata Yohana dikutip pada siaran pers di Laman Kementerian PP dan PA, Sabtu (23/7)

Yohana menambahkan Kegiatan ini menjadi tonggak peringatan yang diharapkan akan terus berkembang menjadi startingpoint untuk menjalin kerjasama dan koordinasi antar stakeholder yang bekerja dan peduli pada isu-isu anak.

"Dalam momentum ini pula, saya rasakan penting sekali untuk meningkatkan kesadaran anak-anak akan hak, kewajiban, dan tanggung jawabnya kepada orangtua, masyarakat serta kepada bangsa dan negara,” ujar Menteri Yohana.

Peringatan HAN 2016 dengan tema “Akhiri Kekerasan pada Anak” diselenggarakan dengan memperhatikan berbagai peristiwa dan kejadian yang dialami sebagian anak Indonesia beberapa waktu terakhir ini. Menyikapi hal tersebut, Pemerintah telah merespons melalui Instruksi Presiden Nomor 5 Tahun 2014 tentang Gerakan Nasional Anti Kejahatan Seksual pada Anak (GN-AKSA).

Selain itu, sambungnya, telah dikeluarkan pula Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

“Pada HAN 2016 ini, kami menyoroti 3 (tiga) isu anak, yakni kekerasan seksual anak, perkawinan anak, dan prostitusi anak. Kekerasan seksual, perkawinan, dan prostitusi pada anak telah melanggar hak-hak anak untuk berkembang serta menjalani kehidupan yang layak, bermanfaat, dan bermartabat. Angka perkawinan anak di provinsi NTB dinilai cukup tinggi. Oleh karena itu, provinsi NTB dipilih menjadi tempat penyelenggaraan HAN 2016 dan di tempat ini pula akan dilakukan deklarasi tentang pencegahan perkawinan usia anak oleh 26 Kabupaten/Kota,” tandasnya. (Abi)

BACA JUGA:

  1. Jadikan Perppu Kebiri Kado Spesial Hari Anak Nasional
  2. Hari Anak Nasional, Kak Seto Serukan Stop Kekerasan Terhadap Anak
  3. Hari Anak Nasional Jokowi Tidak Hadir, Anak-anak Kecewa
  4. Kicauan Netizen di Peringatan Hari Anak Nasional
  5. Selamat Hari Anak Nasional 2016

 

 

#Hari Anak Nasional
Bagikan
Ditulis Oleh

Zulfikar Sy

Tukang sihir
Bagikan