Menteri Susi Raih Penghargaan MURI


MerahPutih Nasional - Jadwal Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti sangat padat, Selasa (27/1) pagi ia menemui perwakilan para nelayan dari seluruh Indonesia di acara Temu Akbar Nelayan Indonesia di Gedung Joeang Menteng. Siang harinya menteri yang kerap tampil cuek ini bertemu dengan Menteri Perdangan Rahmat Gobel di kantor kementerian Perdagangan di jalan Merdeka Timur, Jakarta Pusat.
Menurut Informasi yang diperoleh dari Kapusdatin KKP Lilly Aprilia Malam ini Ibu Susi akan menerima penghargaan dari MURI di Mall Of Indonesia Kelapa Gading, Jakarta Timur "Ibu akan menerima penghargaan dari MURI nanti malam, Bu Susi menerima penghargaan karena merupakan salah satu menteri perempuan yang berprestasi di kabinet Jokowi, Selain Ibu Susi Rencananya ada beberapa menteri perempuan lainnya yang menerima penghargaan yang sama," ujar Lilly ketika di hubungi tim merahputih.com
Penghargaan tersebut akan diserahkan langsung oleh Jaya Suprana yang merupakan pendiri Museum Rekor Indonesia (MURI), dan menurut informasi yang diterima Redaksi Merahputih Ketua umum PDIP Megawati Soekarnoputri telah diundang khusus oleh Jaya Suprana untuk hadir pada acara tersebut. (cpy)
Berita Lainnya:
5 Pose Seksi Miss Universe 2015 Paulina Vega
Bagikan
Berita Terkait
Langgar Izin PKKPRL, Proyek Reklamasi 2 Pulau di Batam Disegel KKP

Soal Usulan Tambahan Anggaran, DPR Haruskan KKP Prioritaskan Kesejahteraan Nelayan

Pulau Kecil di Bali dan NTB di Kuasai WNA, Menteri KKP Siap Lakukan Legalisasi

DPR Desak Pemerintah Evaluasi Tambang Nikel di Raja Ampat, Bisa Merusak Keindahan Alam Bawah Laut

Pemerintah Bikin Kampung Merah Putih Buat Sejahterakan Nelayan, Tahun Ini Ditargetkan 100 Kampung

Indonesia Masih Jadi Magnet Illegal Fishing, Tahun 2025 Sudah Menangkap 32 Kapal Ilegal

Indonesia Sumbang 15 Persen Pasokan Tuna Dunia, Ini Alasannya

KKP Janji Lanjutkan Pembongkaran Pagar Laut, Terhenti Karena Ramadan

Kades Diklaim Siap Bayar Denda Pagar Laut Rp 48 Miliar, Minta Waktu 30 Hari. Tapi Denda Perusahaan Tidak Disebutkan

Kasus Pagar Laut Dilimpahkan ke Polisi, Pelaku Diklaim Bakal Bayar Denda Rp 48 Miliar
