Mensos: Pelaku Prostitusi Tak Bisa Dijerat Pidana

Adinda NurrizkiAdinda Nurrizki - Selasa, 15 Desember 2015
Mensos: Pelaku Prostitusi Tak Bisa Dijerat Pidana

Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa di acara "Indonesia Bersinar, Bersih Narkoba dan Pornografi", Gelanggang Remaja, Jakarta Utara, Selasa (15/12). (MerahPutih/Fachruddin Chalik)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih Peristiwa - Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa mengatakan bahwa Indonesia belum memiliki regulasi yang berkenaan dengan persoalan prostitusi.

Hal ini disampaikan Khofifah dalam acara bertajuk "Indonesia Bersinar, Bersih Narkoba dan Pornografi" di Gelanggang Remaja, Jakarta Utara, Selasa (15/12).

"Jika menggunakan undang-undang TPPO memang sebetulnya dia (Nikita Mirzani) juga bukan korban, karena kualifikasi korban dalam undang-undang TPPO adalah jika ada ancaman, dia tidak dalam posisi ancaman atau terancam. Kemudian ada tekanan, dia tidak dalam posisi yang mendapat tekanan, menurut keterangan lawyernya. Dia juga tidak mendapat kekerasan, katanya pun harganya sudah sesuai dengan permintaan yang bersangkutan," ujar Khofifah.

Karena belum ada undang-undang yang mengatur secara khusus kegiatan prostitusi, Indonesia agak sulit mempidanakan seorang muncikari atau PSK, kecuali menggunakan Perda DKI Jakarta yang dibuat pada masa pemerintahan Fauzi Bowo lalu.

"Artinya bahwa jika kita mau mencari regulasi yang berbasis undang-undang, kita mengalami kekosongan hukum. Kecuali kita menggunakan Perda DKI, No 8 Tahun 2007 tentang ketertiban umum. Di Perda ini, pasal 42 itu bisa menjerat semua yang terkait dengan proses prostitusi itu," jelasnya. (aka)

 

BACA JUGA:

  1. Ahok Bela Nikita Mirzani
  2. Ahok Soal Tarif Nikita Mirzani: 65 Juta, Mahal Bos
  3. Pengembangan Kasus, Pengacara Muncikari O dan F serahkan 3 Nama Artis Lain
  4. Terkait Prostitusi Artis, Pengacara O dan F Siap Dikonfrontir dengan RA

 

 

#Prostitusi Artis #Mensos #Khofifah Indar Parawansa
Bagikan
Ditulis Oleh

Adinda Nurrizki

Berita Terkait

Indonesia
Asik! Kemensos Bagikan 16 Ribu Laptop ke Siswa Sekolah Rakyat
Sekolah Rakyat hadir untuk menghentikan siklus kemiskinan antargenerasi, memperluas akses pendidikan, menjamin pendidikan yang bermutu untuk anak keluarga miskin dan miskin ekstrem
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 12 November 2025
Asik! Kemensos Bagikan 16 Ribu Laptop ke Siswa Sekolah Rakyat
Indonesia
Strategi Jitu Khofifah dan Serikat Buruh Dukung Marsinah Dapatkan Gelar Pahlawan Nasional, Turun Gunung Cari Data Anti Hoaks ke Sumber Asli
Khofifah memuji TP2GD dan Bupati Nganjuk Marhaen Djumadi
Angga Yudha Pratama - Senin, 10 November 2025
Strategi Jitu Khofifah dan Serikat Buruh Dukung Marsinah Dapatkan Gelar Pahlawan Nasional, Turun Gunung Cari Data Anti Hoaks ke Sumber Asli
Indonesia
Mensos Hentikan Bansos Pada 200 Ribu Penerima Akibat Bermain Judol, 300 Ribu Penerima Bakal Menyusul
Sebanyak dua persen orang penerima bansos merupakan pemain judol tahun 2024 dan terdapat 7,5 juta transaksi dengan nilai Rp 957 miliar.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 30 Juli 2025
Mensos Hentikan Bansos Pada 200 Ribu Penerima Akibat Bermain Judol, 300 Ribu Penerima Bakal Menyusul
Indonesia
Anggaran Sekolah Rakyat Rp 1,1 Triliun, Alokasi Terbesar Buat Beli Laptop dan Seragam 15.000 Siswa
Pembangunan dan operasional Sekolah Rakyat dikerjakan oleh sejumlah kementerian/lembaga terkait, dipimpin oleh Kementerian Sosial.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 30 Juli 2025
Anggaran Sekolah Rakyat Rp 1,1 Triliun, Alokasi Terbesar Buat Beli Laptop dan Seragam 15.000 Siswa
Indonesia
Mensos Beri Sinyal Bakal Jadikan Letkol Teddy Duta Sekolah Rakyat
Kementerian Sosial menyambut baik ide ini dan siap menindaklanjutinya, meskipun Seskab Teddy belum memberikan tanggapan resminya
Angga Yudha Pratama - Selasa, 29 Juli 2025
Mensos Beri Sinyal Bakal Jadikan Letkol Teddy Duta Sekolah Rakyat
Indonesia
Ini Yang Dicari KPK dari Pemeriksaan Khofifah
Khofifah sedianya diperiksa KPK pada Jumat (20/6) di Gedung KPK, Jakarta. Namun, ia meminta penjadwalan ulang pada Rabu (18/6) lantaran harus menghadiri wisuda anaknya di luar negeri.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 10 Juli 2025
Ini Yang Dicari KPK dari Pemeriksaan Khofifah
Indonesia
Khofifah Penuhi Panggilan Pemeriksaan KPK di Polda Jatim
Khofifah didampingi seorang staf Pemerintah Provinsi Jawa Timur dan pengacara dari MAKI.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 10 Juli 2025
Khofifah Penuhi Panggilan Pemeriksaan KPK di Polda Jatim
Indonesia
Hari Ini, KPK Periksa Gubernur Khofifah di Mapolda Jatim
Gubernur Jawa Timur ini diperiksa sebagai saksi dalam perkara hibah kelompok masyarakat (pokmas).
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 10 Juli 2025
Hari Ini, KPK Periksa Gubernur Khofifah di Mapolda Jatim
Indonesia
Besok, KPK Periksa Khofifah di Polda Jatim terkait Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah
KPK akan memeriksa Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, terkait kasus dugaan korupsi dana hibah dari APBD Provinsi Jatim 2021-2022.
Soffi Amira - Rabu, 09 Juli 2025
Besok, KPK Periksa Khofifah di Polda Jatim terkait Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah
Indonesia
KPK Bantah Isu Takut Periksa Khofifah dan RK, Ini Alasan Keduanya Belum Dipanggil
Ridwan Kamil diagendakan diperiksa menjadi saksi setelah rumahnya digeledah KPK pada 10 Maret 2025
Wisnu Cipto - Selasa, 08 Juli 2025
KPK Bantah Isu Takut Periksa Khofifah dan RK, Ini Alasan Keduanya Belum Dipanggil
Bagikan